Pengertian Puisi : Pada dasarnya keutuhan pengertian puisi tidak lepas dari ruang lingkup pengertian kesusastraan, yaitu karangan atau tulisan yang indah yang mempunyai makna tertentu dan mempunyai nilai estetis (Jalil, 1990:13). Puisi merupakan bentuk ekspresi yang dominan dalam sastra. Dominasinya bukan hanya karena bentuk syairnya yang mudah dihafal, tetapi juga karena penuh arti dan sangat digemari oleh mereka yang berpikir dalam (Rahmanto, 1988:118).
Pengertian puisi berdasarkan Ensiklopedia Indonesia N-Z adalah sebagai berikut (Tarigan,1984:4):
Kata puisi berasal dari bahasa Yunani poiesis yang berarti penciptaan. Tetapi arti yang semula ini lama kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi “hasil seni sastra, yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat yang tertentu dengan menggunakan irama, sajak, dan kadang-kadang kata-kata kiasan”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi) terdapat beberapa pengertian mengenai puisi. Salah satunya puisi diartikan sebagai gubahan dalam bahasa yang bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus.
Dengan demikian dapat disimpulkan pengertian puisi adalah suatu hasil karya sastra yang diciptakan untuk mengekspresikan pikiran, pengalaman dan perasaan dengan gaya bahasa yang indah dan syarat-syarat tertentu sehingga dapat memberikan nilai seni dan membangkitkan imajinasi para pembacanya.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.