Tuesday, April 2, 2013

Cara Penghitungan Pendapatan Nasional


Penghitungan   pendapatan   nasional  dengan  cara   pengeluaran  membedakan  pengeluaran terhadap pendapatan nasional dalam 4 golongan, yaitu :

1.     Pengeluaran yang dilakukan oleh rumahtangga-rumahtangga terhadap barang-barang jadi dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh berbagai perusahaan. Pengeluaran rumah-tangga tersebut dinamakan: konsumsi rumah tangga.
2.     Pengeluaran yang dilakukan Pemerintah. Di beberapa negara, yang digolongkan sebagai pengeluaran Pemerintah hanyalah pengeluaran yang dilakukan Pemerintah terhadap barang-barang yang tidak digunakan untuk investasi. Dengan demikian pengeluaran Pemerintah itu adalah pengeluaran yang bersifat pengeluaran kon­sumsi Pemerintah. Di beberapa negara lain, yang digolongkan sebagai pengeluaran Pemerintah meliputi pengeluarannya yang bersifat konsumsi dan yang merupakan investasi (pengeluaran Pemerintah terhadap barang-barang modal).
3.     Pengeluaran yang dilakukan oleh para pengusaha untuk membeli barang-barang modal untuk mendirikan perusahaan atau memperluas industri dan perusahaan yang mereka miliki. Pengeluaran ini dinamakan pembentukan modal bruto atau investasi bruto. Di negara-negara yang hanya menghitung pengeluaran konsumsi Pemerintah saja ke dalam golongan pengeluaran yang dilakukan oleh Pemerintah, yang tergolong pembentukan modal bruto meliputi juga penanaman modal oleh Pemerintah.
4.     Ekspor bersih, yaitu penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan di negara itu ke negara-negara lain dan ini disebut sebagai ekspor bruto dikurangi dengan pengeluaran terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan di negara-negara lain oleh penduduk negara itu dan ini adalah impor dari negara itu. Dengan demikian ekspor neto adalah ekspor bruto dikurangi impor.
Di dalam tabel 7.1 digambarkan suatu contoh penghitungan pendapatan nasional dengan cara pengeluaran.


Tabel 7.1 Produk Nasional Bruto Negara X
(dalam miliar dolar)

Jenis pengeluaran
Nilai
Persentasi
Konsumsi rumahtangga
Investasi domestik bruto
Pengeluaran pemerintah
Ekspor bersih
PRODUK NASIONAL BRUTO
$1.510
387
486
-5
$2.369
64%
16%
20%
0%
100%

Nilai yang diperoleh dalam perhitungan itu dinamakan Produk Nasional Bruto (GNP atau Gross National Product) menurut harga pasar. Ini berarti bahwa barang-barang dan jasa-jasa yang termasuk sebagai pendapatan nasional dinilai menurut harga-harga pasar mereka masing-masing.
Cara yang kedua untuk menghitung pendapatan nasional adalah dengan menghitung dan menjumlahkan nilai-nilai produksi yang diproduksi dalam tiap-tiap sektor ekonomi, selanjutnya disebut cara produksi. Nilai pendapatan nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai-nilai tambahan yang diproduksi oleh tiap-tiap sektor yang ada dalam perekonomian. Seluruh nilai tambahan yang diproduksi dalam sesuatu sektor merupakan nilai produksi dari sektor tersebut yang dikembangkan kepada pendapatan nasional.
Di samping untuk menunjukkan besarnya sumbangan dari tiap-tiap sektor ekonomi kepada pendapatan nasional, penghitungan pendapatan nasional dengan cara produksi dilakukan hanya dengan menjumlahkan nilai-nilai tambahan yang diproduksi, adalah dengan tujuan untuk menghindari penghitungan dua kali. Dalam proses pro­duksi setiap sektor akan menggunakan barang-barang setengah jadi yang dihasilkan oleh industri-industri lain. Oleh karena itu seluruh nilai penjualan dari sesuatu sektor bukanlah merupakan nilai produksi dari sektor itu. Misalnya, nilai penjualan dari seluruh perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam industri kain tenun adalah 500 juta rupiah dan untuk menghasilkan barang-barang sebanyak itu diperlukan barang-barang setengah jadi (bahan-bahan mentah) dari sektor-sektor lain yang bernilai 100 juta rupiah. Maka apabila dalam menghitung pendapatan nasional dengan cara produksi, nilai pro­duksi sektor industri kain tenun yang diperhitungkan adalah 500 juta rupiah, maka penghitungan dua kali akan terjadi. Nilai produksi sebesar 500 juta rupiah telah dihitung dua kali, yaitu pada waktu menghitung produksi sektor-sektor yang menghasilkan barang-barang setengah jadi yang digunakan oleh industri kain tenun dan pada waktu menghitung produksi industri kain tenun. Untuk menghindari penghitungan dua kali ini, nilai yang harus dihitung ke dalam pendapatan nasional adalah nilai tambahan yang diproduksi dalam tiap-tiap sektor. Dalam contoh ini, nilai tambahan yang diproduksi oleh industri-industri kain tenun adalah 400 juta rupiah, yaitu 500 juta rupiah nilai penjualan dikurangi oleh 100 juta rupiah nilai bahan mentah yang digunakan. Sekaligus nilai 400 juta rupiah itu adalah nilai yang menunjukkan besarnya produksi sektor industri kain tenun dan sumbangan industri itu kepada pendapatan nasional.
Dalam tabel berikut digambarkan penghitungan pendapatan nasional menurut cara produksi. Dalam contoh itu dimisalkan pendapatan na­sional itu dinilai menurut harga faktor. Oleh karena itu nilai pendapatan nasional yang diperoleh dinamakan Produk Domestik Bruto (GDP atau Gross Domestic Product) menurut harga faktor. Pengertian "menurut harga faktor" berarti bahwa pendapatan nasional itu dinilai berdasarkan kepada besarnya pembayaran terhadap faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan pen­dapatan nasional.


Tabel 7.2 Pendapatan Nasional Menurut Jenis Usaha
(dalam miliar rupiah)
Sektor
Nilai
1.     Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
2.     Pertambangan dan Penggalian
3.     Perusahaan Industri
4.     Bangunan
5.     Listik, Gas dan Air minum
6.     Pengangkutan dan Komunikasi
7.     Perdagangan Besar dan Eceran
8.     Perbankan dan Lembaga-lembaga Keuangan
9.     Pemilikan rumah (sewa rumah)
10.   Pemerintahan dan Pertahanan
11.   Jasa-jasa lain
PRODUK DOMESTIK BRUTO MENURUT HARGA FAKTOR
Rp. 2.157
466
911
271
208
350
1.150
155
325
477
850
Rp. 7.320

Jelas terlihat bahwa terdapat nilai pendapatan nasional yang dihitung dengan cara pengeluaran dengan nilai pendapatan nasional yang dihitung menurut cara produksi. Dengan cara pengeluaran tersebut dinamakan Produk Nasional Bruto menurut harga pasar sedangkan dengan cara produksi dinamakan Produk Domestik Bruto menurut harga faktor. Ada dua faktor yang menyebabkan penggunaan istilah yang berbeda tersebut. Pertama, menurut cara pengeluaran berbagai barang dan jasa yang termasuk dalam pendapatan nasional dihitung menurut harga pasar, yaitu harga-harga yang dibayar oleh para konsumen terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang mereka beli.  Di dalam penghitungan pendapatan nasional dengan cara produksi, nilai produksi yang diproduksi oleh berbagai sektor dihitung menurut harga faktor. Harga faktor adalah gaji dan upah, bunga, sewa dan jenis-jenis pembayaran lain kepada faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa-jasa.

Faktor kedua yang menyebabkan penggunaan istilah yang berbeda itu adalah perbedaan di dalam kedua-dua cara penghitungan pendapatan nasional itu dalam memperlakukan: pendapatan faktor-faktor produksi yang dimiliki negara-negara lain yang digunakan di negara tersebut dan  pendapatan yang diperoleh penduduk negara tersebut dari faktor-faktor produksi yang dimilikinya, yang digunakan oleh negara-negara lain. Perbedaan nilai di antara pernyataan tersebut di atas dinamakan: pendapatan faktor neto dari luar negeri. Nilai dari "pendapatan faktor neto dari luar negeri" dapat positif dan juga negatif. Nilai yang positif berarti pendapatan faktor-faktor produksi negara itu yang digunakan oleh negara-negara lain ("pendapatan faktor dari luar negeri") adalah lebih besar daripada pembayaran ke luar negeri untuk penggunaan faktor-faktor produksi negara lain di negara itu ("pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri"}. Sedangkan nilai negatif berarti "pembayaran pen­dapatan faktor ke luar negeri" adalah lebih besar daripada "pendapatan faktor dari luar negeri".
Dalam menghitung pendapatan nasional dengan cara pengeluaran, yang dinyatakan sebelumnya, yaitu pendapatan faktor dari luar negeri, dimasukkan/dihitung dalam nilai pendapatan nasional, selanjutnya pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri, tidak dihitung di dalam nilai pendapatan nasional. Nilai yang diperoleh dinamakan Produk Nasional Bruto. Kata "Nasional" digunakan dalam istilah itu untuk menekankan bahwa nilai seluruh produksi yang diperoleh adalah nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk negara itu, tanpa membedakan apakah faktor produksi tersebut berada di dalam negeri atau berada di luar negeri. Seluruh produksi mereka termasuk dalam pendapatan nasional dari negara itu.
Dalam penghitungan pendapatan nasional dengan cara produksi, nilai pen­dapatan faktor dari luar negeri tidak termasuk dalam nilai pendapatan nasional, akan tetapi nilai pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri termasuk/dihitung. Dengan demikian pada hakekatnya dalam penghitungan pendapatan nasional dengan cara pro­duksi,  nilai pendapatan nasional meliputi nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan oleh semua faktor produksi, tanpa memandang apabila barang/jasa dimiliki oleh warga negara asing atau warga negara-negara itu sendiri, yang terdapat di dalam negeri. Oleh sebab itulah pendapatan nasional yang diperoleh dinamakan: Produk Domestik Bruto. Penggunaan kata "domestik" dimaksudkan untuk menekankan bahwa nilai pendapatan nasional yang diperoleh menggambarkan nilai seluruh produksi yang diproduksi di dalam negeri, tanpa membedakan apakah produksi itu diproduksi oleh faktor produksi yang berasal dari negara itu atau faktor produksi negara-negara lain yang digunakan oleh negara itu. Seluruh produksi mereka termasuk ke dalam pendapatan nasional.
Di dalam penghitungan pendapatan nasional di negara-negara maju dan juga negara industry lainnya terdapat dua jenis istilah lain yang selalu ditentukan nilainya dan penting untuk diketahui yaitu perndapatan pribadi dan pendapatan disposabel. Kedua istilah tersebut tidak terdapat di dalam sistem penghitungan pendapatan nasional di Indonesia.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com