Wednesday, October 19, 2016

Sejarah PT Perkebunan Nusantara III

PT Perkebunan Nusantara III disingkat PTPN III (Persero), merupakan salah satu dari 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan. Kegiatan usaha perseroan mencakup usaha budidaya dan pengolahan tanaman kelapa sawit dan dan karet. Produk utama perseroan adalah minyak sawit (CPO), inti sawit dan produk hilir karet.

Sejarah perseroan diawali dengan proses pengambilalihan perusahaan-perusahaan perkebunan milik Belanda oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 yang dikenal dengan proses Nasionalisasi Perusahaan Perkebunan Asing menjadi Perseroan Perkebunan Negara (PPN). Pada tahun 1968 PPN direstrukturisasi menjadi beberapa kesatuan Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) yang selanjutnya pada tahun 1974 bentuk badan hukumnya diubah menjadi PT Perkebunan (Persero).

Guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan usaha perusahaan BUMN, Pemerintah merestrukturisasi BUMN sub sektor, perkebunan dengan melakukan penggabungan usaha berdasarkan wilayah eksploitasi dan perampingan struktur organisasi. Diawali dengan langkah penggabungan manajemen pada tahun 1994, 3 (tiga) BUMN Perkebunan yang terdiri dari PT Perkebunan III (Persero), PT Perkebunan IV (Persero), PT Perkebunan V (Persero) distukan pengelolaannya kedalam manajemen PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Selanjutnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996, ketiga perseroan tersebut digabung dan diberinama PT Perkebunan Nusantara III Persero yang berkedudukan di Medan, Sumatera Utara. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) didirikan dengan Akte Notaris Harun Kamil, SH, No.36 tanggal 11 Maret 1996 dan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2- 8331.HT.01.01.th.96 tanggal 8 Agustus 1996 yang dimuat di dalam Berita Negara Republik Indonesia No.81 tahun 1996 Tambahan Berita Negara No. 8674 Tahun 1996.

2. Visi dan Misi Perusahaan

a Visi
Adapun yang menjdi visi perusahaan adalah menjadi perusahaan agribisnis kelas dunia dengan kinerja prima dan melaksanakan tata-kelola bisnis terbaik.

b Misi 
Adapun yang menjadi misi perusahaan PTPN III Medan adalah:
a) Mengembangkan Industri Hilir berbasis Perkebunan secara berkesinambungan.
b) Menghasilkan produk yang berkualitas untuk pelanggan.
c) Memperlakukan karyawan sebagai aset strategik dan mengembangkannya secara optimal. 
d) Berupaya menjadi perusahaan terpilih yang memberikan ‘imbal balik’ terbaik bagi para investor. 
e) Menjadi perusahaan yang paling menarik untuk bermitra bisnis. 
f) Memotivasi karyawan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan komunitas. 
g) Melaksanakan seluruh aktivitas perusahaan yang berwawasan lingkungan.

3. Struktur Organisasi

Uraian Tugas

a Direktur Utama 
Fungsi utama dari direktur utama adalah mengarahkan, memberdayakan, seluruh sumber daya perusahaan secara optimal untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan. 

Adapun sasaran dari direktur utama adalah: 
· Terciptanya perusahaan kelas dunia yang berbasis agribisnis dengan skor Baldrige minimum 750.
· Tercapainya Net Profit margin (NPM) 15% dan Return On Assets (ROA) 20%. 

Adapun tugas dari direktur utama adalah:
  • Membangun perusahaan kelas dunia yang berbasis agribisnis. 
  • Melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di semua jajaran. 
  • Meningkatkan nilai perusahaan melalui pelaksanaan The Business Success Model yang tercermin dalam indikator kerja utama (IKU). 
  • Mewujudkan portofolio bisnis perusahaan yang memberikan keuntungan dan nilai tambah. 
  • Mensukseskan pelaksanaan sistem manajemen ISO 9000, ISO 14000 dan SMK3. 
  • Menetapkan sistem saran dan prasarana informasi melalui teknologi informasi yang terintegrasi dan berbasis database, serta memberdayagunakan secara maksimal.
b Direktur Produksi 
Adapun fungsi utama direktur utama adalah mengelola dan memberdayakan sumber daya produksi, sarana dan prasarana sehingga tercapainya kinerja bidang produksi secara optimal. 

Sasaran dari direktur utama adalah:
· Tercapainya komposisi umur tanaman, kelapa sawit (TBM 12%,dan TM 84%), Karet (TBM 16% dan TM 80%), peremajaan tanaman kelapa sawit/karet 4% setiap tahun dan komposisi komoditi tanaman kelapa sawit 70% serta tanaman karet 30%. 

· Produktivitas tanaman kelapa sawit sebesar 25 ton TBS/Ha/Thn dan produktivitas tanaman karet sebesar 1600 Kg KK/Ha/Thn. 

· Tersedianya kapasitas olahan PKS min.90% untuk 30 Ton TBS/Jam dan 83% untuk 60 Ton /Jam dengan tingkat efisiensi sebesar 91-93% dan kapasitas pabrik karet sesuai dengan permintaan dan tidak melampaui kapasitas tersedia. 

· Tercapainya rendemen CPO sebesar 24% dan inti sawit sebesar 5%. 
· Tercapainya kualitas hasil olah produksi sesuai standard. 
· Tercapainya harga pokok produksi (harga pokok kebun) 65% terhadap harga jual.
· Terwujudnya proses produksi sesuai dengan standard ISO 9000, ISO 14000 dan SMK3.

Tugas dari direktur utama adalah: 
· Menetapkan dan mewujudkan sasaran strategi di bidang produksi. 
· Menetapkan upaya strategi di bidang produksi
· Menetapkan sistem kerja (work system) bidang produksi untuk mewujudkan operational excellence. 
· Menterjemahkan kebutuhan pasar menjadi pelaksanaan operasional bidang produksi. 
· Melaksanakan program sertifikasi ISO 9000 dan ISO 14000 dan SMK3.
· Mengendalikan biaya produksi pada tingkat yang lebih efisien. 
· Menetapkan sistem sarana dan prasarana informasi melalui teknologi informasi (TI) yang terintegrasi dan berbasis database, serta memberdayagunakan secara maksimal. 

c Direktur Keuangan 
Adapun fungsi utama dari direktur keuangan adalah mengelola dan memberdayakan sumber daya keuangan secara tepat guna, sehingga tercapainya cash flow, dan biaya operasional perusahaan yang efektif dan efisien.

Sasaran dari direktur keuangan adalah: 
  • Terciptanya cost effectiveness pada tingkat harga pokok (FOB) ≤ 80% dari nilai penjualan, dan tercapainya Assets Turn Over (ATO) sebesar 1,1kali. 
  • Terpeliharanya solvabilitas pada tingkat DER ≤ 40:60. 
  • Terpeliharanya likuaditas pada tingkat ≥ 150%. 
Tugas dari direktur keuangan adalah:
  • Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan profitabilitas perusahaan. 
  • Melaksanakan Assets Assesment secara berkesinambungan untuk memberdayakan aset potensial. 
  • Memonitor dan mengevaluasi biaya produksi (harga pokok FOB) melalui pemanfaatan Activity Based Costing (ABC). 
  • Memelihara Cash Reserve Requirment minimum 2(dua) bulan kebutuhan dana operasional.
  • Mengkoordinasi dan memberikan pengarahan dalam penyusunan KAP/RKOP dan RJP. 
  • Mencari sumber dana bagi pertumbuhan perusahaan. 
  • Membuat laporan manajemen interim dan laporan keuangan konsolidasian. 
  • Menjalin hubungan yang harmoni dengan stakeholders. 
  • Membangun sarana dan prasarana informasi menejemen keuangan melalui teknologi informasi (TI) yang terintegrasi dan berbasis database, serta memberdayagunakan secara maksimal. 
  • Mensukseskan pelaksanaan sistem manajemen ISO 9000 dan ISO 14000 dan SMK3. 
  • Menetapkan sistem sarana dan prasarana informasi melalui teknologi informasi yang terintegrasi dan berbasis database, serta memberdayagunakan secara maksimal. 

d Direktur Pemasaran

Adapun fungsi utama direktur pemasaran adalah mengelola dan memberdayakan sumber daya pemasaran dan pengadaan secara optimal, sehingga tercapainya kepuasan pelanggan dan pemasok. 

Sasaran direktur pemasaran adalah:
· Tercapainya peningkatan nilai penjualan sebesar 10% setiap tahun. 
· Terwujudnya kepuasan pelanggan dengan indeks kepuasan pelanggan 80%. 
· Tercapainya Account Recivable (A/R) Turn Over ≤ 14 hari.
· Tercapainya finished goods inventory turn over 16 kali. 
· Tercapainya inventory turn over 8 kali. 
· Tercapainya economic order quantity 2 kali (pupuk) dan 4 kali (barang lainnya). 
· Tercapainya kepuasan pemasok pada tingkat 70%.

Tugas direktur pemasaran adalah:
  • Menetapkan dan mengevaluasi upaya strategik dan kebijakan pemasaran serta pengadaan barang dan jasa. 
  • Mencari dan membina hubungan dengan mitra bisnis (pemasok dan pelanggan) serta mitra aliansi. 
  • Menetapkan sistem pengendalian persediaan hasil produksi serta bahan baku dan pelengkap. 
  • Menetapkan pedoman harga barang dan jasa. 
  • Menetapkan kebijakan dan menyiasati perkembangan pasar dan perilaku pesaing (market intelligence). 
  • Menginformasikan kebutuhan pasar sacara berkesinambungan. kepada direktur produksi. 
  • Merancang proses bisnis dan work system bidang pemasaran dan bidang pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan operational axcellence. 
  • Memasarkan produk dengan biaya penjualan yang efisien, nilai penjualan optimal tercapainya kepuasan pelanggan. 
  • Melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien, serta terwujudnya pembinaan pemasok.
  • Mengendalikan biaya penjualan dan biaya pengadaan pada tingkat yang efisien. 
  • Mensukseskan pelaksanaan sistem manajemen ISO 9000, ISO 14000 serta SMK3. 
  • Menetapkan sistem saran dan prasarana informasi melalui teknologi informasi (TI) yang terintegrasi dan berbasis database, serta memberdayagunakan secara maksimal.

e Direktur SDM dan Umum 

Fungsi Utama direktur SDM dan Umum adalah mengelola dan memberdayakan sumber daya manusia dan sarana pendukung lainnya sehingga tercapai kinerja bidang SDM dan Umum yang optimal. 

Sasaran direktur SDM dan Umum adalah:
· Terwujudnya jumlah tenaga kerja sesuai dengan rasio yang ditetapkan. 
· Terwujudnya competence level index (CLI) :10 
· Terwujudnya employee satisfaction index (ESI) : 75%. 
· Terwujudnya seluruh aspek legal perusahaan pada tingkat Zero Risk. 
· Terwujudnya lingkungan kerja yang aman pada tingkat Conflict dabt Zero Accident. 

Tugas direktur SDM dan Umum adalah:
· Menetapkan kebutuhan SDM (kompetensi, kuantitas dan waktu) sesuai dengan kebutuhan perusahaan. 
· Menetapkan sistem kerja (work system)
· Melaksanakan mapping personil secara periodik.
· Menetapkan dan melaksanakan sistem pendidikan dan pelatihan. 
· Menetapkan dan melaksanakan sistem penilaian karya. 
· Menetapkan sistem kompensasi dan remunerasi. 
· Menetapkan sistem rekrutmen karyawan. 
· Menetapkan sistem jenjang karir karyawan. 
· Menetapkan program peningkatan kesejahteraan (Quality Of Life). 
· Menetapkan sistem survey kepuasan karyawan. 
· Menetapkan kebijakan untuk memenuhi aspek legal perusahaan. 
· Menjalin hubungan yang harmonis dengan stakeholders. 
· Menetapkan kebijakan dan mengevaluasi pelaksanaan bina lingkungan. 
· Mengendalikan biaya Pembinaan SDM dan Umum secara efisien. 
· Mensukseskan pelaksanaan sistem Manajemen ISO 9000, ISO 14000 serta SMK3. 
· Menetapkan sistem sarana dan prasarana informasi melalui teknologi informasi (TI) yang terintegrasi dan berbasis database, serta memberdayagunakan sacara maksimal) bidang SDM untuk mewujudkan operational excellence.

f. Kepala Bagian Sekretaris Korporat 

Fungsi Utama Kepala Bagian Sekretaris Korporat adalah melaksanakan fungsi manajemen dengan memberdayakan sumber daya yang berhubungan dengan aspek legal dan kepatuhan, aspek manajemen hubungan dengan investor sehingga terwujudnya Image Corporate yang positif dari stakeholders. 

Sasaran Kepala Bagian Sekretaris Korporat adalah:
· Terkordinasinya pencapaian strategik target perusahaan setiap tahun. 
· Terwujudnya opini positif dari stakeholders terhadap perusahaan dengan tingkat Zero Complain. 

Tugas dari Kepala Bagian Sekretaris Korporat adalah:
  • Memberi informasi kepada direksi mengenai mitra strategik, privatisasi perkembangan pasar modal dan peraturan pelaksanaanya. 
  • Membuat dan mengusulkan Annual Report dan Company Profile. 
  • Mengusulkan penetapan kebijakan investasi. 
  • Melaksanakan surat menyurat intern dan ekstern. 
  • Mengkoordonir penyelenggaraan press release dan press conference serta kegiatan wawancara dengan para insan pers. 
  • Melaksanakan prosedur pemakaian uang kerja direksi. 
  • Mendistribusikan hasil keputusan rapat direksi, dengan dewan komisaris dan RUPS. 
  • Membina hubungan dengan masyarakat, mass media, calon investor, kreditor, lembaga keuangan dan relasi bisnis dengan cara mempublikasikan perusahaan sehingga tercipta citra perusahaan yang baik. 
  • Membina dan menjalin hubungan dengan instansi luar, seperti instansi pemerintah Badan Usaha Milik Negara dan Swasta, media massa, serta melakukan kegiatan perusahaan yang bersifat protokoler.
  • Mengusulkan RKAP/Rencana Kerja Operasional (RKO) Bagian Sekretaris Korporat. 
  • Menyiapkan bahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rencana Jangka Panjang (RJP), Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), dan laporan Tahunan. 
  • Mengusulkan Strategik Planning (SO) dan Rencana Jangka Panjang di Bagian CS. 
  • Melaksanakan sistem manajemen ISO 9000, ISO 14000, dan SMK3. 
  • Melaksanakan Sistem Penilaian Karya (SPK). 
  • Melaksanakan pengendalian sistem komputerisasi yang terintegrasi berbasis database secara konsisten dan up to date.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com