Modal sosial menyatakan mengenai kerjasama yang tergantung dari kepercayaan. Masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi akan sanggup untuk melakukan kerjasama sampai level organisasi yang sangat besar. Sebaliknya masyarakat yang tingkat kpercayaannya rendah memiliki kerjasama yang dapat digalang hanya sampai pada level yang terbatas. Jadi, modal sosial sebagai sumber daya bermakna bahwa komunitas bukan merupakan produk pertumbuhan ekonomi, tetapi merupakan ‘prakondisi’ untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi (Yustika, 2008) dalam (Mustofa, 2013).
Trust atau rasa percaya (mempercayai) adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosialnya yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung, paling tidak yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya (Putnam, 1993) dalam (Thobias et al, 2013).
Kepercayaan merupakan komponen penting dari adanya masyarakat. Kepercayaan dapat mendorong seseorang untuk bekerjasama dengan orang lain untuk memunculkan aktivitas ataupun tindakan bersama yang produktif. Menurut Francis Fukuyama, trust adalah sikap saling mempercayai di masyarakat yang memungkinkan masyarakat tersebut saling bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi pada peningkatan modal sosial.Kepercayaan adalah dasar dari tatanan sosial:’Komunitas tergantung pada kepercayaan timbal balik dan tidak akan muncul secara spontan tanpanya’ Fukuyama (1995) dalam (Jhon Field, 2003).
Kemampuan berasosiasi menjadi modal yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi, tetapi juga bagi setiap aspek eksistensi sosial yang lain. Tetapi, kemampuan ini sangat tergantung pada suatu titik temu norma-norma dan nilai-nilai bersama. Jika titik temu etis normativ ini ditemukan maka pada gilirannya kepentingan-kepentingan individual akan tunduk pada kepentingan-kepentingan komunitas kelompok. Dari nilai-nilai bersama ini akan bangkit apa yang disebut kepercayaan (Fukuyama, 1995).
Sako (1992) melihat kepercayaan dalam bentuk bisnis dan menemukan tiga bentuk kepercayaan yaitu Pertama, kepercayaan kompetensi menunjuk keyakinan bahwa mitra dagang akan memperlihatkan kewajiban mereka berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang diakui mereka miliki.Kedua, kepercayaan kontraktual mencakup suatu keyakinan bahwa orang atau pihak yang terlibat pada suatu perjanjian tertulis akan menepati janji yang telah diikrarkan bersama tentang suatu interaksi seperti tanggal pengiriman, spesifikasi produk, kerahasiaan, perjanjian yang bersifat umum dan garis besar saja. Sementara Ketiga kepercayaan niat baik menunjuk pada harapan bersama pihak yang terlibat memiliki komitmen terbuka satu sama lain untuk melakukan sesuatu yang terbaik bagi keuntungan bersama (Damsar, 2009:203-204).
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.