Thursday, October 3, 2013

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial adalah sebagai berikut:
a). Ciri secara Umum
Presidensial
Parlementer
-     Kedudukan presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan;
-     Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau sebuah badan pemilih;
-     Presiden tidak termasuk pemegang kekuasaan legislatif;
-     Presiden tidak dapat membubarkan pemegang kekuasaan legislatif dan tidak dapat memerintahkan diadakannya pemilu.
-   Kabinet yang dipilih oleh perdana menteri dibentuk atau berdasarkan atas kekuatan-kekuatan politik yang menguasai parlemen;
 -  Anggota kabinet seluruhnya atau sebagian adalah anggota parlemen; l Perdana menteri bersama cabinet bertanggungjawab kepada parlemen;
 -  Kepala negara (raja/ratu atau presiden) dengan saran perdana menteri dapat membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakannya pemilihan umum.


b). Ciri menurut Strong
Presidensial
Parlementer
-     Presiden memiliki kekuasaan nominal   sebagai kepala negara, tetapi
      juga memiliki kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan
-     Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan pemilih
-     Presiden tidak termasuk pemegang kekuasaan legislatif dan tidak
      dapat memerintahkan pemilihan umum

-   Kabinet dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dibentuk
    berdasarkan kekuatan yang menguasai parlemen
-   Anggota kabinet sebagian atau seluruhnya dari anggota parlemen
-   Presiden dengan saran atau nasihat Perdana menteri dapat
    membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakan pemilihan
    umum.

c). Ciri secara rinci
Presidensial
Parlementer
-     Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
-     Presiden tidak dapat membubarkan cabinet
-     Presiden bertanggungjawab jalannya pemerintahan
-     Menteri bertanggungjawab kepada presiden
-     Menteri diangkat dan diberhentikan presiden
-     Masa jabatan menteri dapat ditentukan, yaitu bersamaan presiden
      Seluruh menteri merupakan pilihan presiden (hak prerogative)
-     Kekuasaan parlemen sejajar dengan pemerintah
-  Raja (presiden) sebagai kepala negara
-  Raja (presiden) sebagai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
-  Kepala negara tidak mempunyai kekuasaan pemerintahan.
-  Raja (presiden) dapat membubarka parlemen.
-  Menteri bertanggung jawab jalannya pemerintahan.
-  Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Parlemen.
-  Masa jabatan cabinet tidak dapat ditentukan , karena tergantung dukungan parlemen.
   Seluruh atau sebagian menteri merupakan anggota parpol yang ada di parlemen.
-  Kekuasaan parlemen lebih kuat daripada pemerintah (PM /Dewan Menteri)


d). Ciri menurut Budiyanto
Presidensial
Parlementer
-     Dikepalai oleh seorang presiden selaku pemegang kekuasaan ekskutif (kepala pemerintahan sekaligus kepala Negara)
-     Kekuasaan ekskutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan
-     Presiden mempunyai hak prerogative untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya (menteri), baik yang memimpin departemen maupun tidak.
-     Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada presiden dan bukan kepada DPR.
-     Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, maka presiden tidak dapat saling menjatuhkan dengan DPR.
-   Kekuasaan legeslatif (DPR) lebih kuat daripada kekuasaan ekskutif (pemerintah= perdana menteri)
-   Menteri-menteri (cabinet) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada DPR. Artinya, cabinet harus mendapat kepercayaan (mosi) dari parlemen.
-   Program-program cabinet harus disesuaikan dengan sebagian besar anggota parlemen. Bila cabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat maka anggota parlemen dapat menjatuhkan cabinet dengan memberi mosi tidak percaya kepada pemerintah.
-   Kedudukan kepala Negara (raja, ratu, pangeran, kaisar) hanya sebagai lambing,symbol yang tidak dapat diganggu gugat.


f.    Kelebihan dan Kekuarangan masing-masing sistem pemerintahan
Arend Lijphart dalam buku Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial menyebutkan sistem parlementer dan presidensial mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan presidensial akan menjadi kelemahan parlementer dan sebaliknya.
a). Arend Lijphart
Kelebihan/
kekuarangan
Presidensial
Parlementer
Kelebihan

Dalam stabilitas pemerintahan
demokrasi yang lebih besar
pemerintahan yang lebih terbatas
Hubungan baik ekskutif dengan legeslatif dlm waktu tertentu
Pemrintah lebih meluas


kekurangan
Kemandekan (deadlock) eksekutif-legislatif
kekakuan temporal
pemerintahan yang lebih eksklusif
Cenderung tidak stabil
Dominasi partai
Pemerintah tidak terbatas

b). Menurut R.Winanto
Kelebihan/kekuarangan
Presidensial
Parlementer
Kelebihan
-   Ekskutif lebih stabil kedudukannya
-   Penyususnan program cabinet lebih mudah disesuaikan dengan masa jabatan
-   Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan ekskutif, karena dapat diisi oleh orang luar

-   Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara ekkutif dengan  legeslatif
-   Kekuasaan ekskutif dan legeslatif berada dalam satu partai (koalisi)
-   Garis tanggungjawab dalam pelaksanaan publik jelas
-   Pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap cabinet
-   Kedudukan ekskutif (cabinet) sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu cabinet dapat dijatuhkan parlemen

Kekurangan





-   Kekuasaan ekskutif di luar pengawasan langsung legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
-   Sistem pertanggungjawaban kurang jelas
-   Pembuatan keputusan/kebijakan publikumumnya hasil tawar menawar ekskutif dan legeslatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu lama

-   Kedudukan ekskutif (cabinet) sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu cabinet dapat dijatuhkan parlemen
-   Kelangsungan kedudukan ekskutif tidak dapat ditentukan,karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan
-   Kebinet dapat mengendalikan parlemen, apabila para anggota cabinet merupakan anggota parlemen dari partai mayoritas

4 Fungsi Sistem Pemerintahan 
Agar pemerintah berjalan efekiif, maka ada 3 (tiga) persyaraan yang harus dipenuhi yaitu:: 
  • kemampuan untuk mengawasi angkatan bersenjata; 
  • kewenangan untuk membuat undang-undang; 
  • kekuasaan finansial, yaitu kewenangan untuk memungut pajak dan cukai atau bentuk pengutan lain dari rakyat guna biaya mempertahankan negra serta menjalankan hukum. Atau singkat kewenangan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta kepolisian (Adisubrata, 2002). 
Tujuan pemerintahan adalah untuk mencapai kesejahteraan dalam negara. Untuk itulah diperlukan usaha dan kegiatan untuk mencapai kesejahteraan tersebut. Usaha dan kegiatan itu meliputi bagaimana alat perlengkapan negara mencapai dan dengan apa dicapai. Pelaksana yang diberi tugas untuk mencapai kesejahteraan tersebut adalah pemerintah, sedangkan bagaimana dan dengan cara apa mencapai kesejahteraan tersebut cara mengatur/memerintah. Cara mengatur/memerintah terkait dengan suatu sistem. 

Sistem pemerintah menjelaskan bagaimana hubungan antara alat perlengkapan negara mencapai dan bekerja untuk mencapai kesejahteraan seluruh rakyat (Alhaj, 2001). Secara umum alat-alat perlengkapan negara yang terdapat dalam suatu negara meliputi: 
a. Lembaga legislatif, merupakan lembaga atau badan pembuat undang-undang. 
b. Lembaga eksekutif, merupakan lembaga atau aparat pelaksana undang-undang; 
c. Lembaga yudikatif, yaitu lembaga yang bertugas di bidang kehakiman atau kekuasaan untuk memeriksa, 
    mengadili dan memutuskan perkara terhadap pelanggaran undang-undang. 
d. Lembaga lainnya yang merupakan alat perlengkapan negara seperti di Indonesia terdapat BPK, 
    Mahkamah Konstitusi, KPU, Komisi Yudisial dsb.(Untari, 2006) 

Berdasarkan penjelasan di atas maka yang dimaksud sistem pemerintahan merupakan hubungan antara organ pemerintah dengan organ-organ lain yang ada dalam suatu negara. Sistem pemerintahan secara umum ada dua yaitu (1) sistem pemerintahan Presidensiil dan (2) sistem pemerintahan parlementer. Untuk memahaminya dapat dibaca pada perbandingan sistem pemerintah pada sub berikutnya.

No comments:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.