Saturday, December 7, 2013

Sasaran Pembinaan dan Pemberdayaan

Sasaran Pembinaan dan Pemberdayaan : Pemberdayaan merupakan upaya/proses untuk membuat sesuatu yang tadinya tidak berdaya menjadi berdaya. Pembinaan adalah suatu perlakuan agar UKM memiliki kemampuan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan melalui pembinaan. Adapun sasaran pembinaan yang dilakukan terhadap pengusaha kecil adalah mengurangi atau kalau mungkin menghilangkan kelemahan-kelemahan dan hambatan-hambatan yang dimiliki/dihadapi perusahaan serta meningkatkan dan memanfaatkan keunggulan dan peluangnya, seperti :

Berkembangnya skala usaha , peluang usaha, dan pangsa pasar. Dengan adanya intervensi dari pihak eksternal, diharapkan skala usaha mereka dapat ditingkatkan dari kecil menjadi menengah, dan dari menengah menjadi besar. Begitu juga dengan adanya bantuan untuk akses ke pihak luar, maka peluang usaha dan pangsa pasar dapat dikembangkan.

Akses terhadap sumber permodalan. Membantu akses ke penyandang dana/investor atau pemberi/penyedia kredit akan memecahkan masalah kebutuhan permodalan perusahaan, karena bukan mereka tidak mau memberikan pendaan kepada para pengusaha, akan tetapi karena masing-masing tidak tahu dan tidak saling kenal. Oleh karena itu diperlukan adanya fasilitator yang bisa menghubungan antara kedua pihak tersebut.

Peningkatan kemampuan kewirausahaan. Kemampuan kewirausahaan merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha, dimana seorang pengusaha harus mampu mengambil keputusan, mendelegasikan wewenang secara jelas, mengambil risiko yang moderat, memotivasi karyawan, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, dan sifat kewirausahaan lainnya.

Peningkatan kemampuan manajerial dan kemampuan teknis. Seorang pengusaha adalah seorang manajer, oleh karena itu diperlukan kemampuan untuk mengkoordinasikan semua bawahannya serta memanage seluruh potensi yang dimiliki. Keterampilan teknis karyawan pada Usaha Kecil Menengah umumnya rendah, hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan yang seringkali tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. 

Peningkatan dan pemantapan keterkaitan dan kemitraan yang saling membutuhkan, saling menghidupi, dan saling menguntungkan. Saat ini seringkali terjadi kemitraan yang tidak sesuai dengan pola yang diinginkan. Dalam kemitraan Usaha kecil dengan Usaha Besar, seharusnya usaha besar bisa memberikan subsidi kepada usaha kecil, tapi seringkali dijumpai kondisi sebaliknya dimana usaha kecillah yang mensubsidi usaha besar.

6. Program Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. 

Pemberdayaan UKMK merupakan perlakuan yang diberikan terhadap UKMK yang tidak berdaya supaya menjadi berdaya dalam arti menghilangkan atau paling tidak mengurangi kelemahannya serta mengaktualkan potensi dan memanfaatkan peluangnya. UKMK yang berdaya adalah UKMK yang memiliki kemampuan permodalan yang cukup, memiliki akses yang luas baik terhadap investor, sumber bahan baku, calon konsumen dan para stakeholder lain, serta memiliki daya saing yang kuat.

Dalam rangka meningkatkan kemampuannya UKMK membutuhkan : pelatihan, pendampingan, konsultasi, dan temu usaha (Kartawan, 2004). Berkaitan dengan fungsi pendampingan dan konsultasi, selama ini berbagai lembaga/instansi telah melakukannya seperti : Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Departemen Pertanian, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Perguruan Tinggi , konsultan swasta dan sebagainya. 

UKM yang berdaya adalah UKM yang memiliki kemampuan permodalan yang cukup, memiliki akses yang luas baik terhadap investor, sumber bahan baku, calon konsumen serta para stakeholder, memiliki daya saing yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain : meningkatkan akses ke perbankan/lembaga keuangan, pemberdayaan KKMB, melalui kemitraan, dan meningkatkan kemampuan kewirausahaan.

Meningkatkan akses ke perbankan/sumber permodalan
Salah satu kelemahan Usaha Kecil Menengah dan koperasi adalah kemampuan permodalan. Oleh karena itu, membantu akses ke sumber permodalan atau pemberi/penyedia kredit akan memecahkan sebagian masalah kebutuhan permodalan perusahaan. Dalam kenyataannya banyak UKM memerlukan dana dari sumber permodalan, di lain pihak sumber permodalan memiliki cukup dana untuk disalurkan kepada UKMK, akan tetapi terjadi suatu gap sehingga kedua kutub tersebut tidak pernah ketemu sehingga tidak terjadi transaksi. Kendala-kendala yang menjadi penyebab sulitnya UKMK mengakses sumber permodalan antara lain : tidak saling mengenal antara sumber permodalan dengan UKMK, adanya perbedaan kebiasaan dimana para pengusaha UKMK tidak terlalu akrab dengan pembukuan sementara di lain pihak perbankan sangat akrab dengan pembukuan, ketidakmampuan menyusun kelayakan usaha termasuk sulitnya memenuhi persyaratan administratif yang diminta pihak pemilik dana.

Suatu hal yang wajar apabila pemilik dana dalam memberikan pendanaan kepada pihak lain dengan sangat hati-hati, sebab siapapun dalam melepaskan dananya berharap bahwa dana itu aman, dalam arti dana tersebut dijamin akan 



kembali dan sekaligus memperoleh keuntungan daripadanya. Tanpa adanya saling mengenal tidak mungkin pemilik dana memberikannya kepada pihak lain, hal ini sepadan dalam kehidupan sehari-hari orang tidak akan menikah kalau masing-masing belum saling kenal.

Usaha kecil seringkali tidak melakukan pembukuan atau membuat pembukuan yang sangat sederhana, dimana berbagai biaya tidak diperhitungkan dengan jelas seperti : tidak dilakukan penyusutan terhadap aktiva tetap, tidak memperhitungkan biaya tenaga kerja pribadi atau keluarga, dan tidak memisahkan asset perusahaan dengan kekayaan pribadi. Kondisi ini akan menimbulkan kesulitan kepada pihak pemilik dana untuk melakukan kelayakan usaha.

Kelayakan dari usaha yang akan dibiayai merupakan suatu pegangan bagi sumber permodalan ( pemilik modal ) untuk menentukan apakah akan mendanai usaha tersebut atau tidak. Oleh karena itu kemampuan menyusun studi kelayakan menjadi sangat penting, sebab mungkin saja sebenarnya usaha yang akan dibiayai itu sangat potensil dan akan mampu memberikan keuntungan yang besar, akan tetapi karena penyajian dalam studi kelayakannya tidak menggambarkan potensi ril kalau usaha itu dibiayai, maka sumber permodalan tidak mau memberikan pendanaan. Dengan perkataan lain walaupun usaha itu akan memberikan keuntungan yang besar, tapi kalau kelayakan usahanya tidak mampu meyakinkan sumber permodalan, maka usaha itu tidak akan didanai.

Upaya-upaya yang dilakukan antara lain : mempertemukan UKMK dengan para pemilik dana, memberikan pelatihan pembukuan dan penyusunan studi kelayakan usaha atau proposal pengajuan dana.

No comments:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.