Friday, April 26, 2013

Pengertian Basis Data

0 komentar

Basis Data
Basis data dan teknologinya telah memainkan peran penting seiring dengan pertumbuhan penggunaan komputer. Basis data telah digunakan pada hampir seluruh area dimana komputer digunakan, termasuk bisnis, teknik, kesehatan, hukum, pendidikan dan sebagainya.
Kata basis data dapat didefinisikan sebagai kumpulan data yang saling berhubungan. Sedangkan kata data dapat didefinisikan sebagai fakta yang direkam atau dicatat. Sebagai contoh adalah nama, nomor telepon, dan alamat dari orang-orang yang anda kenal. Anda mungkin telah merekam data ini pada buku alamat, atau anda dapat menyimpannya dalam disket, menggunakan komputer personal dan perangkat lunak seperti dBASE IV.

Konsep Basis Data Relasional
Prinsip model relasional (relational model) pertama kali diperkenalkan oleh Dr. E.F Codd, pada bulan Juni 1970 dalam sebuah tulisannya yang berjudul “A Relational Model of Data for Large Shared Data Banks.” Dalam tulisan tersebut, Dr. Codd menjelaskan tentang model relasional untuk sistem basis data.
Model-model yang lebih populer digunakan pada saat itu adalah hierarchical dan network, atau bahkan simple flat file data stuctures. Relational Database Management Systems (RDBMS) segera menjadi sangat populer, terutama karena kemudahan penggunaannya dan fleksibilitas struktur datanya.
Selanjutnya, banyak vendor bermunculan untuk mendukung sistem ini diantaranya Oracle, dimana mendukung RDBMS dengan paket untuk keperluan membangun aplikasi dan produk-produk siap pakai, sebagai total solusi bagi keperluan pengembangan teknologi informasi.

Konsep Model Relasional
Konsep basis data model relasional memiliki beberapa definisi penting sebagai berikut:
  • Kumpulan objek atau relasi untuk menyimpan data
  • Kumpulan dari operator yang melakukan suatu aksi terhadap suatu relasi untuk menghasilkan relasi-relasi lain
  • Basis data relasional harus mendukung integritas data sehingga data tersebut harus akurat dan konsisten
Contoh dari relasi adalah tabel. Kita dapat menggunakan perintah-perintah SQL untuk menampilkan data dari tabel.


Fungsi-fungsi Basis Data Relasional
Basis data relasional memiliki fungsi-fungsi kegunaan sebagai berikut:
  • Mengatur penyimpanan data
  • Mengontrol akses terhadap data
  • Mendukung proses menampilkan dan memanipulasi data

Istilah-istilah Basis Data Relasional
Beberapa istilah yang perlu kita pahami mengenai basis data relasional antara lain:
  • Tabel : Merupakan struktur penyimpanan dasar dari basis data relasional, terdiri dari satu atau lebih kolom (column) dan nol atau lebih baris (row).
  • Row (baris) : Baris merupakan kombinasi dari nilai-nilai kolom dalam tabel; sebagai contoh, informasi tentang suatu departemen pada tabel Departmen. Baris seringkali disebut dengan “record”.
  • Column (kolom) : Kolom menggambarkan jenis data pada tabel; sebagai contoh, nama departemen dalam tabel Departmen. Kolom di definisikan dengan nama kolom dan tipe data beserta panjang data tertentu.
  • Field : Field merupakan pertemuan antara baris dan kolom. Sebuah field dapat berisi data. Jika pada suatu field tidak terdapat data, maka field tersebut dikatakan memiliki nilai “null”.
  • Primary key : Primary key atau kunci utama merupakan kolom atau kumpulan kolom yang secara unik membedakan antara baris yang satu dengan lainnya; sebagai contoh adalah kode departemen. Kolom dengan kategori ini tidak boleh mengandung nilai “null”, dan nilainya harus unique (berbeda antara baris satu dengan lainnya).
  • Foreign key : Foreign key atau kunci tamu merupakan kolom atau kumpulan kolom yang mengacu ke primary key pada tabel yang sama atau tabel lain. Foreign key ini dibuat untuk memaksakan aturan-aturan relasi pada basis data. Nilai data dari foreign key harus sesuai dengan nilai data pada kolom dari tabel yang diacunya atau bernilai “null”.
[read more..]

Wednesday, April 24, 2013

SEJARAH DESAIN INTERIOR

0 komentar

  SEJARAH DESAIN INTERIOR
Tidak diketahui  secara pasti darimana sejarah desain interior dimulai. Akan tetapi dengan begitu banyaknya ditemukan bukti-bukti besar yang menunjukkan keberadaan dari penerapan ilmu desain interior di sepanjang sejarah peradaban manusia, maka sejarah desain interior dapat dilacak keberadaannya. Artefak-artefak yang ditemukan merupakan gambaran riil dari peradaban saat itu. Dari sini terlihat bahwa setiap kebudayaan memiliki pola perkembangan yang masing-masing berbeda. Setiap peradaban mengembangkan seni arsitektur, gaya furnitur dan asesoris ruang  berdasarkan ketersediaan bahan di wilayah geografis masing-masing atau didapatkan dari perdagangan dan tersedianya tenaga kerja yang murah.
Mesir, Yunani dan Romawi telah mencapai peradaban yang tinggi pada era kuno (ancient era), merupakan peradaban yang ditandai dengan adanya kelompok elit, banyaknya sumber daya manusia yang murah serta memiliki tradisi relijius yang mendorong timbulnya ketrampilan artistik dan keinginan untuk mendapatkan keabadian/immortality melalui bangunan-bangunan dan harta bendanya. (Wealle, 1982:199).
Peradaban Mesir, Yunani dan Romawi dapat dijadikan sebagai titik tolak pada perkembangan desain interior karena karya-karya seni dan desain yang diciptakan pada masa itu masih sangat mempengaruhi bentuk-bentuk furnitur, arsitektur dan benda-benda seni pada masa kini.

1. Perkembangan di Mesir
            Untuk mengetahui sejarah perkembangan desain interior dapat dirunut dari perkembangan  yang terjadi pada peradaban Mesir Kuno. Banyak seni tradisi yang berawal dari Mesir karena bangsa Mesir Kuno memiliki ketrampilan kekriyaan (craftmanship) tinggi, yang mampu  membuat berbagai produk seni yang indah meski dengan peralatan yang terbatas. Seni inlay pada furnitur merupakan penemuan yang berharga yang hingga kini tetap digunakan, selain itu orang Mesir adalah penenun yang handal serta pembuat furnitur  yang hebat, menggunakan sambungan konstruksi yang sampai sekarang lazim digunakan yaitu konstruksi dovetail, mortise dan tenon. (Aronson, 1965:312).
Tumbuhan yang tumbuh di daerah Mesir waktu itu memberi inspirasi desain yang diterapkan sebagai motif ornamen, berupa stilasi bunga papyrus, lotus lili, dan  palem, yang  disusun secara sistematis dan terkesan kaku.
            Istana di Mesir sebagai tempat tinggal pharoah (Raja Mesir) berukuran besar, terdiri atas ruang-ruang yang rumit, merupakan suatu ruang tertutup yang terdiri atas banyak ruang-ruang kecil yang mengelilingi   halaman terbuka  yang luas. Perhatian  utama bangsa Mesir pada kehidupan setelah mati waktu itu mengakibatkan  seni bangunan tempat tinggal kurang mendapat perhatian, sehingga rumah-rumah penduduk dan pertokoan pada umumnya hanya berbentuk sederhana, dengan atap datar dan  celah kecil untuk jendela sebagai  jalan masuk sinar matahari. Interior rumah pada waktu itu hampir sama, yakni terdiri atas ruang publik yang luas dengan dua atau tiga kamar tidur dan dapur. (Wealle, 1982).
Perhatian pada life after death membuat konsentrasi yang sangat besar diberikan pada bangunan-bangunan makam dan kuil.  Piramida, merupakan bangunan makam yang sangat terkenal. Imhotep adalah seorang arsitek yang membangun piramid yang pertama di Sakkara yang  tersusun dari blok-blok batu limestone yang dikaitkan satu sama lain dengan presisi yang sangat tepat. Meski setelah itu dibangun piramid terbesar di Gizeh, tapi Imhotep tetap dipuja bagaikan dewa, bahkan hingga berabad-abad setelah kematiannya. Arsitektur dan interior di dalam piramida menggambarkan bahwa bangsa Mesir pada saat itu telah memiliki kemampuan teknik yang sangat hebat.

2. Perkembangan di Yunani ( 650-30 B.C.)
Seni di Yunani merupakan bagian dari jiwa. Keindahan diujudkan dengan  proporsi yang indah dan garis-garis yang lembut. Arsitektur Yunani hampir seluruhnya difokuskan pada bangunan kuil dan bangunan umum (public bulding). Hampir seluruh aspek kehidupan orang Yunani pada saat itu baik di bidang seni, arsitektur maupun kepustakaan, memiliki kepentingan relijius, bahkan kegiatan sekuler seperti teater dan Olympic Games pun  dikembangkan dari suatu upacara sakral.
Perkembangan desain di Yunani pada saat itu dipengaruhi oleh bentuk-bentuk dan ornamen dari Mesir, akan tetapi bangsa Yunani dengan cepat dapat menyempurnakan bentuk-bentuk kaku dari pengaruh Mesir tersebut  dan menemukan bentuknya sendiri.
Pengaruh desain, seni dan arsitektur  pada masa  peradaban Yunani  tersebar secara lebih luas dibanding  peradaban yang lain, misalnya seni patung, motif dan elemen-elemen arstitektur Yunani dijadikan acuan hingga berabad-abad kemudian, bahkan hingga saat ini. Bentuk-bentuk kolom: Doric, Ionic dan Corinthian yang terkenal dengan sebutan Three Greek Orders of Column,   merupakan bentuk asli Yunani yang pertama kali ditemukan oleh Vitruvius, yang hingga kini masih sangat populer dan digemari dan selain diterapkan pada elemen arsitektural juga pada furnitur. (Aronson, 1965:327).
Furnitur terkenal yang dihasilkan pada jaman Yunani Kuno adalah Klismos Chair, sebuah kursi berbentuk lengkung yang mengalir lembut, dengan sandaran punggung sesuai lengkungan punggung manusia. ( Wealle, 1982). Ada beberapa jenis furnitur di Yunani  yang menggunakan bentuk lengkung Klismos ini, seperti Greek bed with Klismos back (tempat tidur Yunani dengan sandaran Klismos). Kursi dengan sandaran punggung Klismos biasanya hanya dimiliki oleh orang kaya dan bangsawan, sedangkan yang digunakan oleh rakyat jelata di rumahnya adalah sejenis kursi tanpa sandaran punggung, disebut diphros/ stool.

3. Perkembangan di Romawi (753 B.C.- 365 A.D)
Bangsa Romawi Kuno adalah bangsa yang aktif, agresif dan mencintai kekuatan, kekuasaan, kemewahan dan kenyamanan. Sangat berbeda dengan Yunani dan Mesir, Bangsa Romawi adalah bangsa yang praktis, yang tidak hanya memikirkan untuk membuat kuil dan kuburan, tapi lebih banyak membuat kebutuhan duniawi seperti forum (civic centre), lengkung/monumen kemenangan, pemandian umum/thermae, bahkan juga saluran air/aqua duct. (Soedarso Sp, 2007).


Kemajuan Romawi di bidang interor dan arsitektur selain dapat dilihat dari kemegahan dan kemewahan bangunan-bangunannya juga dari sistem peratapannya  yang sangat hebat, merupakan kombinasi antara lengkung sejati (true vault) dan lengkung silang (cross barrel vault). Struktur cross vault yang dimulai di jaman Romawi berbuah luar biasa di jaman Gotik. Karena kehebatan konstruksinya, gereja Gotik berani membuka clerestory berdinding kaca sehingga menjadi terang.
Rumah bangsa Romawi memiliki interior yang mengikuti pola umum yang berlaku saat itu, yang dibagi menjadi beberapa bagian, yakni atrium sebagai central hall di dalam rumah yang memiliki bukaan atap berukuran besar (disebut compluvium) dimana sinar matahari dapat masuk untuk menerangi        bagian dalam rumah dan air hujan dibiarkan masuk yang kemudian ditangkap oleh kolam yang terletak dibagian tengah ruang (disebut impluvium). Tamu memasuki atrium melalui selasar yang biasanya berhiaskan mozaik pada lantainya. Tablium merupakan ruang suci yang terletak di ujung atrium. (Wealle, 1982:207).

4. Perkembangan di Jaman Renaissance (1400 – 1650 M )
Perkembangan utama dalam sejarah desain interior dapat dilihat pada jaman Renaissance Itali, dimana seluruh kegiatan seni mencapai puncak kejayaan didukung oleh  kaum bangsawan dan orang kaya mendukung perkembangan seni dengan kekayaannya. (Wealle, 1982:215).
Axel von Saldem (1987) pada riset sejarah desain yang dilakukannya menemukan bahwa pada akhir abad ke -16 di Itali terdapat kata “ designo esterno” (karya yang sudah terlaksana). Saat itulah desain interior dan dekorasi interior mulai mendapatkan peran yang khusus sehingga ada dugaan bahwa sejarah desain interior dimulai dari jaman Renaissance Italia.
Saat itu dibangun istana –istana yang mewah dengan furnitur yang diukir dengan motif yang sangat indah dan rumit. Di Itali pada saat itu terdapat dua kelas sosial, yakni kelas bangsawan yang kaya dan dan petani yang miskin. Kaum petani tidak terpengaruh oleh perkembangan desain, karena desain baru yang indah dan mewah hanya peruntukkan bagi orang kaya saja. Hingga jaman itu, segala sesuatu yang indah tetap hanya bisa  dimiliki kaum  bangsawan, jauh di luar jangkauan rakyat kebanyakan. Abad ke-17 dan ke-18  merupakan periode desain interior  di Itali dan Prancis.

5. Revolusi Industri
Desain interior mulai berkembang dan lebih terjangkau /accessible untuk masyarakat umum setelah terjadi Revolusi Industri, yang pada saat itu selain banyak diproduksi produk-produk untuk kebutuhan rumah dengan harga yang lebih murah sehingga dapat terjangkau oleh semua kalangan, juga mendorong munculnya  Revolusi Ekonomi di Amerika, yang membuat golongan masyarakat menengah ke atas  menjadi kaya dan memiliki uang yang berlebihan, sehingga muncul kebutuhan dan keinginan untuk memperindah rumahnya. Saat itu juga mulai banyak bermunculan majalah yang membahas masalah gaya desain interior yang baru serta mulai timbul kebutuhan manusia untuk mengkonsultasikan  ide-ide  dalam penataan rumah dan perabotnya. Hal ini mendorong berkembangnya industri desain interior.
Ada ribuan orang yang kemudian menjadi profesional dalam mendesain rumah maupun bangunan kantor maupun orang-orang yang melakukan kegiatan perancangan ruang sebagai hobi dan memberikan konsultasi gratis atau mengisi waktunya dengan mendekorasi rumahnya sendiri.
Sejarah desain interior mencatat begitu banyak kesuksesan yang dicapai oleh para pelopor desainer interior. Secara umum mereka mendapatkan keuntungan dari pembelian bahan  dari biaya desain secara keseluruhan serta mendapatkan fee untuk pelayanan jasa desain yang mereka berikan.

C. SEJARAH DEKORASI INTERIOR
Keberadaan Dekorator interior  diperkirakan mulai muncul pada tahun 1720 di Eropa Barat. Dekorator interior yang terkenal pada masa itu adalah William Kent, yang meskipun profesi utamanya adalah pelukis, tapi ia juga mengerjakan pekerjaan dekorasi meliputi pemilihan furnitur, warna ruang  maupun elemen estetis ruang seperti lukisan dan hiasan lainnya.
Di London, pekerjaan dekorasi interior juga dikerjakan oleh upholsterer (orang yang bekerja di bidang pelapisan kursi maupun dinding), sementara di Paris dilakukan oleh ‘marchand-mercier’/ merchant of goods , yaitu pedagang furnitur yang sekaligus berperan sebagai kontraktor umum. Marchand-mercier yang terkenal saat itu adalah Dominique Daguerre. Para arsitek di Inggris dan benua Eropa juga berperan ganda menjadi dekorator interior, contohnya Robert Adam, seorang arsitek neoklasik, yang terkenal pada akhir abad ke-18 sebagai arsitek yang mengerjakan pekerjaan dekorasi interior. Hal ini disebabkan karena keahlian mendekorasi ruang juga merupakan salah satu bidang keahlian dari seorang arsitek. (http://interiordesignhistory.com).
[read more..]

Pengertian Desain Interior

1 komentar

1. Pengertian Desain Interior
 Bila ingin berbicara tentang desain biasanya dimulai dengan usaha memformulasikan pengertian tentang desain, membuat definisi desain dan mencari arti desain. Pengertian desain interior dikemukakan oleh D.K. Ching (2002:46) sebagai berikut:
Interior design is the planning, layout and design of the interior space within buildings. These physical settings satisfy our basic need for shelter and protection, they set the stage for and influence the shape of our activities, they nurture our aspirations and express the ideas which accompany our action, they affect our outlook, mood and personality.The purpose of interior design , therefore, is the functional improvement, aesthetic enrichment, and psychological  enhancement of interior space.

Definisi di atas menjelaskan bahwa desain interior adalah sebuah perencanaan tata letak dan perancangan ruang dalam di dalam bangunan. Keadaan fisiknya memenuhi kebutuhan dasar kita akan naungan dan perlindungan, mempengaruhi bentuk aktivitas dan memenuhi aspirasi kita dan mengekspresikan gagasan  yang menyertai tindakan kita, disamping itu sebuah desain interior juga mempengaruhi pandangan, suasana hati dan kepribadian kita.Oleh karena itu tujuan dari perancangan interior adalah pengembangan fungsi, pengayaan estetis dan peningkatan psikologi ruang interior.
Dari pengertian di atas, dapat dirumuskan bahwa desain interior merupakan seni dan ilmu untuk memahami kebiasaan orang di dalam ruang dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional didalam struktur bangunan yang dirancang oleh seorang arsitek.
2. Kedudukan Desain Interior
            Bidang ilmu desain interior terletak di antara teknik dan seni, karena tanpa adanya teknik, maka desain tidaklah aman, sebaliknya tanpa mempertimbangkan aspek estetika dan seni, maka desain tidak akan menarik.
            Suatu desain yang tidak mempertimbangkan aspek teknik, berarti mengabaikan aspek konstruksi, akibatnya desain yang dihasilkan tidak akan aman dipergunakan dan pasti akan mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya. Sebaliknya apabila suatu desain hanya melulu  mempertimbangkan aspek teknik saja tanpa mempertimbangkan aspek estetika, maka desain tersebut tidak akan laku dijual karena tidak ada yang tertarik untuk membeli dan menggunakannya. Oleh karena itu kedudukan desain interior terletak “in between” atau terletak di antara teknik dan seni dimana pertimbangan yang proporsional antara keduanya akan menghasilkan suatu desain yang selain indah juga nyaman dan menjamin keselamatan penggunanya.
            Pendapat di atas tampaknya sejalan dengan pendapat Victor Papanek  yang memasukkan estetika  ke dalam jaring-jaring fungsi karena bagaimanapun manusia  lebih suka kalau alat-alat sehari-harinya tampak indah daripada tidak. (Soedarso Sp, 2006). Pendapat Victor Papanek  tersebut menganulir  pendapat Louis Sullivan yang mengumandangkan slogannya yang terkenal, “Form Follows Function” dalam tahun 1880, yang secara harfiah berarti ‘Bentuk mengikuti Fungsi’ yang berujung  dengan dipasungnya hal-hal yang dianggap tidak berfungsi sehingga pada suatu saat keluarlah kata-kata yang menggemaskan, yaitu pembuatan ornamen adalah dosa (ornament is a crime: Adolf Loos) karena dianggap tidak menyandang fungsi apa-apa.

3. Desainer Interior
Desainer interior adalah seseorang yang melakukan pekerjaan perancangan interior. Desain interior tidak sama dengan dekorasi. Jika arsitektur digambarkan sebagai seni dan ilmu mendesain struktur untuk interaksi manusia. Webster Dictionary mendefinisikan desain interior sebagai: “the art and science of understanding people's behavior to create functional spaces within a structure.  Jadi  maka desain interior dapat diartikan sebagai seni dan ilmu dalam memahami kebiasaan manusia untuk menciptakan ruang fungsional dalam struktur yang dirancang oleh arsitek, jadi fokus perhatiannya menyangkut berbagai aspek terkait dengan kegunaan ruang.
Klien sebagai pemakai ruang merupakan titik tolak perancangan, sehingga segala sesuatu yang terkait dengan aktivitas klien dalam ruang yang akan di desain harus betul-betul teridentifikasi dengan baik agar kepuasan klien dapat terpenuhi. Untuk itu desainer juga harus memiliki data diri dari klien tersebut meliputi usia, jenis kelamin, pekerjaan, hobi, warna kesukaan, gaya yang diinginkan,  kesan ruang yang diharapkan dan sebagainya. Dengan data yang lengkap maka perumusan desain menjadi lebih terarah.
The American Society of Interior Designers (ASID) mendefinisikan mengenai interior designer sebagai seseorang yang memiliki kriteria sebagai berikut:
 "Interior designer is professionally trained to create a functional and quality interior environment. Qualified through education, experience and examination, a professional designer can identify, research and creatively resolve issues and lead to a healthy, safe and comfortable physical environment."
( http://interiordesigncareer.com)

Pendapat diatas menjelaskan bahwa  desainer interior adalah seorang yang terlatih secara profesional untuk menciptakan lingkungan interior yang fungsional dan berkualitas. Karena telah terkualifikasi melalui pendidikan, pengalaman dan ujian, seorang desainer interior dapat mengidentifikasi, meneliti dan secara kreatif memecahkan permacalahan dan mengarahkan perancangan menuju lingkungan fisik yang sehat, aman dan nyaman.
Desainer interior bertanggung jawab dalam  berbagai hal meliputi: pengorganisasian ruang untuk menyelaraskan dengan fungsinya, meyakinkan bahwa  desain yang dibuat match atau sesuai dengan penggunaan kode keamanan bangunan, mengatur konstruksi dan penerapan desain, bahkan juga mendesain transmisi akustik dan tata suara. Seorang  desainer interior juga dituntut tanggungjawabnya dalam memilih dan menentukan peralatan, perabot, produk, bahan dan warna yang digunakan dalam perancangan interiornya.
            Di beberapa negara maju, menjadi seorang desainer interior juga harus memiliki ijin yang dapat diperoleh apabila telah lolos ujian kualifikasi . Ijin inilah yang menyatakan bahwa desainer yang bersangkutan merupakan orang yang memiliki kualifikasi secara profesional yang memiliki latar belakang pengalaman dan pendidikan untuk membuat keputusan yang kompleks tentang perancangan ruang. (http://www/who/definition.html)

4. Tanggung Jawab Desainer Interior
Desainer interior melakukan beberapa aktivitas dibawah ini dalam rangka tugas dan tanggung jawabnya, dalam http://www/careeroverview.com disebutkan sebagai berikut:
  • Meneliti dan menganalisis persyaratan dan tujuan klien, mengembangkan dokumen desain dan menggambarkan diagram dan outline untuk keperluan tersebut.
  • Memformulasikan perancangan awal, membuat konsep perancangan secara dua dimensi dan tiga dimensi dan membuat skets agar mampu menyatukan dengan kebutuhan klien dengan berdasarkan pada pengetahuan megenai prinsip-prinsip desain dan teori tentang kebiasaan manusia.
  • Memastikan bahwa perencanaan ruang dan konsep desainnya mempertimbangkan aspek keselamatan, fungsional, keindahan serta memastikan bahwa seluruh elemen yang dirancang sesuai dengan persyaratan kesehatan dan kesehatan umum termasuk didalamnya pengkodean, aksesibilitas, lingkungan dan petunjuk keberlangsungan.
  • Memilih warna, bahan dan finishing agar sesuai dengan dengan konsep desain dan yang sesuai secara sosio-psikologis, fungsional, kemudahan perawatan, penampilan, lingkungan dan persyaratan keamanan.
  •  Memilih dan memilah furnitur berikut fixtur dan perlengkapannya, mengawasi proses pengerjaannya agar sesuai dengan konsep desain termasuk pembuatan gambar kerja perabot dan deskripsi detail produknya.
Desainer interior tidak bekerja atas dasar keinginan dan selera pribadi, akan tetapi segala sesuatu yang didesain bertitik tolak pada keinginan dan harapan klien sebagai konsumen yang meminta jasa desainer interior.
Untuk dapat memahami keinginan dan harapan klien atas desain yang  dipercayakan penggarapannya pada desainer, maka perlu dilakukan komunikasi yang intensif serta identifikasi fisik bangunan yang cermat. Bagaimanapun, keinginan klien merupakan titik tolak perancangan, jadi segala yang menjadi keinginan dan harapannya atas ruang hasil desain harus betul-betul menjadi pertimbangan. Memaksakan keinginan desainer adalah suatu kesalahan besar karena selera desainer belum tentu disukai oleh klien baik dari segi penggunaan warna, penerapan gaya, penerapan bentuk dan sebagainya. Lebih lanjut hal yang perlu diobservasi dan dikomunikasikan untuk mendapatkan data yang akurat meliputi komunikasi verbal dengan klien berupa pendataan penghuni dan pendataan fisik yang dilanjutkan dengan pembuatan desain.

5. Spesialisasi Desain Interior
Spesialisasi bidang desain interior adalah perancangan ruang dalam, yang tidak hanya terbatas pada perancangan rumah tinggal, karena itu hanya sebagian kecil dari bidang garap desain interior. Sesuai dengan definisi desain interior, maka deorang desainer interior harus dapat meningkatkan kualitas, fungsi, dan keselamatan dalam setiap ruang dalam, di dalam bangunan apapun. Karena begitu banyaknya kemungkinan yang terbuka, maka banyak desainer interior yang mengkhususkan diri pada perancangan ruang tertentu sebagai spesialisasinya, misalnya ada yang hanya terfokus pada perancangan furnitur saja, atau berkonsentrasi pada perancangan interior rumah tinggal, dimana desainer interior dapat memilih fokus pada setiap kamar dalam rumah tinggal, seperti kamar tidur, ruang keluarga, dapur dan kamar mandi, ataupun pada perancangan interior kantor, ruang pameran, perancangan layout toko dan visual merchandishing, perancangan hotel, retoran, bar,  perancangan setting artistik dalam industri hiburan bahkan perancangan interior kapal maupun kereta api. Kini desain interior telah berkembang dengan pesat dan bidangnya meliputi segala sesuatu dari perancangan kloset hingga perancangan ruang  kerja yang efisien.
Seorang desainer interior juga dapat memanfaatkan ilmu yang dimiliki sebagai pengajar.  Pendidikan seni dan desain berkembang dengan pesat di seluruh negara, yang membutuhkan instruktur yang memiliki kualifikasi tinggi. Akan tetapi, seorang praktisi desain interior yang memiliki kualifikasi tinggi belum tentu memiliki kualifikasi dalam mengajar, sehingga perlu hati-hati dalam memilih profesi ini karena diperlukan juga pengetahuan mengenai cara mengajar yang baik.
[read more..]

PERBANDINGAN DESAIN INTERIOR DAN DEKORASI INTERIOR

0 komentar

DEKORASI INTERIOR DAN DEKORATOR INTERIOR
1. Dekorasi Interior
            Dekorasi berasal dari kata dalam bahasa Inggris : “decorate” yang berarti menghiasi sedangkan “decoration” disebutkan dalam sumber yang sama berarti  hiasan. (Echols, 2006:169). Dari arti katanya, dapat diambil suatu pengertian bahwa dekorasi terkait dengan kegiatan hias-menghias atau suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperindah sesuatu. Pengertian dekorasi interior disebutkan sebagai berikut: Interior decoration generally refers to something that deals with finishes, surfaces, furniture, and wall coverings. (http:www.answer.com.topic).
Jadi dekorasi interior secara umum terkait dengan sesuatu yang menyangkut finishing (pengecatan, pelapisan), pengolahan permukaan, penataan perabot dan pelapisan dinding. Meskipun dekorasi adalah merupakan elemen kunci dari sebuah desain interior, akan tetapi tidak secara khusus memperhatikan interaksi dan kebiasaan manusia yang merupakan bidang kerjanya desainer interior.
            Pelaku kegiatan dekorasi disebut dekorator, dari kata dalam bahasa Inggris: decorator yang berarti penghias, sementara decorator interior diartikan sebagai penghias ruang. (Echols, 2006:269). Meskipun hanya bertugas menghias ruang, seorang dekorator interior dapat pula bekerja di berbagai bidang perancangan dan bekerja bersama dengan desainer interior dalam melakukan kegiatan perancangan seperti merancang showroom dan mendesain ulang tata ruang toko. Akan tetapi tidak ada persyaratan yang mengharuskan profesi ini harus memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk berpraktek, sebagaimana pendapat di bawah ini:
An interior decorator may work in a variety of venues from a design showroom to a remodeling retail store. There is no government regulation regarding the work of an interior decorator.

Dengan tidak adanya persyaratan perijinan maupun pendidikan formal di bidang dekorasi interior tersebut, maka siapa saja dapat menjadi dekorator interior.


PERBANDINGAN DESAIN INTERIOR DAN DEKORASI INTERIOR
Bedasarkan uraian sebelumnya, maka perbandingan antara desain interior dan dekorasi nterior dapat dilihat pada tabel di bawah ini, yang dibuat oleh Lisa Whited IIDA/ASID yang menggambarkan perbedaan antara desainer interior dan dekorator interior.
Item
Interior Designer
Interior Decorator
Furniture
Merancang bentuk perabot dengan pertimbangan egonomi, fungsi, gaya, keawetan finishing, kestabilan struktural dalam penggunaan, memilih rel laci, engsel dan handel yang tepat, serta penentuan penggunaan bahan dan penempatan dalam ruang
Memilih gaya, finishing dan penempatannya dalam ruang.
Penutup Jendela/Window covering
Menentukan tipe dan gaya yang tepat berdasarkan atas pengendalian cahaya dan sinar matahari , privasi, anti api, perlengkapan akustik dan sistem pengontrolnya.
Memilih warna dan tekstur, merancang gaya
Benda seni dan aksesoris/Artwork and accesories
Memilih bentuk dan metode yang tepat dalam penempatan benda seni tersebut pada dan memastikan bahwa benda tersebut tidak akan jatuh dan melukai seseorang.
Memilih dan menempatkan benda-benda seni dan asesoris ruang
Finishing dinding/Wall finishes
Memilih jenis yang tepat berdasarkan aspek keindahan, keawetan, fungsi akustik, kemudahan dalam pembersihan, keamanan dari api, memastikan bahwa wall finishes yang digunakan tidak menimbulkan alergi, dan tidak beracun
Memilih warna, gaya, tekstur finishingnya.
Tanaman /Plants
Memilih jenis tanaman yang seseuai dan memastikan bahwa tanaman yang dipilih tidak memiliki bau yang kuat atau beracun yang membahayakan manusia terutama anak-anak kecil.
Memilih dan menempatkan tanaman beserta wadahnya.
Rencana Ruang/Floor Plan
Menggambarkan rencana ruang yang menunjukkan letak perabot  yang sesuai dengan keinginan klien maupun persyaratan aksesibilitas ruang.
Menggambarkan rencana ruang yang menunjukkan letak perabot  yang sesuai dengan keinginan klien
Pencahayaan/Lighting
Memilih jenis dan bentuk lampu berikut kekuatannya sesuai dengan fungsi dan kesan yang diinginkan, menggambarkan dan menunjukkan lokasi penempatan lampu berikut pengontrolnya.
Memilih bentuk lampu
Lantai /Floor
Menentukan bahan,bentuk dan warna serta pola lantai yang tepat berdasarkan fungsi dan kesan yang diinginkan, ketahanan terhadap api, kemampuan meredam suara dan keamanan (tidak licin)
Memilih jenis, warna, tektur dan pola lantai
Tabel 1.  Perbandingan lingkup tugas desainer dan dekorator   interior                
Sumber: http://allartschools.com. (diambil  tanggal 12 November 2007)


Dari perbandingan di atas maka jelas terlihat perbedaan yang cukup mendasar antara dekorasi dengan desain interior, dimana cakupan tanggung jawab seorang desainer interior sangat luas, tidak hanya sekedar menghias sebuah ruang agar tampak indah dan menarik, akan tetapi juga mempertimbangkan aspek fungsional, keselamatan, keamanan serta kenyamanan. Sedang kan dekorasi interior, merupakan sub bagian dari bidang desain interior yang terkait dengan kegiatan hias-menghias.

F. PENUTUP
Desainer interior dan dekorator  interior sama-sama memiliki peran yang besar dalam peningkatan kualitas ruang hunian, meskipun bidang garap keduanya berbeda. Perbedaannya terletak pada lingkup tanggung jawabnya, dan persyaratan profesi yang harus dipenuhi.
Dekorasi interior lebih kecil lingkup kerjanya, dan merupakan bagian kecil dari pekerjaan  desain interior. Dekorasi interior secara umum terkait dengan pelapisan elemen interior  yaitu pelapisan lantai, dinding maupun perabotannya serta penataan perabot berikut asesorisnya. Tidak ada peraturan pemerintah yang mengatur pekerjaan dekorator dan tidak diperlukan persyaratan pendidikan formal, bahkan setiap orang yang memiliki bakat dan minat dapat belajar sendiri melalui majalah atau media lain untuk menjadi dekorator interior.
Sementara itu desain interior memiliki bidang yang lebih luas dan khusus dengan tanggung jawab yang lebih besar meliputi perancangan furnitur, memilih bahan, menetapkan konstruksi, menentukan warna, merencanakan tata letak ruang dengan pertimbangan aksesibilitas  dan lain-lain yang semuanya didasarkan atas pertimbangan fungsional, keamanan, kenyamanan, dan keindahan. Desainer interior harus memenuhi persyaratan pendidikan formal di bidangnya dan memiliki pengalaman perancangan yang memadai, bahkan di beberapa negara maju, desainer interior harus memiliki sertifikasi yang didapat melalui ujian yang diselenggarakan oleh suatu lembaga sertifikasi yakni NCIDQ (National Council for Interior Design Qualification). Tapi persyaratan ini belum diterapkan di semua negara, termasuk Indonesia.
 Jadi apabila seorang yang telah menempuh pendidikan formal di bidang desain interior akan tetapi tidak memiliki pengalaman yang memadai dalam penanganan suatu proyek desain, maka yang bersangkutan belum dapat disebut sebagai desainer interior, sementara itu siapapun dapat menjadi dekorator interior tanpa menempuh pendidikan formal, asalkan ia memiliki kemampuan di bidang seni mendekorasi ruang. Dengan demikian jelaslah perbedaan antara desain interior dan dekorasi interior, sehingga diharapkan tidak lagi terjadi kebingungan, overlapping, penyamaan sebutan dan persepsi yang keliru mengenai keduanya.   
Persepsi publik yang keliru akan selamanya keliru apabila tidak diluruskan dengan penjelasan yang komprehensif disertai contoh-contoh perbandingan yang jelas, agar masyarakat pun menjadi tahu bahwa ada profesi khusus selain arsitek dan insinyur yang membidangi masalah perancangan ruang, yakni profesi desainer interior dan dekorator interior.
[read more..]

MODEL PENGEMBANGAN KAWASAN HUTAN BERSAMA MASYARAKAT

0 komentar

Beberapa Model Pengembangan Kawasan Hutan Bersama Masyarakat

                3.1. Keterkaitan Jenis Usaha Dalam Kawasan Agroforestry
                Dari pengalaman berbagai model pengikutsertaan masyarakat tidak satupun dapat untuk menurunkan tingkat pencurian kayu dan kerusakan hutan. Oleh karena itu perlu untuk menentukan bentuk keterlibatan masyarakat tidak hanya pada poengelolaan tumpang sari dan bantuan modal usaha saja tapi juga pada besar akses pada hutan. Bentuk kelembaagaan tersebut hendaknya dirancang dengan model bagi hasil dan juga akses petani sekitar hutan pada hasil hutan terutama kayu. Memberikan kepemilikan hutan pada masyarakat akan menjadi pendorong mereka untuk menjaganya.
                Model kelembagaan harusnya dirancang agar masyarakat dapat berperan dan memperluas kesempatan berusaha dengan mengembangkan usaha diluar hasil pokok hutan. Pengembangan lebah madu, pengembangan sapi potong dan perah kambing dan juga pengembangan berbagai usaha lainya dan memungkinkan petani meningkatkan kesejahteraannya dan juga meningkatkan kapasitas ekonomi dan kapasitas sosial masyarakat sekitar hutan.
                Dalam kerangka itu perlu disusun sebuah model pengembangan agroforestry berbasis berbagai komoditi yang ada. Pemilihan model ini tentu sangat terkait dengan barang apa yang dapat dihasilkan dari agroforestry baik tanaman pokok maupun tanaman sela yang ada. Selain itu dukungan kegiatan lain diluar usaha tani sangat diperlukan dalam pengembangan kawasan hutan sebagai satuan pengembangan wilayah guna meningkatkan kapasitas sosial dan ekonomi sebagai tujuannya. Berikut beberapa model pengembangan hutan dengan berbagai komoditi yang dimungkinkan untuk dikembangkan.

3.2. Pusat Penangkaran Sapi Potong dan Kambing
Dalam mengembangkan suatu kawasan sangat tidak mungkin untuk menunggu keberdayaan masyarakat sekitar hutan untuk menbangun dirinya. Apalagi untuk memikirkan pengembangan usahanya dengan berbagai teknologi dan pengetahuan baru. Oleh sebab itu perlu suatu usaha penyadaran dan berbagai support terkait dengan teknologi maupun system baru. Untuk mengembangkan kapasitas ekonomi dan sosial sebagaimana pada tujuan awal pengembangan kawasan hutan maka dukungan pemerintah ataupun fihak lain mutlak diperlukan. Dukungan harus diarahkan pada perencanaan pengembangan yang dilakukan. Pada kwasan hutan dengan salah satu point pengembangan adalah ternak maka dukungan breeding center sapi potong dan kambing sangat diperlukan.
Dukungan ini dilakukan mengingat sangat kecil sekali kemampuan penduduk untuk membuat usaha semacam itu. Selain permasalahan pendanaan keterbatasan pengusaaan teknologi juga menjadi faktor pembatas. Oleh karena itu untuk mendukung kegiatan tesebut perlu usaha penyediaan bibit unggul dari breeding center tersebut. Pemerintah juga dapat memetik hasil dan meningkatkan PADnya dengan pengelolaan bagian ini.

3.3. Pusat Penangkaran Lebah Madu 
                Selain tanaman pangan dan peternakan kawasan hutan juga sangat memungkinkan untuk mengembangkan usaha lebah madu mengingat potensinya yang besar pada kebutuhan maupun ketersediaan makanan. Oleh karena itu sangatlah penting untuk membuat sebuah pusat penamgkaran lebah madu terutama untuk memenuhi kebutuhan lebah ratu bagi masyarakat. Hingga saat ini kelemahan peternak lebah adalah kemapuannya yang rendah pada system penangkaran lebah madu terutama ratunya.
                Untuk mencukupi kebutuhan tersebut keberadaan breeding center lebah madu bisa diusahakan oleh pemerintah maupun suasta. Dan apabila memungkinkan pelatihan dan kemitraan pengelolaan breeding center ini dapat dilakukan. Magang dan bekerja bagi peternak pemula dapat dilakukan selain pembinaan intensif pada pengembangan peternakan. Sumber informasi teknologi perlebahan merupakan tujuan utama pendirian breeding center ini.

4.4. Pusat Pengembangan pohon keras komersil, Kopi, Kakao, buah, Tanaman Pangan 

                Selain breeding center ternak baik sapi, kambing maupun lebah keberadaan breeding center tanaman seperti jati, akasia, tanaman hutan lainya serta tanaman perkebunan yang biasa ada disekitar hutan seperti kopi, kakao, salak dan tnaman pangan lainya juga sangat diperlukan. Keberadaan breeding center ini diarahkanuntuk menjadi pusat informasi teknologi yang terkait dengan tanaman tersebut.
                Selain itu breeding center diharpkan juga dapat dijadikan sebagai tempat belajar petani tanaman pangan dan perkebunan yang diusahakan baik bersama hutan maupun disekitarnya. Penyediaan bibit yang mudah dan sangat cocok dengan kondisi lokal dapat dilakukan melalui breeding center ini. Hal ini memungkinkan karena aplikasi perbenihan lokal atau uji coba baru benih dapat dilakukan pada breeding center ini dan tidak perlu lagi percobaan penyesuaian pada kondisi lingkungan budidaya. Ini tentu sangat memberikan keuntungan yang besar kepada petani akibat kemudahan pemeroleh dan harga yang tentu dapat murah. Selain itu transfer teknologi dapat dengan cepat dan mudah dilakukan karena keberadaan breeding center tesebut di tengah-tengah masyarakat.
                Penyediaan sarana ini dapat dilakukan oleh suasta maupun pemerintah. Pengalaman yang terdahulu menunjukan bahwa pengelolaan bibit dan input pertanian lain apabila diserahkan pada suasta penuh seringkali membuat ketergantungan besar pada petani. Selain itu seringkali akses teknologi sangat kecil dilakukan oleh petani karena kepentingan bisnis perusahaan. Oleh karena itu diarahkan breeding center ini dikelola oleh pemerintah dan bila suasta kepemilikannya terbatas. Apabila kesuadaayaan masyarakat telah tumbun maka pengelolaannya dapat diserahkan langsng kepada masyarakat.

3.5.  Industri Pakan Ternak
                Beberapa hasil dari usaha pertanian terutama tanaman pangan seperti jagung dan ketela merupakan bahan baku pakan hewan yang berkualitas. Penjualan langsung pada produk segar hingga saat ini tidak dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi petani. Kerapkali harga jatuh dan naik tanpa bisa diprediksi petani. Oleh karena itu keberadaan industri oakan ternak dapat menjadi solusi yang baik bagi kondisi ini.
Permasalahan yang dihadapi adalah teknologi yang akan digunakan. Teknologi tersebut harus teknologi tepat guna dan tidak mono purposes. Apabila bisa dapat didesain paket teknoligi yang multi guna sesuai dengan sifat produk pertanian yang musiman. Selain itu dukungan industri lain juga diperlukan agar keberadaan industri pakan hewan ini benar-benar mampu memberikan nilai tambah pada petani tanaman pangan juga akan menolong peternak sapi dan kambing untuk mendapatkan harga yang stabil pada faktor produksinya. Tentu saja kualitas dan standar mutu harus diperhatikan agar tidak terjadi keterpurukan mutu pakan sehingga kalah bersaing dengan produk lain.
Sebagaimana pada model breeding center industri inipun sangat tidak memungkinkan untuk langsung dikelola oleh masyarakat sekitar hutan sehingga perlu campur tangan pemerintah dan suasta untuk mendorong keberadaan industri ini. Setelah keberdayaan masyarakat kuat dan dapat mengelolah secara bersama maka perlu disusun sebuah kelembagaan baru untu kewadahi jenis peran masyarakat tersebut.
 
3.6.  Industri Pupuk Organik
                Sisa tanaman juga sisa dari peternakan merupakan bahan baku yang cukup baik bagi industri pupuk organic. Untuk mendukung pelestrian lingkungan dan menjaga kesuburan serta keawetan lahan industri ini sangat penting selain untuk menampun hasil ikutan usaha pokok baik pertanian maupun peternakan. Industri ini kedepan dengan semakin mencuatnya isu lingkungan akan menjadi industri yang cukup prospektif perkembangnannya.
                Teknologi yang dirancang untuk industri ini hendaknya merupakan industri tepat guna dan mampu diusahakan oleh masyarakat serta murah. Selain itu perlu pula dibentuk kelembagaan yang adil dalam pngelolaan industri ini. Pengalaman terdahulu, dengan ketergantungan pada pupuk petani yang begitu besar hendaknya monopoli penguasahaan pupuk ini terhindari. Efek langsung dari industri ini tentu pada penyerapan tenaga kerja dan tambahan penghasilan karena permintaan pada buangan limbahnya.
                Dari berbagai jenis usaha guna meningkatkan perkembangan kapasitas sosial dan ekonomi masyarakat hutan selain dengan usaha pada usaha ternak juga dapat dikembangkan tanaman sela pada hutan dengan tegakan dan kanopi tertentu sebagaimana program PMDH dan PHBM. Hanya saja keikutsertaan masyarakat perlu kembali dirumuskan agar perusakan hutan akibat ketidak fahaman petani peserta PMDH maupun PHBM pada tugasnya tidak terjadi sehingga hutan lestari.  
[read more..]

PENGELOLAAN HUTAN BERWAWASAN AGROFORESTRY

0 komentar

 Pengelolaan Hutan Berwawasan Agroforestry
                 Program pengelolaan hutan yang dilakukan pemerintah selama ini dilakukan bedasarkan asumsi bahwa hutan merupakan kekayaan alam yang harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan funsi hutan. Dalam usaha itu pelestarian sumberdaya alam merupakan kegiatan utama juga memelihara tataguna air, memperluas lapangan pekerjaan juga untuk meningkatkan sumber pendapatan negara. Dalam pengelolaan itu peran pemerintah dan masyarakat sekitar hutan sangat strategis sebagai obyek utama dalam pengelolaan hutan.
                Selain itu peningkatan pengusahaan hutan produksi, hutan tanaman produksi serta hutan alam juga harus dilakukan untuk meningkatkan  produksi hutan. Hutan rakyat juga dikembangkan melalui penyediaan bibit bagi hutan yang baru dipanen juga pengamanan arus kayu dan penjagaan keharusan melakukan reboisasi bagi perusahaan dan rakyat apabila melakukan pengambilan terhadap hasil hutan. Seluruh pengusahaan hutan tersebut harus di arahkan untuk mencegah kerusakan hutan dan pengelolaan yang lestari terhadap hutan.
                Selain asumsi bahwa hutan harus dikelola untuk kemakmuran, hutan juga harus dikelola sebagai bagian yang integral dari ekosistem. Pengelolaan harus mampu untuk menjaga fungsi tanah, air, udara, iklim, dan lingkungan hidup. Setiap perubahan fungsi kawasan hutan harus diikuti dengan pengalihan fungsi lain agar hutan tetap lestari. Keseimbangan alampun tidak akan mengalami perubahan sehingga tidak mengganggu kehidupan masyarakat. Dengan kondisi itu maka plasma nuftah sebagai kekayaan lama yang tidak ternilai harganya selain fungsi lain dapat terjaga.
                Selain itu dalam pengelolaan hutan pemerintah juga mengasumsikan bahwa kondisi hutan kita saat ini perlu untuk segera ditangani apabila tidak ingin semakin rusak. Mendangkalnya banyak waduk dan semakin banyaknya lahan kritis merupakan fenomena actual yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu berbagai usaha perlu untuk segera dilakukan untuk melakukan konservasi terhadap lahan, hutan rawa, hutan alam, penataan DAS serta penyelamatan sumber sumber air alam dengan melakukan reboisasi pada daerah hulu sungai dan daerah sekitar sungai.
                Pemerintah selama ini juga menganggap bahwa pengelolaan hutan untuk kepentingan pembangunan harus selalu di sesuaikan dengan daya dukung sumberdaya alam yang ada. Diversifikasi hasil hutan dengan mengusahakan jenis tanaman hutan baru dan kompetitif serta berharga baik di dunia perlu dilakukan. Selain itu pengolahan kayu bagi ekspor sangat diperlukan agar ada nilai tambah. Ekspor kayu gelondongan tanpa sentuhan pengolahan terbukti sangat besar kerugian potensial yang kita dapatkan. Oleh karena itu pengelolaan hutan perlu didukung oleh analisis yang baik tentang kemampuan lahan dan melakukan sentuha teknologi pada hasil hutan agar memiliki daya saing tinggi dan nilai tambah.
                Pengelolaan hutan dengan mengikutkan masyarakat sekitar hutan tidak akan pernah berhasil apabila tidak didukung oleh pemahaman yang benar tentang fungsi dan peranan hutan bagi kehidupan. Program pendidikan untuk masyarakat menjadi sangat penting dilakukan guna meningkatkan kualitas dan empati masyarakat akan pentingnya fungsi hutan. Pada sisi lain kemapuan teknis pemerintah dan masyarakat dalam mengelola hutan juga perlu ditingkatkan. Selain itu perangkat hukum dan penegakan hukum perlu diwujudkan dalam mengawal pengelolaan hutan.
                Hal menarik yang perlu kita lihat adalah asumsi tentang kesia-siaanprogram apapun dalam mengusahakan hutan apabila tidak melibatkan penuh peran penduduk sekitar hutan. Meski kesadaran itu telah ada dan tercantum dalam tiap perencanaan akan tetapi hingga saat ini kita tidak pernah menemui bentuk yang ideal pada keikutsertaan masyarakat. Kedepan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan tidak hanya memperbesar akses mereka kepada hutan saja seperti yang dilakukan dalam pembinaan masyarakat hutan saat ini namun lebih pada pemberian peran pada penduduk bahwa hutan adalah milik mereka sehingga harus dijaga dan dibudidayakan bersama.
                Melihat kondisi demikian, maka pemerintah  dalam pengelolaan hutan telah mencoba melibatkan masyarakat di sekitar hutan secara aktif sebagai mitra kerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kegiatan : tumpangsari, subsidi temak dan pembinaan industri rumah tangga. Program pembinaan masyarakat pedesaan di sekitar butan yang telah dilaksanakan selama ini meskipun telah berhasil memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga petani di sekitar masyarakat pedesaan, akan tetapi masih banyak kekurangan  dan  masih belum mampu mengangkat masyarakat  miskin.
                Sampai saat ini  dalam  pengelolaan hutan banyak dijumpai permasalahan  yang berkaitan dengan   masyarakat sekitar hutan.  Pada dasarya masalah yang dihadapi di desa-desa dekat hutan tidak banyak berbeda dengan masalah di desa-desa lainnya di Indonesia, khususnya di Jawa dan Madura. Perum Perhutani (1995) mengemukakan beberapa permasalahan desa-desa yang berada di sekitar wilayah hutan adalah : kondisi lahan pertanian yang marginal; kurangnya lapangan pekerjaan dan terbatasnya keterampilan.  Kondisi yang demikian tersebut menyebabkan rendahnya tingkat sosial ekonomi masyarakat dan mendorong masyarakat untuk ekspansi ke dalam hutan secara tidak bertanggung jawab dalam bentuk pencurian kayu. Sedangkan Hadi Pumomo (1985) mengemukakan permasalahan di daerah pedesaan yang berbatasan dengan hutan (dengan mengambil kasus di DAS Konto) sebagal berikut :   (1) Tanah subur akan tetapi sangat peka terhadap erosi ,(2) Topografi berbukit dengan lereng gunung yang curam dan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga faktor penyebab erosi sangat tinggi. (3) Angka pemilikan tanah sangat kecil.  Sekalipun tanah subur tetapi belum mencukupi kebutuhan hidup petani.  Kehadiran hutan yang relatif luas menimbulkan kecenderungan untuk berekspansi ke dalam hutan secara ilegal dalam bentuk pencurian kayu dan hasil hutan lainnya.
                Masalah yang selalu dihadapi Perum Perhutani dalam mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura antara lain kerusakan hutan yang disebabkan oleh pencurian kayu.  Tingkat kerusakan hutan akibat pencurian kayu ini, disinyalir oleh Menteri Kehutanan akibat adanya kemiskinan masyarakat pedesaan di sekitar hutan. Sehingga untuk mengurangi tingkat kerusakan hutan harus diupayakan pengurangan kemiskinan. Nilai kerugian akibat pencurian kayu cukup besar,  sebagai contoh yang terjadi di Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro menunjukkan tingkat kerugian pada tahun 1991 sebesar Rp. 101.179.000,- dan pada tahun 1995 meningkat menjadi Rp. 141.982.790,-
                Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, Perum Perhutani melibatkan masyarakat di sekitar hutan secara aktif sebagai mitra kerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melaui kegiatan : tumpangsari; subsidi temak dan pembinaan industri rumah tangga. Upaya yang dilakukan Perum Perhutani tersebut di kenal dengan istilah Prosperity Approach yang kemudian dikembangkan menjadi program Pembangunan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) pada tahun 1982. PMDH disini adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk dan berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah hutan dalam rangka keberhasilan pembangunan perhutanan.  Program ini meliputi kegiatan di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan berupa perbaikan biofisik pedesaan, peningkatan pendapatan, keterampilan dan pengetahuan masyarakat melalul berbagai penyuluhan dan pelatihan (Bratamihada, 1990). Komponen PMDH terdiri dari program perhutanan sosial dan program bantuan teknis, ekonomi.  Program perhutanan sosial meliputi program agroforestry
                Hasil penelitian Universitas Brawijaya (1996) ditemukan beberapa kelemahan program Pembangunan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) yang dilaksanakan Perum Perhutani sebagai berikut: (1) Sistem agroforestry yang ada pada saat ini belum layak secara sosial ekonomi, (2) Bantuan sosial ekonomi yang dilaksanakan pada saat ini belum efektif menyentuh kelompok sasaran, (3) Dalam mengelola program PMDH, Perum Perhutani masih bekerja sendirian (one man show) belum dapat bekerja sama secara terintegrasi dengan lembaga (instansi sektoral) yang lain.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Dwi Novita Lestanti (1998) di KPH Bojonegoro menunjukkan bahwa program PMDH masih menunjukkan beberapa kelemahan antara lain : (1) usahatani tanaman pangan di kawasan hutan, dengan memperhitungkan secara perusahaan temyata tidak efisien; (2) penggunaan faktor-faktor produksi belum mencapai tingkat optimal; (3) sistem pemasaran komoditas pangan belum effisien hal ini ditunjukkan dengan distribusi margin yang belum merata; (4) infonnasi harga di tingkat konsumen belum ditransmisikan sepenuhnya kepada petani produsen.
                Berdasarkan kelemahan-kelemahan yang dikemukakan diatas, dalam usaha meningkatkan secara maksimal kegiatan pembinaan masyarakat di sekitar hutan, diperlukan suatu kegiatan  penelitian  dan percontohan yang berkelanjutan  untuk menghasilkan  hutan yang produktif, lestari serta  mampu memberdayakan masayarakat di sekitar hutan.
                Sejalan dengan terjadinya pergeseran paradigma pembangunan ke arah demokratisasi ekonomi serta  adanya krisis ekonomi, dilain pihak  banyaknya jumlah penduduk miskin di kawasan hutan, telah menimbulkan kesan dan pergeseran penilaian masyarakat di sekitar hutan bahwa  pengelolaan hutan  bersifat footlose industry (tidak berdampak ekonomi pada wilayah disekitarnya). Akibatnya apabila tidak  ada upaya -upaya mengantisipasinya, maka dalam jangka panjang  menimbulkan permasalahan pokok yakni: kerusakan hutan; tingkat erosi yang cukup tinggi dan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan.

Secara konseptual hubungan antara pemerintah dan desa hutan dalam manajemen hutan dapat dilihat dalam bagan berikut :


Decisions
Planting
-          where
-          when
-          who
-          what
n       trees
n       crops
-          how
n       spasing
-          soil management
Maintenance
Protection
Harvesting
-          Crops
-          Animals
-          Non – timbers
Tree products
+ timbers


Environmental impact, soil & water conser.


                Konsep agroforestry sebagai bagian dari konsep penguhatan sosial secara umum dijelaskan dalam frame work untuk analisis strategi sosial forestry ( K.F. Wiersum, 1994 ) sebagai berikut :

2. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Hutan

                Usaha untuk  mengembangkan  hutan   pada masa datang  mendapat tantangan  sejalan dengan tuntutan  paradigma baru  yang berkaitan dengan : (a) efisiensi pengelolan hutan  dan kelestarian sumberdaya, (b) tuntutan  otonomi daerah, (d) dan  tuntutan pemberdayaan masyarakat.  Oleh karena itu  dalam  manajemen  pengelolaan hutan ada tiga  pihak  yang terkait, yakni  pihak  Perum Perhutani  selaku  pengelolaan hutan khususnya dijawa, pemerintah daerah, serta  masyarakat di kawasan hutan. Pihak pengelola hutan berkeinginan untuk  meningkatkan  efisiensi  usahanya  serta  tetap terjaga kelestariannya baik secara alami maupun terjaga dari pencurian oleh masyarakat di sekitar hutan.  Dari sisi  masyarakat di sekitar hutan adanya hutan mempunyai harapan untuk tumpuan mencari pekerjaan ssehingga mampu memperbaiki keadaan sosial ekonominya, sedangkan dari sisi pemerintah daerah mempunyai harapan agar pengelolaan hutan berdampak terhadap  pembangunan pedesaan di kawasan hutan.
                Dari permasalahan yang ada dan besarnya fungsi hutan bagi masyarakat maka model pengelolaan hutan secara kemitraan yang  mampu menjawab tantangan paradigma baru yakni: efisiensi pengelolaan dan kelestarian sumberdaya dengan lebih memberdayakan masyarakat  sekitar hutan  sekaligus berdampak terhadap pembangunan wilayah disekitar hutan.
                Rancangan model pengelolaan hutan harus mempunyai manfaat sebagai berikut :  bagi  Pemerintah/Perhutani : (1) meningkatkan efesiensi pengelolaan  hutan oleh Perhutani, (2) memperbaiki  dan mempertahankan kelestarian sumberdaya hutan, (3.) memperkecil resiko pencurian hutan. Bagi Masyarakat  manfaat yang diperoleh adalah : (1)  memperluas lapangan kerja masyarakat, (2) meningkatkan pendapatan masyarakat  Sedangkan manfaat bagi pemerintah  daerah setempat adalah : (1) menumbuhkan per-ekonomian wilayah, dan (2) menumbuhkan  rasa memiliki  hutan dari masyarakat.
                Sumberdaya hutan  merupakan sumberdaya alam yang mempunyai ekternalitas lingkungan, apabila  pengelolaannya tidak dilakukan secara hati-hati maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan (air, tanah, dan udara). Sehingga dengan demikian  sumberdaya hutan tergolong public investment dimana pengelolaannya  tidak saja  dirorientasikan meningkatkan produksi hasil hutan  tetapi harus dirorientasikan untuk memperbaiki kualitas lingkungan.  Kenyataan ini membawa konsekuensi pengelolaannya harus dilakukan oleh pemerintah (diawasi pemerintah) yang ditujukan tidak saja pada inter generasi namun juga antar generasi.  Kebijakan ini  ditempuh  dimana pengelolaan hutan di Jawa diserahkan pada perusahaan negara Perhutani sedangkan di luar Jawa melalui  Inhutani.               
                Berdasarkan  pendekatan diatas, maka  ada empat kosep   yang perlu diperhatikan dalam perumusan model pengelolaan hutan yang memberdayakan masyarakat dan wilayah, yakni: (1) pengelolaan hutan dengan model agroforestry melalui sistem mixed farming, (2) pengembangan  agribisnis, (3) pengembangan  aktifitas  off farm, dan  (4) pembangunan pedesaan.  Secara rinci  keempat aspek tersebut  diuraikan sebagai berikut
                Apabilala konsep agroforestry diterima sebagai sistem pengelolaan hutan, maka perlu dirumuskan kebijaksanaan dasar pengelolaan hutan yang dapat menunjang keberhasilan konsep tersebut.  Agus Pakpahan dan Erwidodo (1981) mengemukakan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijaksanaan sistem perhutanan adalah : (1) Pola pengusahaan hutan perlu dikaitkan dengan pola pengembangan wilayah terutama dengan industri dan pasar, (2)Tujuan pengusahaan hutan yang berasaskan basil yang maksimurn dan lestari perlu diperluas dengan memasukkan suatu prinsip maksimisasi kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, (3)Tujuan pengusahaan hutan perlu memasukkan asas maksimisasi lingkungan hidup.
                Secara teoritis pembangunan masyarakat pedesaan di sekitar hutan, merupakan subsistem dari pembangunan desa.  Mosher dalam bukunya Thinking About Rural Development (1976) mengemukakan bahwa kegiatan esssensial yang harus ditangani yaitu:(1) Program yang berkaitan dengan pertanian meliputi :
(a) penyediaan pasar untuk memasarkan hasil produksi pertanian,
(b) penyediaan fasilitas pelayanan kebutuhan sarana produksi pertanian,
(c) penyediaan fasilitas kredit pertanian,
(d) pengadaan percobaan-percobaan lokal (verification Trials),
(e) pengadaan jalan, untuk fasilitas transport dari wilayah usahatani;

(2) Program yang berkaitan dengan kegiatan di luar sektor pertanian, meliputi :
(a) pengembangan industri pedesaan,
(b)  penyediaan fasilitas kesehatan,
c)  pelayanan masalah Keluarga Berencana,
(d) penyediaan sarana dan prasarana pendidikan,
(e) penyediaan fasilitas kegiatan keagamaan,
(f)  kegiatan penyuluhan tentang keluarga sejahtera, 
(g) penyediaan fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. 

             Pada umumnya pembangunan pertanian dipandang sebagai tujuan utama dari perkembangan kehidupan pedesaan, setidak-tidaknya dilihat dalam kerangka nasional.  Tujuan pembangunan pertanian pada dasamya bertujuan untuk meningkatkan posisi sosial ekonomi masyarakat pedesaan. Faktor-faktor terpenting yang pengaruhnya menentukan dalam realisasi tujuan di atas adalah (Schoorl, 1980):

(1)     perbandingan manusia dan tanah,
(2)     kepadatan dan pertambahan penduduk,
(3)     perkembangan industri dan urbanisasi, 
(4)     sistem kebudayaan,
(5)     struktur sosial,
(6)     struktur Agraria,
(7)     penggunaan metode dan teknik baru,
(8)     adanya fasilitas informasi dan komunikasi yang baik, 
(9)     faktor infrastruktur pertanian yang baik. Apabila faktro-faktor tesebut terpenuhi maka kita akan dapat melakukan perbahan yang dinamis dalam upaya mengangkat kesejahteraan masyarakat.

                Berdasarkan  pendekatan tersebut diatas, maka perlu untuk menyusun sebuah strategi, instrumen dan kelompok sasaran  dalam perumusan model  pengelolaan hutan yang memberdayakan rakyat dan wilayah di sekitar hutan. Perumusan itu perlu dilakukan mengingat kebijakan pemerintah dan tuntutan sosial dan ekonomi masyarakat pada hutan semakin besar. Strategi ini akan melahirkan berbagai pilihan alternative pengelolaan hutan dan dengan tetap akan menentukan kelompok sasaran yang akan dituju.
                Strategi merupakan bentuk rekayasa sosial yang dikenakan pada masyarakat sekitar hutan agar dapat memanfaatkan keberadaan hutan dan melakukan penjagaan terhadap kelestariannya. Paling tidak harus ada tiga strategi utama dalam pemberdayaan masyarakat hutan yakni pengelolaan hutan system agroforestry dengan system agribisnis, pengembangan usaha di luar hutan, dan pengembangan pedesaan yang meliputi fasilitas umum kawasan hutan. Ketiga strategi ini selanjutnya akan di jabarkan pada berbagai kegiatan yang akan dilakukan pada kelompok sasaran.
                Pengelolaan hutan system agroforestry dengan system agribisnis meliputi kegiatan penyediaan paket teknologi agroforestry berdasarkan karakteristik lahan hutan yang ada, management kerjasama antar kelompok tani dalamm pengelolaan hutan serta  penanganan pasar hasil dari agroforestry. Selain itu penyediaan fasilitas kridit pertanian, pembinaan dan penyuluhan serta penanganan paska panen dan pengolahan hasil. Kegiatan ini ditujukan pada petani kecil dan buruh tani yang ada disekitar hutan agar dapat lebih meningkat kesejateraannya. Dari kegiatan ini akan terbina kelompok tani sekitar hutan yang produktif bagi pengembangan agroforestri. Kegiatan ini diarahkan pada usaha tani terutama pada pengelolaan hutan system agroforestry yang dikembangkan.
                Kemungkinan pengembangan lain adalah pada usaha di luar usaha tani terutama pada penunjang usaha tani terkait dengan input pertanian dan permodalan. Karena bagian ini tidak terkait dengan penyediaan lahan maka sangat cocok diberikan pada pemuda desa sekitar hutan. Merka diarahkan pada usaha diluar produksi namun pada bagian pendukung usaha tani. Selain itu usaha yang tidak terkait dengan pertanian juga dapat diberikan pada kelompok ini. Hampir sama dengan kegiatan pada pengelolaan hutan maka strategi ini perlu ditunjang oleh paket teknologi, permodalan, penanganan pasar pembinaan juga memerlukan pembinaan kelompok usaha kecil of farm yang mandiri. Dari usaha ini akan terbentuk kelompok usaha di luar usaha tani dengan pemuda sebagai basis pembinaan. Bisa jadi usaha ini bisa digerakan perempuan atau ibu – ibu PKK disekitar hutan.
[read more..]
 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com