Saturday, December 28, 2013

PERENCANAAN INVESTASI

Perencanaan investasi meliputi : alokasi asset, pemilihan sekuritas individu serta assets rebalancing.
A. Alokasi Aset
Alokasi aset adalah bagian yang sangat penting dalam proses manajemen investasi karena banyak penelitian menunjukkan bahwa hal utama yang menentukan kinerja keseluruhan suatu portofolio investasi adalah bagaimana tiap-tiap kelas aset dialokasikan dalam portofolio tersebut.

1. Empat kategori besar pembagian kelas aset yaitu :
a. Kas ekuivalen (misalnya deposito dan SBI);
b. Sekuritas berpendapatan tetap (misalnya obligasi korporasi, surat pengakuan utang dan surat berharga 
   yang diterbitkan pemerintah RI);
c. Ekuitas (saham yang diperdagangkan di bursa efek dan penyertaan langsung pada saham);
d. Properti (tanah, bangunan tanah dan bangunan).
2. Tujuan alokasi aset adalah :
a. Digunakan sebagai pedoman formal bagi para manajer investasi internal maupun eksternal;
b. Untuk menentukan campuran yang optimal dari berbagai kelas aset yang berpotensi menghasilkan return yang diinginkan dengan tingkat fluktuasi / risiko minimum pada nilai portofolio investasi. Dengan melakukan investasi di beberapa kelas aset, akan meningkatkan probabilitas bahwa jika nilai salah satu kelas aset mengalami penurunan, nilai jenis investasi lainnya mungkin sedang mengalami kenaikan.

3. Tahapan implementasi Alokasi aset yaitu :
a. Mempertimbangkan faktor-faktor berikut :
1) Peraturan Perundang-undangan dan Arahan Investasi Pendiri;
2) Sasaran tingkat kinerja hasil investasi dan tingkat risiko yang digunakan aktuaris;
3) Tingkat pertumbuhan historis nilai pokok investasi;
4) Tingkat real return dari portofolio investasi (tingkat hasil investasi setelah dikurangi tingkat inflasi), 
    berkaitan dengan sasaran tingkat kinerja investasi yang diproyeksikan oleh aktuaris;
5) Kebutuhan likuiditas;
6) Toleransi risiko atau berapa besar tingkat fluktuasi pendapatan investasi yang dapat ditolerir;
7) Jangka waktu investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas;
8) Batasan-batasan dan pertimbangan lain-lainnya.

b. Struktur jatuh tempo dari asset dan kewajiban harus ditelaah secara hati-hati dan dicocokkan sebisa 
mungkin (matching);

c. Strategi alokasi aset perlu dievaluasi kembali setiap tahun untuk menentukan apakah rebalancing perlu dilakukan untuk membawa portofolio investasi kembali kepada sasaran hasil investasi dengan tingkat risiko yang dapat diterima;

d. Tingkat diversifikasi kelas aset dalam portofolio investasi ditentukan berdasarkan :
1) Sasaran hasil investasi dan risiko yang telah ditentukan; dan
2) kemampuan untuk memantau dan melakukan analisa kemajuan investasi dan kepatuhan terhadap sasaran 
    yang telah ditetapkan.

B. Pemilihan Sekuritas Individu
Dengan menggunakan strategi alokasi aset sebagai referensi, pada tahap ini manajer investasi melakukan pemilihan sekuritas individu. Kriteria pemilihan utama adalah potensi sekuritas dalam memberikan penghasilan yang baik dimasa depan.

1. Bentuk kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu adalah :
a. Pengurus menetapkan kebijakan pemilihan sekuritas;
b. Kriteria sekuritas adalah yang memberikan prospek yang baik dimasa depan;
c. Parameter pemilihannya ditetapkan pada masing-masing sekuritas, melalui tahap-tahap pemilihan sebagai 
    berikut :
1) Menetapkan tolok ukur;
2) Analisa risiko dan return;
3) Memilih sekuritas.

d. Apabila diperlukan, dapat dilakukan melalui pertemuan komite investasi operasional. Komite investasi operasional merupakan komite yang terdiri dari pejabat dan staf yang terkait dalam pengambilan keputusan pemilihan sekuritas.

1) Kondisi dapat dilaksanakannya pertemuan komite investasi operasional adalah apabila :

a) Terjadi perubahan kondisi makro yang menyebabkan peta peluang dan risiko antar berbagai jenis investasi berubah secara signifikan dari apa yang telah diprediksikan;

b) Terdapat isu yang mempengaruhi perilaku pasar dan investor;

c) Terdapat perubahan regulasi;

d) Terdapat kebutuhan untuk melakukan realokasi anggaran investasi karena timbulnya peluang;

e) Hal-hal yang dirasakan perlu.

Pertemuan ini bersifat insidentil. Output yang diharapkan adalah keputusan yang dapat dijadikan pedoman investasi dalam kondisi tersebut, yang dituangkan dalam suatu notulen yang ditandatangani oleh seluruh anggota komite.

2) Manfaat dari pertemuan komite investasi operasional adalah :

a) Kualitas keputusan yang lebih tinggi karena melalui proses diskusi yang ditunjang data dan informasi dari semua pihak yang terlibat;

b) Komitmen yang lebih tinggi dari semua pihak yang terkait karena dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.



C. Kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu pada masing-masing portofolio investasi



1. Deposito

Bank mitra dipilih dan dievaluasi oleh Direktur Keuangan & Investasi berdasarkan tingkat kesehatan yang diukur dengan parameter kuantitatif dan kualitatif. Aturan yang lebih rinci ditetapkan melalui Keputusan Direktur Investasi.



2. SBI

Pengambilan keputusan keikutsertaan dalam lelang diatur melalui Keputusan

Direktur Keuangan & Investasi.



3. Saham Bursa Efek

a.Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi, yaitu ada premium di atas suku bunga bebas risiko.



b.Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :

1) Analisa data-data histories;

2) Analisa kondisi pasar;

3) Analisa para analis dan pengamat;

4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan).



c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :

1) Analisa makro ekonomi;

2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :

a) Antara saham inti dan bukan-inti dengan perbedaan sebagai berikut :

(1) Saham inti memiliki jangka waktu investasi yang lebih lama dan merupakan saham blue chips. Kontribusi saham inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka panjang;

(2) Saham bukan-inti memiliki jangka waktu investasi yang lebih pendek, dan merupakan saham lapis kedua. Kontribusi saham bukan inti terutama diharapkan dari kenaikan SPI dalam jangka pendek yang harus segera direalisasikan.

b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional suatu industri;

c) Antara saham yang dikelola secara internal dan yang dikelola oleh industri.

3) Analisa industri, untuk memilih industri yang atraktif;

4) Analisa emiten, meliputi :

a) Memilih emiten yang sesuai kriteria;

b) Menetapkan harga target dari tiap emiten;

c) Menentukan prosentase investasi pada tiap emiten melalui metode pembobotan.

5) Analisa kelayakan setiap transaksi.

4. Obligasi
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield atau imbal hasil, misal :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield pasar.

b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) Analisa data-data histories;
2) Analisa kondis pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat (media);
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan).

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset :

a) Antara obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :

(1) Minimum 1% obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual.
(2) Maksimum 99% obligasi yang dikelompokkan untuk dimiliki hingga jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil hingga jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek.

b) Antar industri emiten, untuk meminimalkan risiko operasional industri;

c) Antara obligasi yang dikelola oleh internal dan yang dikelola oleh fund manager eksternal;

d) Masa jatuh tempo, untuk meminimalkan risiko likuiditas;

e) Durasi, untuk meminimalkan risiko pasar.

3) Analisa industri, untuk memilih industri yang atraktif;
4) Analisa emiten, untuk memilih emiten yang rating dan prospek bagus;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.

d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari obligasi yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;

2) Menghitung imbal balik hingga jatuh tempo obligasi yang akan dibeli;

3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur obligasi (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);

4) Keputusan beli dan klasifikasi sebagai tersedia untuk dijual diambil bila likuiditas relatif tinggi, durasi pendek dan imbal hasil hingga jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain;

5) Keputusan beli juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga.



e. Penjualan :

1) Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo obligasi yang akan dijual;

2) Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur obligasi (kurva imbal hasil);

3) Keputusan jual diambil bila imbal hasil hingga jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan;

4) Keputusan jual juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi;

5) Dalam periode yang bersangkutan, gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon dari reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi.

f. Pindah Status :
Sebelum masa jatuh tempo, terhadap obligasi yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya > dari nilai nominalnya dan pada saat itu :

1) Harga pasar > = harga perolehan, maka :

a) Jual, bila gain setelah pajak ditambah dengan kupon reinvestasi hasil penjualan pada periode tahun tersebut > sisa kupon bila tidak dijual setelah amortisasi;

b) Pindah ke status dimiliki hingga jatuh tempo, bila gain setelah pajak ditambah kupon reinvestasi pada periode tahun tersebut < sisa kupon bila tidak dijual setelah amortisasi.

2) Harga pasar < perolehan dan tidak ada ekspektasi harga pasar akan naik pada sisa umur obligasi tersebut, maka jual (realisasi SPI sebagai kerugian). Hal ini lebih menguntungkan daripada memindahkan ke kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, dimana selain harus merealisasikan SPI sebagai kerugian juga harus mengamortisasi sisa premium selama sisa umur obligasi tersebut.

5. Surat Berharga Yang Diterbitkan Pemerintah RI
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa yield / imbal hasil, maka :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) Rata-rata yield SUN di pasar

b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) Analisa data-data historis;
2) Analisa kondisi pasar;
3) Analisa para analis dan pengamat;
4) Rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan).

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio untuk menetapkan diversifikasi dengan mengacu pada alokasi aset, antara obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo dan tersedia untuk dijual dengan perbedaan sebagai berikut :

a) Minimum 1% SUN yang dikelompokkan sebagai tersedia untuk dijual. Jangka waktu investasi lebih singkat dan kontribusinya terutama diharapkan dari laba/rugi perolehan/pelepasan investasi. Kriteria pemilihan adalah yang likuiditasnya tinggi dan memiliki durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) panjang, sehingga terdapat kemungkinan untuk memperoleh capital gain dari pergerakan harga dengan cara membeli saat harga murah dan menjual pada saat mahal;

b) Selain point a) adalah SUN yang dikelompokkan untuk dimiliki hingga jatuh tempo. Kontribusinya terutama diharapkan dari penerimaan bunga kupon. Pemilihan dilakukan dengan kriteria kupon dan imbal hasil hingga jatuh tempo besar, serta durasi (volatilitas terhadap pergerakan suku bunga pasar) pendek.

3) Analisa kelayakan setiap transaksi.
d. Pembelian :
1) Menghitung durasi dari SUN yang akan dibeli dan membandingkan secara relatif dengan durasi portofolio;
2) Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo SUN yang akan dibeli;
3) Benchmark dengan rata-rata pasar sesuai umur SUN (diindikasikan oleh kurva imbal hasil);
4) Keputusan beli dan klasifikasi sebagai tersedia untuk dijual diambil bila durasi relatif panjang, dan imbal hasil hingga jatuh tempo lebih tinggi dari pasar (harga lebih murah) sehingga terdapat potensi untuk memperoleh gain;
5) Keputusan beli juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih tinggi dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa ekspektasi Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga.

e. Penjualan :
  1. Menghitung imbal hasil hingga jatuh tempo SUN yang akan dijual; 
  2. Membandingkan dengan benchmark rata-rata pasar sesuai umur SUN (kurva imbal hasil); 
  3. Keputusan jual diambil bila imbal hasil hingga jatuh tempo lebih rendah dari pasar (harga lebih mahal) sehingga keuntungan sudah cukup layak untuk direalisasikan; 
  4. Keputusan jual juga dapat diambil meskipun imbal hasil hingga jatuh tempo tidak lebih rendah dari pasar, tetapi dengan justifikasi berupa Dana Pensiun terhadap arah dan besarnya perubahan suku bunga; 
  5. Gain (setelah dikurangi pajak) ditambah pendapatan kupon reinvestasi hasil penjualan harus diupayakan lebih besar dari pendapatan kupon bila tidak dijual setelah amortisasi. 

f. Pindah Status :
Kebijakan pindah status untuk SUN dengan masa jatuh tempo tinggal 3 tahun, berstatus tersedia untuk dijual dan nilai perolehannya lebih besar dari nilai nominalnya, adalah sama dengan kebijakan pindah status untuk obligasi.

6. Unit Penyertaan Reksadana
a. Ditetapkan tolok ukur untuk menilai kinerja investasi berupa hasil :
1) Ada premi di atas suku bunga bebas risiko, atau
2) rata-rata return reksadana di pasar.

b. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan :
1) analisa kinerja historis reksadana;
2) analisa kondisi pasar;
3) analisa para analis dan pengamat;
4) rekomendasi mitra (sekuritas, fund manager, konsultan).

c. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan emiten :
1) Analisa makro ekonomi;
2) Analisa portofolio dengan mengacu pada alokasi aset untuk menetapkan diversifikasi ke dalam :
1) Reksadana pasar uang;
2) Reksadana pendapatan tetap;
3) Reksadana saham;
4) Reksadana campuran.
3) Pemilihan manajer investasi dan jenis reksadana;
4) Pemantauan dan evaluasi kinerja;
5) Analisa kelayakan setiap transaksi.

d. Pembelian :
1) Mengestimasikan gain yang akan diperoleh;
2) Membandingkan estimasi gain dengan return yang dipersyaratkan.

e. Penjualan :
1) Realisasi gain dilakukan setiap periode waktu tertentu, selama tingkat return-nya dinilai layak;
2) Apabila tingkat return-nya dinilai tidak layak, maka diberi toleransi waktu selama jangka waktu tertentu. 
    Atau bisa juga tetap direalisasikan dengan judgment khusus (misalnya mengejar target pendapatan, 
    pergantian personal kunci dalam pengelola reksadana atau pertimbangan kondisi makro ekonomi);

3) Menentukan jenis investasi untuk mereinvestasikan hasil penjualan.

7. Surat Pengakuan Utang
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi dalam bentuk adanya di atas suku bunga bebas 
    risiko
b. Tahap-tahap dalam melakukan pemilihan debitur :
1) Perusahaan memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai 
    Investasi Dana Pensiun;
2) analisa kelayakan investasi atas proposal yang diajukan melalui pemeringkatan oleh Perusahaan 
    Pemeringkat dan analisa kualitatif dan kuantitatif (analisa prospek atas proyek yang didanai serta kualitas 
    manajemen perusahaan).

8. Penyertaan Saham pada Perusahaan
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi;
b. Tahap-tahap dalam melakukan investasi :
1) Screening perusahaan (tidak dilarang oleh peraturan);
2) Valuasi perusahaan (untuk menentukan harga wajar);
3) Menetapkan target dividen;
4) Melakukan negosiasi harga;
5) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek perusahaan dan pendapatan dividen (melalui instrument 
    kontrak manajemen, dan peran sebagai komisaris/sekretaris dekom);
6) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk 
    menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas kepemilikan saham yang ada.

9. Properti
a. Ditetapkan benchmark untuk menilai kinerja investasi;
b. Tahap-tahap dalam melakukan investasi :
1) Valuasi properti (untuk menetapkan harga wajar);
2) Menetapkan target pendapatan sewa dan selisih penilaian investasi;
3) Melakukan negosiasi harga;
4) Mengelola dan mengevaluasi kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk 
    menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut; 
5) Bila terdapat perubahan signifikan dalam kinerja, prospek dan pendapatan, dilakukan valuasi ulang untuk 
    menentukan keputusan jual/tahan/tambah atas properti tersebut.

D. Pemindahan Aset (Asset Rebalancing)
Tantangan terbesar dalam mengelola portofolio investasi adalah menghindari tekanan untuk mengubah proporsi portofolio secara reaktif karena pergerakan pasar. Cara terbaik menghindari masalah ini dengan mengadopsi kebijakan alokasi aset jangka panjang dan mempertahankanya dengan menggunakan proses asset rebalancing secara sistematis. 

1. Definisi : 
Rebalancing adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan proses pemindahan dana secara berkala dari satu aset ke kelas aset lainnya. 

2. Tujuan : 
Menghasilkan portofolio investasi dengan komposisi tiap-tiap kelas aset pada atau dekat dengan alokasi dan return yang ditargetkan. 

3. Fakta (Hasil Riset) :
  • Asset rebalancing dapat mengurangi tingkat volatilitas hasil portofolio investasi aktual dibandingkan dengan portofolio tolok ukur dan juga memberikan hasil tambahan dibandingkan dengan portofolio yang tidak menggunakan proses aset rebalancing; 
  • Peningkatan kinerja terbesar dihasilkan dari proses rebalancing pada kelas aset saham dibandingkan dengan oblibasi. Karena data historis menunjukkan kedua kelas aset ini sangat berbeda dari segi penghasilan investasi, volatilitas dan juga memiliki tingkat korelasi yang rendah; 
  • Rebalancing pada tingkat manajer investasi tidak memberikan tambahan hasil investasi yang berarti. Kemungkinan penyebabnya adalah hampir samanya tingkat volatilitas penghasilan masing-masing investasi, dan juga karena besarnya tingkat korelasi antara para manajer investasi. 
4. Faktor Pemicu (Trigger)
Dua metode untuk menentukan kapan asset rebalancing perlu dilakukan :
  • Terjadwal : gunakan tanggal tertentu sebagai pemicu dilakukan asset rebalancing. Artinya lakukan asset rebalancing pada waktu yang sama misalnya sekali setiap tahun, enam bulan atau kwartal. 
  • Range : tentukan besar kisaran persentase masing-masing kelas aset dapat berubah di sekitar target yang ditentukan dalam lokasi aset. Lakukan rebalancing jika salah satu dari persentasi aktual kelas aset berada diluar kisaran yang telah ditentukan. 
5. Bentuk Implementasi asset rebalancing :
  • Keputusan asset rebalancing ditetapkan dalam rapat komite investasi berdasarkan pertimbangan analisa historis, kondisi makro, peluang pasar, dan ekspektasi eksternal; 
  • Ditetapkan mekanisme asset rebalancing : realokasi dari kelas aset yang melampaui kisaran toleransi ke kelas aset yang prosentasenya dibawah yang ditargetkan, atau investasi baru dari dana yang baru masuk. 
Perencanaan investasi meliputi : alokasi asset, pemilihan sekuritas individu serta assets rebalancing.
A. Alokasi Aset
Alokasi aset adalah bagian yang sangat penting dalam proses manajemen investasi karena banyak penelitian menunjukkan bahwa hal utama yang menentukan kinerja keseluruhan suatu portofolio investasi adalah bagaimana tiap-tiap kelas aset dialokasikan dalam portofolio tersebut.

1. Empat kategori besar pembagian kelas aset yaitu :
a. Kas ekuivalen (misalnya deposito dan SBI);
b. Sekuritas berpendapatan tetap (misalnya obligasi korporasi, surat pengakuan utang dan surat berharga 
    yang diterbitkan pemerintah RI);
c. Ekuitas (saham yang diperdagangkan di bursa efek dan penyertaan langsung pada saham);
d. Properti (tanah, bangunan tanah dan bangunan).

2. Tujuan alokasi aset adalah :
a. Digunakan sebagai pedoman formal bagi para manajer investasi internal maupun eksternal;
b. Untuk menentukan campuran yang optimal dari berbagai kelas aset yang berpotensi menghasilkan return yang diinginkan dengan tingkat fluktuasi / risiko minimum pada nilai portofolio investasi. Dengan melakukan investasi di beberapa kelas aset, akan meningkatkan probabilitas bahwa jika nilai salah satu kelas aset mengalami penurunan, nilai jenis investasi lainnya mungkin sedang mengalami kenaikan.

3. Tahapan implementasi Alokasi aset yaitu :
a. Mempertimbangkan faktor-faktor berikut :
1) Peraturan Perundang-undangan dan Arahan Investasi Pendiri;
2) Sasaran tingkat kinerja hasil investasi dan tingkat risiko yang digunakan aktuaris;
3) Tingkat pertumbuhan historis nilai pokok investasi;
4) Tingkat real return dari portofolio investasi (tingkat hasil investasi setelah dikurangi tingkat inflasi), 
    berkaitan dengan sasaran tingkat kinerja investasi yang diproyeksikan oleh aktuaris;
5) Kebutuhan likuiditas;
6) Toleransi risiko atau berapa besar tingkat fluktuasi pendapatan investasi yang dapat ditolerir;
7) Jangka waktu investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas;
8) Batasan-batasan dan pertimbangan lain-lainnya.

b. Struktur jatuh tempo dari asset dan kewajiban harus ditelaah secara hati-hati dan dicocokkan sebisa 
    mungkin (matching);
c. Strategi alokasi aset perlu dievaluasi kembali setiap tahun untuk menentukan apakah rebalancing perlu 
   dilakukan untuk membawa portofolio investasi kembali kepada sasaran hasil investasi dengan tingkat risiko
    yang dapat diterima;
d. Tingkat diversifikasi kelas aset dalam portofolio investasi ditentukan berdasarkan :

1) Sasaran hasil investasi dan risiko yang telah ditentukan; dan
2) kemampuan untuk memantau dan melakukan analisa kemajuan investasi dan kepatuhan terhadap sasaran 
    yang telah ditetapkan.

B. Pemilihan Sekuritas Individu
Dengan menggunakan strategi alokasi aset sebagai referensi, pada tahap ini manajer investasi melakukan pemilihan sekuritas individu. Kriteria pemilihan utama adalah potensi sekuritas dalam memberikan penghasilan yang baik dimasa depan.

1. Bentuk kebijakan perencanaan pemilihan sekuritas individu adalah :
a. Pengurus menetapkan kebijakan pemilihan sekuritas;
b. Kriteria sekuritas adalah yang memberikan prospek yang baik dimasa depan;
c. Parameter pemilihannya ditetapkan pada masing-masing sekuritas, melalui tahap-tahap pemilihan sebagai berikut :
1) Menetapkan tolok ukur;
2) Analisa risiko dan return;
3) Memilih sekuritas.

d. Apabila diperlukan, dapat dilakukan melalui pertemuan komite investasi operasional. Komite investasi operasional merupakan komite yang terdiri dari pejabat dan staf yang terkait dalam pengambilan keputusan pemilihan sekuritas.

1) Kondisi dapat dilaksanakannya pertemuan komite investasi operasional adalah apabila :
  • Terjadi perubahan kondisi makro yang menyebabkan peta peluang dan risiko antar berbagai jenis investasi berubah secara signifikan dari apa yang telah diprediksikan; 
  • Terdapat isu yang mempengaruhi perilaku pasar dan investor; 
  • Terdapat perubahan regulasi; 
  • Terdapat kebutuhan untuk melakukan realokasi anggaran investasi karena timbulnya peluang; 
  • Hal-hal yang dirasakan perlu. 
Pertemuan ini bersifat insidentil. Output yang diharapkan adalah keputusan yang dapat dijadikan pedoman investasi dalam kondisi tersebut, yang dituangkan dalam suatu notulen yang ditandatangani oleh seluruh anggota komite.

2) Manfaat dari pertemuan komite investasi operasional adalah :
  • Kualitas keputusan yang lebih tinggi karena melalui proses diskusi yang ditunjang data dan informasi dari semua pihak yang terlibat; 
  • Komitmen yang lebih tinggi dari semua pihak yang terkait karena dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. 
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com