Saturday, February 16, 2013

Pengertian Paragraf

Pengertian Paragraf
Akhadiah (1997:144) menyatakan, “Paragraf merupakan inti penuangan buah pikiran yang didukung dalam sebuah karangan. Dalam paragraf terkandung satu unit buah pikiran yang didukung oleh semua kalimat dalam paragraf tersebut, kalimat-kalimat penjelas sampai pada kalimat penutup”.

Arifin (1998:125) menyatakan, “Paragraf  adalah seperangkat kalimat yang membicarakan satu gagasan atau topik. Paragraf merupakan kalimat-kalimat yang memperlihatkan kesatuan pikiran atau kalimat-kalimat yang berkaitan dalam  membentuk gagasan atau topik tersebut”.

Tarigan (1996:11) menyatakan, “Paragraf adalah seperangkat kalimat tersusun lagis sistematis yang merupakan satu kesatuan ekspresi pikiran yang relevan dan mendukung pikiran pokok yang tersirat dalam keseluruhan karangan”.

Berdasarkan dua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa menulis paragraf adalah suatu kegiatan menggambarkan pikiran melalui tulisan pada  suatu karangan yang berisi seperangkat kalimat yang tersusun secara logis dan sistematis, saling berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan informasi dengan ide pokok sebagai pengendalinya, ide pokok tersebut dikembangkan dengan beberapa kalimat penjelas.

Pengertian di atas ada kesamaannya dengan pendapat Soeseno (1998:101) yang menyatakan, “Alinea merupakan kumpulan sejumlah kalimat yang saling berhubungan dan berkaitan, yang membentuk kesatuan kecil dalam sebuah tulisan, menuju ke arah suatu gambaran tertentu. Pada gilirannya, sejumlah alinea membentuk bab atau bagian dari tulisan”.

Lebih lanjut Finoza (2008:167) bahwa sebuah alinea di dalamnya berisikan : “1) satu kalimat utama, dan 2) beberapa kalimat penjelas, yang membicarakan satu gagasan (gagasan tunggal)”. Hubungan antarkalimat utama dengan kalimat penjelas harus memiliki kesatuan dan kepaduan. Ketiganya haruslah merupakan kesatuan yang utuh dan bulat, harus saling bertautan satu sama lain, antara kalimat utama atau kalimat topik dengan kalimat penjelas harus sinkron.

Menulis menurut Tarigan (1982:21) adalah, “menentukan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu”. Selanjutnya menurut Caraka (1997:7), “menulis berarti menggunakan bahasa untuk menyatakan isi hati dan buah pikiran secara menarik yang mengena pada pembaca”.

Eksposisi adalah jenis karangan yang menguraikan pokok pikiran fakta, dan ide. Moeliono (2004:419), “Eksposisi adalah suatu jenis karangan yang dilengkapi dengan penjelasan suatu proses, memaparkan proses itu dengan sebenarnya dan memberikan penjelasan bagaimana terjadi sesuatu”. Selanjutnya Keraf (1982:3), “Eksposisi atau paparan adalah suatu bentuk tulisan yang berusaha untuk menerangkan dan menguraikan suatu pokok pikiran yang dapat memperluas pandangan atau pengetahuan seseorang untuk membaca uraian itu”. Kemudian Semi (1997:37), “Eksposisi adalah tulisan yang bertujuan menjelaskan atau memberikan informasi tentang sesuatu”.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, eksposisi atau paparan merupakan salah satu jenis tulisan yang berusaha untuk menerangkan atau menjelaskan pokok pikiran yang dapat memperluas pengetahuan bagi orang yang membacanya. Penulis eksposisi bertujuan untuk menyampaikan subjek atau pokok pikiran melalui penjelasan-penjelasan.

Jenis-Jenis Paragraf
Menurut Kosasih (2003:45) paragraf terdiri atas 4 jenis, yaitu paragraf narasi, deskripsi, eksposisi, dan argumentasi
1.     Paragraf Narasi
Paragraf narasi menurut Kosasih (2003:46) adalah, “Paragraf yang menceritakan suatu peristiwa atau kejadian sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah mengalami sendiri kejadian yang dicertakan itu.” Dalam paragraf narasi terdapat tiga unsur utama, yakni tokoh-tokoh, kejadian, dan latar berupa ruang atau waktu.
2.     Paragraf Deskripsi
Paragraf deskripsi menurut Kosasih (2003:47) adalah, “ Jenis paragraf yang menggambarkan sesuatu dengan jelas dan terperinci. Pola pengembangan paragraf deskripsi antara lain, meliputi pola pengembangan spasial dan pola sudut pandang.
3.     Paragraf Eksposisi
Paragraf eksposisi menurut Kosasih (2003:48) adalah, “Paragraf yang memaparkan atau menerangkan suatu hal atau objek. Dari paragraf jenis ini para pembaca dapat memahami hal atau objek dengan sejelas-jelasnya.”  Untuk memaparkan masalah yang dikemukakan, paragraf eksposisi menggunakan contoh, grafik, serta berbagai bentuk fakta dan data lainnya. Sedikitnya terdapat tiga pola pengembangan paragraf eksposisi, yakni dengan cara proses, sebab akibat, serta ilustrasi.
4.     Paragraf Argumentasi
Argumen  bermakna ‘alasan’, argumentasi artinya pemberian alasan yang kuat dan meyakinkan. Dengan demikian menurut Kosasih (2003:50) “Paragraf argumentasi adalah paragraf yang mengemukakan alasan, contoh, dan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan. Alasan-alasan, bukti, dan sejenisnya, digunakan penulis untuk mempengaruhi pembaca agar mereka menyetujui pendapat, sikap atau keyakinan.
Tujuan utama paragraf argumentasi adalah untuk meyakinkan pembaca agar menerima atau mengambil suatu doktrin, sikap, dan tingkah laku tertentu (Finoza, 2008:227). Syarat utama dalam paragraf  argumentasi adalah penulisnya harus terampil dalam bernalar dan menyusun ide yang logis.
Selanjutnya Keraf (1992:118) menyatakan :
Argumentasi adalah tulisan yang mengemukakan pendapat, gagasan, sikap dan keyakinan dengan memberikan alasan, contoh-contoh dan bukti-bukti sebagai bahan yang cukup kuat serta meyakinkan, bahan-bahan yang paling penting sesuai dengan topik dan tujuan penulis adalah fakta dan pendapat orang yang terpercaya, yang benar-benar dapat mendukung pendapat penulis, sedangkan pendapat orang diperoleh dari berbagai sumber seperti informan atau bacaan. Untuk lebih meyakinkan pembaca, penulis dapat menggunakan angka-angka, peta, grafik, gambar dan lain-lain.

Berdasarkan uraian di atas diketahui bahwa tujuan paragraf argumentasi adalah mempengaruhi pembaca. Argumentasi juga menjelaskan yang diberikan bertujuan untuk mempengaruhi pembaca, sehingga pembaca dapat menyetujui dan menerima pendapat atau gagasan yang dituangkan penulis.
Menurut Finoza (2008:228) ada 3 ciri paragraf argumentasi, yaitu:
a.     mengemukakan alasan atau bantahan sedemikian rupa dengan tujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar menyetujuinya.
b.     mengusahakan pemecahan suatu masalah
c.     mendiskusikan suatu persoalan tanpa perlu mencapai satu penyelesaian.
Dalam penelitian ini jenis paragraf yang akan dijadikan objek penelitian adalah paragraf argumentasi yang di dalam paragraf tersebut berisikan tentang memberikan keyakinan pembaca agar seide atau sepaham dengan apa yang ingin disampaikan penulisnya.

Fungsi Paragraf
Paragraf merupakan kalimat-kalimat yang memperlihatkan kesatuan pikiran atau kalimat-kalimat yang berkaitan dalam  membentuk gagasan atau topik tersebut. Apabila seseorang membuat suatu tulisan, maka tidak akan luput dari pembentukan paragraf. Tentunya paragraf yang diharapkan adalah paragraf yang baik, yaitu paragraf yang mampu memberikan informasi yang lengkap dan mudah dipahami oleh pembaca. Untuk itu, seorang penulis haruslah benar-benar mengetahui fungsi paragraf tersebut, seperti pernyataan Semi (1997:55),
Fungsi paragraf dalam suatu tulisan adalah,
1.     Memudahkan pengertian san pemahaman dengan memisahkan satu topik atau tema dengan yang lain; karena setiap paragraf hanya boleh mengandung satu unit pikiran.
2.     Memisahkan dan menegaskan pengertian secara wajar dan formal, untuk memungkinkan pembaca berhenti lebih lama dari perhentian di akhir kalimat. Dengan perhentian yang lebih lama memungkinkan terjadinya pemusatan pikiran terhadap tema atau topik yang diungkapkan paragraf.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa paragraf itu berfungsi untuk memudahkan pemahaman pembaca terhadap tema yang akan disampaikan penulis kepda pembaca atau berfungsi sebagai pengarah konsentrasi pembaca terhadap apa yang sedang dibacanya. Maksudnya, paragraf sebagai penyampai ide atau gagasan pikiran yang keseluruhannya disusun secara sistematis membuat penulis atau pembaca mudah memahaminya dan mengetahui batas serta hubungan antara satu pokok pikiran dengan pokok pikiran yang lain.

Syarat – Syarat Penyusunan Paragraf yang Baik
Paragraf yang baik adalah paragraf yang memiliki kepaduan antara unsur-unsurnya, baik itu antara kalimat topik dengan kalimat penjelas ataupun antara kalimat-kalimatnya. Dalam paragraf yang baik tidak ada satupun kalimat penjelas ataupun kalimat yang menyimpang dari kalimat topik. Semuanya mendukung secara kompak pada satu fokus permasalahan.
Menurut Kosasih (2003:44-45) ada dua syarat penyusunan paragraf yang baik yaitu “kepaduan makna dan kepaduan bentuk”.
1.         Kepaduan Makna (Koheren)
Suatu paragraf dikatakan koheren, apabila ada kekompakan antara gagasan yang dikemukakan kalimat yang satu dengan yang lainnya. Kalimat-kalimatnya memiliki hubungan timbal balik serta secara bersama-sama membahas satu-satu gagasan utama. Tidak dijumpai satu pun kalimat yang menyimpang ataupun loncatan-loncatan pikiran yang membingungkan.
Jika suatu paragraf tidak memiliki kepaduan seperti itu, maka pembaca akan mengalami banyak kesulitan untuk memahaminya. Pembaca akan menemukan loncatan-loncatan pikiran dan hubungan-hubungan gagasan yang tidak logis. Paragraf yang dihadapinya hanya sebuah kumpulan kalimat yang tidak jelas ujung pangkalnya.

Contoh (Kosasih, 2003:44)
  1. Pada masa orde baru, masyarakat dan media massa tidak bebas menyampaikan dan menerima informasi secara terbuka. Dalam kurun waktu yang cukup panjang dan membosankan itu, banyak sekali terjadi pembredelan pers, pencabutan SIT, dan pembatalan SIUPP sebagai wujud budaya komunikasi politik yang memakai mode top-down itu. Bahkan, Mahkamah Agung (MA), yang seharusnya tidak ikut-ikutan melakukan pembredelan, justru ikut melakukannya dengan mengamini sistem kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai perisai dan sekaligus sebagai tumbal (korban) kekuasaan politik.
  2. Crayon Shin-chan sudah menyebar bak virus. Tak aneh bila pandangan anak kecil berusia lima tahun itu penuh dengan visualisasi dan imajinasi seksual. Di negara asalnya, crayon memang bukanlah bacaan anak-anak, melainkan untuk kalangan remaja. dia ada di tangan mungil anak-anak Indonesia berusia lima tahun, di mal, di penggir jalan, di toko buku, dan dilayar televisi. Dia menciptakan kehebohan. Dia menimbulkan rasa ngeri di rumah tangga Indonesia karena hidup bah tumor yang menjalar ke dalam tubuh anak-anak. Bila terjadi kontroversi yang dahsyat di Indonesia, itu lebih disebabkan oleh keteledoran penerbitnya. PT Indorestu Pacific. Awalnya, penerbit tersebut sama sekali tidak memberikan batas usia untuk membaca komik itu. Namun, protes berhamburan dengan deras dan tak henti-henti. Akhirnya, penerbit mulai melekatkan label batasan bacaan untuk usia 15 tahun ke atas.
Paragraf (1) mengungkapkan gagasan tentang ketidakbebasan masyarakat dan media massa dalam menyampaikan dan menerima informasi secara terbuka pada masa orde baru. Gagasan tersebut didukung secara kompak oleh kalimat-kalimat penjelas yang ada di bawahnya. Tidak dijumpai kalimat yang menyimpang atau yang meloncat jauh dari gagasan tersebut.
Hal tersebut berbeda dengan paragraf (2) yang memperlihatkan ketidkpaduan gagasan. Adalah benar bahwa kalimat-kalimatnya berbicara dalam lingkup pembahasan yang sama, yakni Shin-chan. Tetapi, karena pembahasannya meloncat-loncat, paragraf itu menjadi sulit dipahami. Hubungan kalimat-kalimatnya tidak logis. Fokus pembahasannya tidak saling mendukung. Gagasan pertama tentang kontrveersi komik Shin-chan dan yang lainnya mengenai pengaruh negatif yang ditimbukannya.
2.         Kepaduan Bentuk (Kohesif)
Apabila kepaduan makna berhubungan dengan isi, maka kepaduan bentuk berkaitan dengan penggunaan kata-katanya. Bisa saja sebuah paragraf padu secara makna atau koheren, dalam arti, paragraf itu mengemukakan satu gagasan utama, tetapi belum tentu paragraf tersebut kohesif, didukung oleh kata-kata yang padu.

Menurut Kosasih (2003:45) kekohesifan sebuah paragraf dapat ditandai oleh:
  1. hubungan penunjukkan, ditandai oleh kata : itu, ini, tersebut, berikut, tadi.
  2. hubungan penggantian, ditandai oleh kata : saya, kami, kita, engkau, anda, mereka, ia, bentuk ini dan itu atau sejenisnya dapat pula berfungsi sebagai penanda hubungan penggantian.
  3. hubungan pelesapan, ditandai oleh kata : sebagian, seluruhnya.
  4. hubungan perangkaian, ditandai oleh kata : dan, lalu, kemudian, akan tetapi, sementara itu, selain itu, kecuali itu, jadi, akhirnya, namun demikian.
  5. hubungan leksikal, ditandai oleh pemanfaatan pengulangan kata, sinonim, atau hiponim.
Contoh :
1.  Pohon anggur, di samping buahnya yang digunakan untuk pembuatan minuman, daunnya pun dapat digunakan sebagai bahan untuk pembersih wajah. Caranya, ambillah daun anggur secukupnya. Lalu, tumbuk sampai halus. Masklah hasil tumbukan itu dengan air secukupnya dan tunggu sampai mendidih. Setelah itu, ramuan tersebut kita dinginkan dan setelah dingin baru kita gunakan untuk membersihkan wajah. Insya Allah, kulit wajah kita akan kelihatan bersih dan berseri-seri.
2.  Pada tahun 1997, produksi padi turun 3,85 persen. Impor beras meningkat diperkirakan menjadi 3,1 ton tahun 1998. Swasembada pangan tercapai pada tahun 1984, pada tahun 1985, kita mengekspor sebesar 371,3 ribu ton beras, bahkan 530,7 ribu ton pada tahun 1993. Pada tahun 1994, neraca perdagangan beras kita tekor 400 ribu ton. Impor beras meningkat dan pada tahun 1997 mencapai 2,5 juta ton.

Paragraf (1)  sudah koheren dan kohesif, sudah padu baik secara makna maupun menurut bentuknya. Paragraf tersebut membahas manfaat daun anggur sebagai pembersih wajah. Koherensi paragraf tersebut didukung oleh kekompakan kata-kata yang digunakannya. Kekohesifan paragraf tersebut antara lain ditandai oleh :
a.     penggunaan kata ganti –nya, yaitu pada kata buahnya, daunnya.
b.     penggunaan kata, yaitu anggur, tumbuk, kita wajah.
c.     penggunaan kata penunjuk, yaitu itu.
d.     penggunaan konjungsi, yaitu lalu, setelah itu.
e.     penggunaan hiponim, yaitu pohon, daun.
Gagasan utama paragraf (2) adalah masalah naik turunnya produksi beras Indonesia. Dengan demikian, koherensi paragraf tersebut sudah terpenuhi. Namun demikian, karena tidak memiliki kehosivitas yang baik, maka gagasan tersebut menjadi sulit dipahami.
Masalah utamanya yang dijumpai dalam paragraf tersebut adalah ketiadaan kata perangkai yang menghubungkan kalimat yang satu dengan yang lainnya. Padahal kata perangkai sangat penting untuk menunjukkan jalan pikiran penulis tentang masalah yang dikemukakan. Misalnya, apakah jalan pikirannya itu disusun dalam hubungan sebab askibat, akibat sebab, atau yang lainnya.
Paragraf (2) perlu diperbaiki, menjadi :
Pada tahun 1997, produksi padi turun 3,85 persen. Akibatnya, impor beras meningkat diperkirakan menjadi 3,1 ton tahun 1998. Sesudah swasembada pangan tercapai pada tahun 1984, pada tahun 1985, kita mengekspor sebesar 371,3 ribu ton beras, bahkan 530,7 ribu ton pada tahun 1993. Akan tetapi pada tahun 1994, neraca perdagangan beras kita tekor 400 ribu ton. Sejak itu impor beras meningkat dan pada tahun 1997 mencapai 2,5 juta ton.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com