KATA PENGANTAR
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
dalam penulisan skripsi ini masih jauh dari sempurna, hal tersebut karena masih
sangat terbatasnya pengetahuan penulis. Kesempurnaan dari skripsi ini tidak
lepas dari bimbingan-bimbingan, nasihat-nasihat, bantuan-bantuan fasilitas dan
juga dorongan moril dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis
menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya serta rasa hormat kepada :
1.
Dr. Angkasa, S.H.,M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum
Universitas Jenderal Soedirman dan Dosen Pembimbing I Skripsi yang telah
memberikan bimbingan, pengarahan, saran dan masukan dalam penyusunan skripsi
ini.
2.
Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing II Skripsi yang juga telah memberikan
bimbingan, pengarahan, saran serta masukann kepada penulis dalam penyusunan
skripsi ini.
3.
Dr. Budiyono,
S.H.,M.Hum., selaku Dosen Penguji yang telah memberikan kritik, saran,
masukan dan sanggahan guna penyempurnaan skripsi ini.
4.
Drs. Antonius Sidik M, S.H.,M.S., selaku Dosen
Pembimbing Akademik.
5.
Segenap Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal
Soedirman, yang telah memberikan ilmu pengetahuan sebagai bekal hidup penulis
di masa depan.
6.
Bapak Muqowimul Aman, Bc.IP., S.H., selaku Kepala
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah memberikan ijin
bagi penulis untuk melakukan penelitian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Purworejo.
7.
Bapak Achmad Chudori, Bc.IP.,S.H., selaku Kepala Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo beserta seluruh jajarannya yang telah
membantu dalam proses pengumpulan data dalam penyusunan skripsi ini.
8.
Bapak Budi Santoso, S.Sos.,M.M., selaku pimpinan atas
segala kebijaksanaan dengan diberikannya keleluasaan ijin sehingga penulis
dapat menyelesaikan pendidikan S-1 yang sempat terbengkalai.
9.
Teman-teman Fakultas Hukum Universitas Jenderal
Soedirman, terima kasih atas kebersamaan dan doa dari kalian semua, serta semua
pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu per satu yang telah membantu
hingga terselesaikannya penulisan skripsi ini.
Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari kata sempurna dan
masih banyak terdapat cacat dan celanya.
Oleh karena itu, penulis mahon maaf yang sebesar-besarnya atas segala
kesalahan dan kekurangan, baik yang disengaja atau yang tidak disengaja. Dengan
segala keterbatasan ini, penulis tetap berharap semoga skripsi ini dapat
memberikan manfaat bagi semua pihak.
Purwokerto,
28 Januari 2013
Penulis
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.