Kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas
individu pada masing-masing portofolio investasi
1. Deposito
Bank mitra dipilih dan dievaluasi oleh Direktur
Keuangan & Investasi berdasarkan tingkat kesehatan yang diukur dengan
parameter kuantitatif dan kualitatif. Aturan yang lebih rinci ditetapkan
melalui Keputusan Direktur Investasi.
2. SBI
Pengambilan keputusan keikutsertaan dalam lelang
diatur melalui Keputusan
Direktur Keuangan & Investasi.
3. Saham Bursa Efek
a.Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja
investasi, yaitu ada premium di atas suku bunga bebas risiko.
b.Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager,
konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi
dengan mengacu pada alokasi aset :
a) Antara saham inti dan bukan-inti dengan
perbedaan sebagai berikut :
- Saham inti memiliki jangka waktu investasi yang lebih lama dan merupakan saham blue chips. Kontribusi saham inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka panjang;
- Saham bukan-inti memiliki jangka waktu investasi yang lebih pendek, dan merupakan saham lapis kedua. Kontribusi saham bukan inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka pendek yang harus segera direalisasikan.
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan
risiko operasional suatu industri;
c) Antara saham yang dikelola secara internal dan
yang dikelola oleh industri.
3) Analisa industri, untuk memilih industri yang
atraktif;
4) Analisa emiten, meliputi :
a) Memilih emiten yang sesuai kriteria;
b) Menetapkan harga target dari tiap emiten;
c) Menentukan prosentase investasi pada tiap
emiten melalui metode pembobotan.
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
4. Obligasi
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja
investasi berupa yield atau imbal hasil, misal :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield pasar.
b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondis pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat (media);
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager,
konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk menetapkan
diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :
a) Antara obligasi yang dimiliki hingga jatuh
tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :
(1) Minimum 1% obligasi yang dikelompokkan sebagai
tersedia untuk dijual.
(2) Maksimum 99% obligasi yang dikelompokkan untuk
dimiliki hingga jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan
bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil hingga
jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga
pasar) pendek.
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan
risiko operasional industri;
c) Antara obligasi yang dikelola oleh internal dan
yang dikelola oleh fund manager eksternal;
d) Masa jatuh tempo, untuk meminimalkan risiko
likuiditas;
e) Durasi, untuk meminimalkan risiko pasar.
3) Analisa industri, untuk memilih industri yang
atraktif;
4) Analisa emiten, untuk memilih emiten yang
rating dan prospek bagus;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari obligasi yang akan
dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal balik hingga jatuh tempo
obligasi yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur
obligasi (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan klasifikasi sebagai tersedia
untuk dijual diambil bila likuiditas relatif tinggi, durasi pendek dan imbal
hasil hingga jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga
terdapat potensi untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga dapat diambil meskipun
imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan
justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan
suku bunga.
e. Penjualan :
- Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo obligasi yang akan dijual;
- Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur obligasi (kurva imbal hasil);
- Keputusan jual diambil bila imbal hasil hingga jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan;
- Keputusan jual juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi;
- Dalam periode yang bersangkutan, gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon dari reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi.
f. Pindah Status :
Sebelum masa jatuh tempo, terhadap obligasi yang
dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya > dari
nilai nominalnya dan pada saat itu :
1) Harga pasar > = harga perolehan, maka :
a) Jual, bila gain setelah pajak ditambah dengan
kupon reinvestasi hasil penjualan pada periode tahun tersebut > sisa kupon
bila tidak dijual setelah amortisasi;
b) Pindah ke status dimiliki hingga jatuh tempo,
bila gain setelah pajak ditambah kupon reinvestasi pada periode tahun tersebut
< sisa kupon bila tidak dijual setelah amortisasi.
2) Harga pasar < perolehan dan tidak ada
ekspektasi harga pasar akan naik pada sisa umur obligasi tersebut, maka jual
(realisasi SPI sebagai kerugian). Hal ini lebih menguntungkan daripada memindahkan
ke kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, dimana selain harus merealisasikan SPI
sebagai kerugian juga harus mengamortisasi sisa premium selama sisa umur
obligasi tersebut.
5. Surat Berharga Yang Diterbitkan Pemerintah RI
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja
investasi berupa yield / imbal hasil, maka :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield SUN di pasar
b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) Analisa data-data historis;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager,
konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk menetapkan
diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset, antara obligasi yang dimiliki
hingga jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :
a) Minimum 1% SUN yang dikelompokkan sebagai
tersedia untuk dijual. Jangka waktu investasi lebih singkat dan kontribusinya
terutama diharapkan dari laba/rugi perolehan/pelepasan investasi. Kriteria
pemilihan adalah yang likuiditasnya tinggi dan memiliki durasi (volatilitas
terhadap pergerakan suku bunga pasar) panjang, sehingga terdapat kemungkinan
untuk memperoleh capital gain dari pergerakan harga dengan cara membeli saat
harga murah dan menjual pada saat mahal;
b) Selain point a) adalah SUN yang dikelompokkan
untuk dimiliki hingga jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari
penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal
hasil hingga jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan
suku bunga pasar) pendek.
3) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari SUN yang akan dibeli dan
membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo SUN
yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur
SUN (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan klasifikasi sebagai tersedia
untuk dijual diambil bila durasi relatif panjang, dan imbal hasil hingga jatuh
tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi
untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga dapat diambil meskipun
imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan
justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan
suku bunga.
e. Penjualan :
- Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo SUN yang akan dijual;
- Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur SUN (kurva imbal hasil);
- Keputusan jual diambil bila imbal hasil hingga jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan;
- Keputusan jual juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga;
- Gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi.
f. Pindah Status :
Kebijakan pindah status untuk SUN dengan masa
jatuh tempo tinggal 3 tahun, berstatus tersedia untuk dijual dan nilai
perolehannya lebih besar dari nilai nominalnya, adalah sama dengan kebijakan
pindah status untuk obligasi.
6. Unit Penyertaan Reksadana
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja
investasi berupa hasil :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) rata-rata return reksadana di pasar.
b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) analisa kinerja historis reksadana;
2) analisa kondisi pasar;
3) analisa para analis dan pengamat;
4) rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager,
konsultan).
c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio dengan mengacu pada alokasi
aset untuk menetapkan diversifikasi ke dalam :
1) Reksadana pasar uang;
2) Reksadana pendapatan tetap;
3) Reksadana saham;
4) Reksadana campuran.
3) Pemilihan manajer investasi dan jenis
reksadana;
4) Pemantauan dan evaluasi kinerja;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Mengestimasikan gain yang akan diperoleh;
2) Membandingkan estimasi gain dengan return yang
dipersyaratkan.
e. Penjualan :
- Realisasi gain dilakukan setiap periode waktu tertentu, selama tingkat return-nya dinilai layak;
- Apabila tingkat return-nya dinilai tidak layak, maka diberi toleransi waktu selama jangka waktu tertentu. Atau bisa juga tetap direalisasikan dengan judgment khusus (misalnya mengejar target pendapatan, pergantian personal kunci dalam pengelola reksadana atau pertimbangan kondisi makro ekonomi);
- Menentukan jenis investasi untuk mereinvestasikan hasil penjualan.
7. Surat Pengakuan Utang
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja
investasi dalam bentuk adanya di atas suku bunga bebas risiko
b. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan debitur :
1) Perusahaan memenuhi kriteria seperti yang
ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai Investasi Dana Pensiun;
2) analisa kelayakan investasi atas proposal yang
diajukan melalui pemeringkatan oleh Perusahaan Pemeringkat dan analisa
kualitatif dan kuantitatif (analisa prospek atas proyek yang didanai serta
kualitas manajemen perusahaan).
8. Penyertaan Saham pada Perusahaan
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja
investasi;
b. Tahap-tahap dalam melakukan investasi :
1) Screening perusahaan (tidak dilarang oleh
peraturan);
2) Valuasi perusahaan (untuk menentukan harga
wajar);
3) Menetapkan target dividen;
4) Melakukan negosiasi harga;
5) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek
perusahaan dan pendapatan dividen (melalui instrument kontrak manajemen, dan
peran sebagai komisaris/sekretaris dekom);
6) Bila terdapat perubahan signifikan dalam
kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk menentukan
keputusan jual/tahan/tambah atas kepemilikan saham yang ada.
9. Properti
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja
investasi;
b. Tahap-tahap dalam melakukan investasi :
1) Valuasi properti (untuk menetapkan harga
wajar);
2) Menetapkan target pendapatan sewa dan selisih
penilaian investasi;
3) Melakukan negosiasi harga;
4) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek dan
pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk menentukan keputusan
jual/tahan/tambah atas properti tersebut;
5) Bila terdapat perubahan signifikan dalam
kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk menentukan
keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.