Saturday, December 28, 2013

Kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu pada masing-masing portofolio investasi

Kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu pada masing-masing portofolio investasi 
1. Deposito 
Bank mitra dipilih dan dievaluasi oleh Direktur Keuangan & Investasi berdasarkan tingkat kesehatan yang diukur dengan parameter kuantitatif dan kualitatif. Aturan yang lebih rinci ditetapkan melalui Keputusan Direktur Investasi. 

2. SBI 
Pengambilan keputusan keikutsertaan dalam lelang diatur melalui Keputusan 

Direktur Keuangan & Investasi. 

3. Saham Bursa Efek 
a.Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi, yaitu ada premium di atas suku bunga bebas risiko. 
b.Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan : 
1) Analisa data-data histories; 
2) Analisa kondisi pasar; 
3) Analisa para analis dan pengamat; 
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan). 

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten : 
1) Analisa makro ekonomi; 
2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset : 

a) Antara saham inti dan bukan-inti dengan perbedaan sebagai berikut : 
  1. Saham inti memiliki jangka waktu investasi yang lebih lama dan merupakan saham blue chips. Kontribusi saham inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka panjang; 
  2. Saham bukan-inti memiliki jangka waktu investasi yang lebih pendek, dan merupakan saham lapis kedua. Kontribusi saham bukan inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka pendek yang harus segera direalisasikan. 
b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional suatu industri; 
c) Antara saham yang dikelola secara internal dan yang dikelola oleh industri. 

3) Analisa industri, untuk memilih industri yang atraktif; 
4) Analisa emiten, meliputi : 
a) Memilih emiten yang sesuai kriteria; 
b) Menetapkan harga target dari tiap emiten; 
c) Menentukan prosentase investasi pada tiap emiten melalui metode pembobotan. 
5) Analisa kelayakan setiap transaksi. 

4. Obligasi 
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield atau imbal hasil,  misal : 
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau 
2) Rata-rata yield pasar. 

b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan : 
1) Analisa data-data histories; 
2) Analisa kondis pasar; 
3) Analisa para analis dan pengamat (media); 
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan). 

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten : 
1) Analisa makro ekonomi; 
2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset : 

a) Antara obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut : 
(1) Minimum 1% obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual. 
(2) Maksimum 99% obligasi yang dikelompokkan untuk dimiliki hingga jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil hingga jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek. 

b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional industri; 

c) Antara obligasi yang dikelola oleh internal dan yang dikelola oleh fund manager eksternal; 

d) Masa jatuh tempo, untuk meminimalkan risiko likuiditas; 

e) Durasi, untuk meminimalkan risiko pasar. 

3) Analisa industri, untuk memilih industri yang atraktif; 

4) Analisa emiten, untuk memilih emiten yang rating dan prospek bagus; 

5) Analisa kelayakan setiap transaksi. 

d. Pembelian : 
1) Menghitung durasi dari obligasi yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio; 
2) Menghitung imbal balik hingga jatuh tempo obligasi yang akan dibeli; 
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur obligasi (diindikasikan oleh kurva imbal hasil); 
4) Keputusan beli dan klasifikasi sebagai tersedia untuk dijual diambil bila likuiditas relatif tinggi, durasi pendek dan imbal hasil hingga jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain; 
5) Keputusan beli juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga. 

e. Penjualan : 
  1. Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo obligasi yang akan dijual; 
  2. Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur obligasi (kurva imbal hasil); 
  3. Keputusan jual diambil bila imbal hasil hingga jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan; 
  4. Keputusan jual juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi; 
  5. Dalam periode yang bersangkutan, gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon dari reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi. 
f. Pindah Status : 
Sebelum masa jatuh tempo, terhadap obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya > dari nilai nominalnya dan pada saat itu : 

1) Harga pasar > = harga perolehan, maka : 
a) Jual, bila gain setelah pajak ditambah dengan kupon reinvestasi hasil penjualan pada periode tahun tersebut > sisa kupon bila tidak dijual setelah amortisasi; 

b) Pindah ke status dimiliki hingga jatuh tempo, bila gain setelah pajak ditambah kupon reinvestasi pada periode tahun tersebut < sisa kupon bila tidak dijual setelah amortisasi. 

2) Harga pasar < perolehan dan tidak ada ekspektasi harga pasar akan naik pada sisa umur obligasi tersebut, maka jual (realisasi SPI sebagai kerugian). Hal ini lebih menguntungkan daripada memindahkan ke kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, dimana selain harus merealisasikan SPI sebagai kerugian juga harus mengamortisasi sisa premium selama sisa umur obligasi tersebut. 

5. Surat Berharga Yang Diterbitkan Pemerintah RI 
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield / imbal hasil, maka : 
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau 
2) Rata-rata yield SUN di pasar 

b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan : 
1) Analisa data-data historis; 
2) Analisa kondisi pasar; 
3) Analisa para analis dan pengamat; 
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan). 

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten : 
1) Analisa makro ekonomi; 
2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset, antara obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut : 
a) Minimum 1% SUN yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual. Jangka waktu investasi lebih singkat dan kontribusinya terutama diharapkan dari laba/rugi perolehan/pelepasan investasi. Kriteria pemilihan adalah yang likuiditasnya tinggi dan memiliki durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) panjang, sehingga terdapat kemungkinan untuk memperoleh capital gain dari pergerakan harga dengan cara membeli saat harga murah dan menjual pada saat mahal; 

b) Selain point a) adalah SUN yang dikelompokkan untuk dimiliki hingga jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil hingga jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek. 

3) Analisa kelayakan setiap transaksi. 

d. Pembelian : 
1) Menghitung durasi dari SUN yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio; 
2) Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo SUN yang akan dibeli; 
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur SUN (diindikasikan oleh kurva imbal hasil); 
4) Keputusan beli dan klasifikasi sebagai tersedia untuk dijual diambil bila durasi relatif panjang, dan imbal hasil hingga jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain; 
5) Keputusan beli juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga. 

e. Penjualan : 

  1. Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo SUN yang akan dijual; 
  2. Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur SUN (kurva imbal hasil); 
  3. Keputusan jual diambil bila imbal hasil hingga jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan; 
  4. Keputusan jual juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga; 
  5. Gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi. 
f. Pindah Status : 
Kebijakan pindah status untuk SUN dengan masa jatuh tempo tinggal 3 tahun, berstatus tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya lebih besar dari nilai nominalnya, adalah sama dengan kebijakan pindah status untuk obligasi. 

6. Unit Penyertaan Reksadana 
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa hasil : 
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau 
2) rata-rata return reksadana di pasar. 
b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan : 
1) analisa kinerja historis reksadana; 
2) analisa kondisi pasar; 
3) analisa para analis dan pengamat; 
4) rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan). 

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten : 

1) Analisa makro ekonomi; 
2) Analisa portofolio dengan mengacu pada alokasi aset untuk menetapkan diversifikasi ke dalam : 
1) Reksadana pasar uang; 
2) Reksadana pendapatan tetap; 
3) Reksadana saham; 
4) Reksadana campuran. 
3) Pemilihan manajer investasi dan jenis reksadana; 
4) Pemantauan dan evaluasi kinerja; 
5) Analisa kelayakan setiap transaksi. 

d. Pembelian : 
1) Mengestimasikan gain yang akan diperoleh; 
2) Membandingkan estimasi gain dengan return yang dipersyaratkan. 

e. Penjualan : 

  1. Realisasi gain dilakukan setiap periode waktu tertentu, selama tingkat return-nya dinilai layak; 
  2. Apabila tingkat return-nya dinilai tidak layak, maka diberi toleransi waktu selama jangka waktu tertentu. Atau bisa juga tetap direalisasikan dengan judgment khusus (misalnya mengejar target pendapatan, pergantian personal kunci dalam pengelola reksadana atau pertimbangan kondisi makro ekonomi); 
  3. Menentukan jenis investasi untuk mereinvestasikan hasil penjualan. 

7. Surat Pengakuan Utang 
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi dalam bentuk adanya di atas suku bunga bebas risiko 
b. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan debitur : 
1) Perusahaan memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai Investasi Dana Pensiun; 
2) analisa kelayakan investasi atas proposal yang diajukan melalui pemeringkatan oleh Perusahaan Pemeringkat dan analisa kualitatif dan kuantitatif (analisa prospek atas proyek yang didanai serta kualitas manajemen perusahaan). 

8. Penyertaan Saham pada Perusahaan 
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi; 
b. Tahap-tahap dalam melakukan investasi : 
1) Screening perusahaan (tidak dilarang oleh peraturan); 
2) Valuasi perusahaan (untuk menentukan harga wajar); 
3) Menetapkan target dividen; 
4) Melakukan negosiasi harga; 
5) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek perusahaan dan pendapatan dividen (melalui instrument kontrak manajemen, dan peran sebagai komisaris/sekretaris dekom); 
6) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas kepemilikan saham yang ada. 

9. Properti 
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi; 
b. Tahap-tahap dalam melakukan investasi : 
1) Valuasi properti (untuk menetapkan harga wajar); 
2) Menetapkan target pendapatan sewa dan selisih penilaian investasi; 
3) Melakukan negosiasi harga; 
4) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut; 
5) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com