Sejarah
Perkembangan Hukum Kesehatan dimulai sejak :
Masa Priestly Medicine
· penyakit yang dihubungkan dengan kekuatan supranatural
· profesi kedokteran menjadi monopoli kaum pendeta
· dokter yang terkenal adalah : Imhotep, selain sebagai
ahli kedokteran Imhotep juga dikenal sebagai ahli hukum dan pendeta dan juga
disebut sebagai Bapak Kedokteran Mesir, karena keberhasilannya dalam peletakan
landasan moral bagi pelaksanaan profesi kedokteran.
Babylonia (Irak)
- sewaktu
kepemimpinan Raja Hammurabi (2200 SM)
- sudah
dikembangkan praktik pembedahan
- jasa
dokter sudah diatur berdasarkan hasil: pengobatan , status sosial dan
kemampuan ekonomi pasien.
- banyak
kalangan ahli berpendapat bahwa sesungguhnya hukum kesehatan yang pertama
berasal dari Babylonia (Irak) bukan dari Mesir.
- dalam kode Hammurabi dapat dilihat jelas tentang beberapa ketentuan yang mengatur kelalaian dokter dan daftar sanksinya,mulai dari hukuman denda hingga hukuman fisik( Ns.
Era Yunani
- Hippocrates
menjadi salah satu filsuf yang berhasil meletakkan landasan bagi sumpah
dokter dan etika kedokteran.
- dikenal
sebagai Bapak Ilmu Kedokteran Modern.
- ada
empat buah hasil pemikiran- pemikiran Hippocrates yang menjadi rujukan
bagi dunia kesehatan hingga saat ini :
1
melindungi masyarakat dari penipuan dan praktik
kedokteran yang bersifat coba - coba
2
keharusan dokter untuk berusaha semak simal mungkin
bagi kesembuhan pasien dan larangan untuk melakukan ha1 yang dapat
merugikannya.
3
penghormatan terhadap makhluk insaui melalui larangan
terhadap euthanasia dan aborsi.
4
keharusan memegang teguh rahasia kedokteran (Ns.
Ta'adi, S. Kep, M. HKes ).
980-1037 ( SM )
- Ibnu
Sina kelahiran Persia ( bagian Uzbekistan ) seorang filsuf,ilmuwan dan
kedokteran.
- penulis
tentang filosofi dan pengobatan
produktif sehingga dikenal sebagai Bapak Pengobatan Modren.
- karyanya
yang terkenal adalah:The Book Of Healing dan The Canon Of Medicine atau di
kenal dengan judul lengkap " Qonun Fit At Thib " , yang menjadi
rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad .
- beberapa
tindakan dan pemikiran Ibnu Sina yang menjadi landasan bagi dunia
kesehatan yaitu .
- penerapan
penggunaan obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien saat ini dikenal
dengan istilah " Evidence-based practice ".
- menggambarkan
anatomi tubuh manusia secara lengkap untuk pertama kalinya.
- mengenal dunia kedokteran dengan ilmu patologi dan farmasi
Perkembangan Dimulai Tahun
(1967 )
Perkembangan
hukum kesehatan baru d.unulai dan diselenggaralcannya " World Congress on
Medical Law " di Belgia 1967 ( Prof.Dr.Soekidjo Notoatmodjo ).
Indonesia (1982 )
- kelompok
studi untuk Hukum Kedokteran FK-UI dan Rumah Sakit Ciptomangunlnasumo di
Jakarta tahun 1982.
- kelompok
studi hukum kedokteran ini berkembang tahun 1983 menjadi "Perhimpunan
Hukum Kesehatan Indonesia ( PERHUKI ) ".
- pada
kongres PERHUKI yang pertama di Jakarta, 14 April 1987, Hukum Kesehatan
mencakup :
1. Hukum
Kedokteran
2. Hukum
Kedokteran Gigi
3. Hukum
Keperawatan
4. Hukum
Farmasi
5. Hukum Rumah
Sakit
6. Hukum
Kesehatan Masyarakat
Hukum
Kesehatan Lingkungan (Prof.Dr. Soekidjo Notoatmodjo )
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.