9 KALIMAT YANG MENGANDUNG HUKUM :
1. Hukum = Law
Hukum itu adalah dibuat oleh Negara
untuk masyarakatnya, untuk kepentingan Negara agar selalu aman dan tertib.
The law is
made by the state to its people for the sake of the country to keep a saf and
orderly.
2. Notaris è
Notary Public
Notaries adalah yang berhubungan
dengan badan hukum perdata dimana Notaris itu sebagai pengurus dokumen-dokumen
Negara
Is notary is
related civil legal entity in which the notary a board documents state
3. Pengacara è
Lawyer
Pengacara berhubungan dengan
masyarakat yang mempunyai masalah atau yang membantu seorang permasalahan dalam
badan hukum
Is lawyers
dealing with people who have a problem or an issue that assist in the legal
entity
4. Undang-Undang
Undang-undang sangatlah membantu
Negara dalam mentata rapi suatu Negara
Is legislation
so is helping the country in a state neat
5. Mahkamah Konstitusi è Supreme Court of the
Constitution
Dimana Mahkamah Militer adalah berhubungan
dengan militer Negara, juga hukum militernya berbeda seperti biasa.
6. Mahkama Militer è
Martial Tribunal
Dimana Mahkamah militer ada
berhubungan dengan militer Negara, juga hukum militernya berbeda seperti biasa.
Where the
curt martial is highly correlated with the country’s military, military law is
also different from his usual law.
7. Pengadilan è
Tribunal
Pengadilan adalah tempat dimana
perkara Negara diselesaikan
Courth case
where the state is resolved
8. MPR = People’s Consultative Assembly
Dimana tanpa ada MPR, suatu perubahan
tata Negara tidak bisa dilakukan
Where the
legislative is representative of the voice of the people who de clore to state
9. Presiden è
President
Presiden adalah kepala dari Negara
kesatuan
Is the president is the head of state
unity
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.