Tuesday, December 27, 2016

Persyaratan dan Prosedural dalam Reksa Dana Online

Persyaratan reksa dana pada umumnya ditentukan oleh bank yang menjadi Agen Penjual Efek Reksa Dana, dimana para nasabah diharuskan datang ke bank yang menjadi Agen Penjual Efek Reksa Dana. Hal tersebut sebenarnya sudah tidak efisien lagi dengan kemajuan tekhnologi dan informasi. Pada saat ini perkembangan investasi reksa dana sudah semakin berkembang dengan adanya reksa dana online. Sehingga nasabah mendapatkan kemudahan tidak perlu repot-repot lagi harus ke bank yang menjadi agen penjual efek reksa dana, hanya cukup dengan bertransaksi lewat internet di reksa dana online. 

Dalam berinvestasi di reksa dana online persyaratan ditentukan oleh pihak yang menyediakan website reksa dana online ini, dalam hal ini manajer investasi. Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi antara lain: 

1. Peraturan dan kelengkapan administrasi:37 

a. Syarat dasar untuk memiliki reksa dana adalah memiliki KTP dan NPWP. Kedua dokumen ini wajib dimiliki untuk bisa menjadi investor reksa dana 

b. Penyerahan uang untuk investasi reksa dana dilakukan dengan cara Transfer. Proses transfer bisa dari rekening di bank yang sama ataupun melalui proses transfer antar bank berbeda. Selama ini, masih ada sebagian kecil investor yang membeli reksa dana dengan cara melakukan setoran tunai. Setoran tunai yang tidak mencantumkan nama pengirim memiliki risiko dimana dana tersebut bisa diakui sebagai dana milik orang lain. Penyerahan uang dengan cara transfer merupakan cara yang paling aman karena nama pemilik sumber dana jelas sehingga bisa dilakukan crosscheck dan verifikasi antara nama pemilik rekening reksa dana dan nama pemilik sumber dana. 

c. Pemisahan antara reksa dana Penyertaan Terbatas Berbasis Efek Pasar Modal dan reksa dana Penyertaan Terbatas Sektor Riil. Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh BAPEPAM-LK. 
 
Sebelumnya ada jenis reksa dana penyertaan terbatas yang seharusnya berinvestasi di sektor riil malah digunakan untuk berinvestasi pada pasar modal. Dengan adanya peraturan ini, maka jenis reksa dana penyertaan terbatas menjadi jelas, karena tentu saja aturan yang berlaku di sektor riil belum tentu berlaku sama di pasar modal dan sebaliknya. 

d. Fasilitas diskon pajak reksa dana atas keuntungan obligasi akan diperpanjang. Ada wacana yang akan dikukuhkan dalam bentuk peraturan pada Kuartal I 2013 dimana aturan pajak, dimana ketentuan peRp.ajakan atas keuntungan obligasi yang besarnya 5% dari 2011 – 2013 dan 15% pada tahun 2014 dan seterusnya akan berubah menjadi tetap 5% pada tahun 2014 dan seterusnya. Ha ini akan memicu Manajer Investasi untuk menerbitkan semakin banyak reksa dana terproteksi dan dengan tenor yang lebih panjang karena adanya kepastian peRp.ajakan. Dengan kata lain, akan semakin banyak pula penawaran reksa dana terproteksi. 

e. Single Investor ID (SID), merupakan konsep yang sudah diperkenalkan di investasi saham. Dimana dengan SID, maka investor bisa melihat portofolio investasi secara keseluruhan meskipun diinvestasikan pada beberapa sekuritas yang berbeda. Hal ini akan memudahkan pemantauan dan pengawasan. Suatu saat, saya yakin SID juga akan berlaku bagi investor reksa dana. Namun ada kemungkinan begitu SID diimplementasikan di reksa dana, akan ada kendala pada investor yang membuka rekening dengan nama QQ dan OR. Sebab SID hanya mengenal 1 nama investor dengan menggunakan NPWP sebagai referensi uniknya, sementara di rekening QQ dan OR akan terdapat 2 nama yang kemungkinan sama-sama memiliki NPWP. Memang, kebanyakan rekening QQ dan OR dibuat atas nama orang tua dan anak, namun bukan tidak mungkin jenis rekening ini akan mulai dibatasi di masa yang akan datang. 

Reksa dana Online adalah sebuah sistem online dari reksa dana sebagai sarana bagi nasabah untuk dapat melakukan transaksi reksa dana secara langsung melalui media internet. Persyaratan minimum yang butuhkan untuk melakukan transaksi reksa dana Online ini adalah komputer yang memiliki minimal koneksi internet yang baik dan Browser Internet Explorer 7 atau Mozilla Firefox 3. Untuk mendapatkan rekening reksa dana online, berikut adalah langkah yang harus lakukan: 

  1. Pada halaman utama website pilih Registrasi. 
  2. Pada halaman selanjutnya, pilih tipe investor: Investor Retail dan tipe nasabah adalah nasabah Baru. 
  3. Baca persyaratan dan ketentuan yang tampil pada layar dengan seksama dan berikan tanda conteng pada kotak “Saya setuju” dan klik Selanjutnya. 
  4. Isikan formulir yang tampil di layar sesuai dengan data pribadi . Isikan dengan benar karena data ini akan berguna untuk verifikasi ketika lupa password atau ingin mengganti data pribadi yang telah tersimpan pada system reksa dana online. 
5. Pada bagian paling bawah dari formulir tersebut, akan melihat pilihan 1. Reguler 2. IMD 3. Reguler & IMD. Pilih Reguler, Rekening reguler adalah rekening umum dimana dapat melakukan pembelian reksa dana kapan saja, dengan minimum pembelian mengikuti ketentuan yang tercantum di dalam prospektus. Rekening IMD (Investasiku Masa Depanku) adalah rekening reksa dana dimana dapat melakukan pembelian reksa dana secara berkala setiap bulannya melalui transfer berkala dari rekening bank . 

6. Setelah formulir diisi dengan benar, sistem akan meminta melakukan pengecekan dan konfirmasi data tersebut. Pastikan data tersebut sudah benar dan klik Selanjutnya. 

7. Isikan profil risiko sesuai dengan karakteristik diri berkaitan dengan investasi. 

8. Berdasarkan profil risiko yang sudah isi, sistem akan memberikan rekomendasi jenis reksa dana yang sesuai dengan tipe kepribadian dan tujuan investasi . Kemudian, klik Selanjutnya. 

9. Tekan tombol Selesai. Sistem Danareksa akan mengirimkan formulir ke alamat email yang isikan pada bagian data pribadi. 

10. Setelah email diterima, unduh dan cetak seluruh lampiran yang terima. Lampiran pada email berupa formulir pendaftaran, syarat dan ketentuan pembukaan rekening, serta syarat dan ketentuan penggunaan fasilitas online. Pastikan isi formulir pembukaan rekening yang telah cetak tersebut benar dan tanda tangani formulir tersebut pada bagian pernyataan dan pengesahan nasabah serta profil risiko.

11. Kirimkan ketiga dokumen tersebut disertai dokumen pendukung yang diminta pada formulir pembukaan rekening ke PT Danareksa Investment Management, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 14, Jakarta 10110 u.p Account Opening Department. Untuk mempercepat proses pembukaaan rekening, dapat mengirimkan dokumen‐dokumen formulir tersebut terlebih dahulu baik melalui email ke reksa dana online @danareksa.com atau fax ke 021‐3501713.

12. Setelah dokumen lengkap diterima dan diverifikasi, maka server akan segera mengirimkan user name dan password ke email.

13. Perlu diketahui bahwa proses aktivasi rekening memakan waktu paling lambat 1x24 jam dihitung dari email konfirmasi diterima.

14. Sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Angka 11 huruf a, yaitu yang menyatakan bahwa Manajer Investasi wajib melakukan pertemuan langsung (face to face) dengan calon nasabah.

Persyaratan diatas adalah merupakan persyaratan yang tertera dalam website reksa dana online yang dikelola oleh anak perusahaan PT. Danareksa yakni PT. Dana Investment Management (DIM). Berbeda dengan persyaratan pada reksa dana umum yang biasanya ditentukan oleh bank yang menjadi agen penjual efek reksa dana (APERD). Persyaratan tersebut diatas adalah persyaratan yang sifatnya khusus karena PT. Dana Investment Management (DIM) merupakan satu-satunya pada saat ini yang mengelola reksa dana secara online di Indonesia.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com