Penghitungan pendapatan
nasional dengan cara
pengeluaran membedakan pengeluaran terhadap pendapatan nasional
dalam 4 golongan, yaitu :
1. Pengeluaran yang dilakukan oleh
rumahtangga-rumahtangga
terhadap barang-barang jadi dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh berbagai
perusahaan. Pengeluaran rumah-tangga tersebut dinamakan: konsumsi rumah tangga.
2. Pengeluaran yang dilakukan
Pemerintah. Di beberapa negara, yang digolongkan sebagai pengeluaran Pemerintah
hanyalah pengeluaran yang dilakukan Pemerintah terhadap barang-barang yang
tidak digunakan untuk investasi. Dengan demikian pengeluaran Pemerintah itu
adalah pengeluaran yang bersifat pengeluaran konsumsi Pemerintah. Di beberapa
negara lain, yang digolongkan sebagai pengeluaran Pemerintah meliputi
pengeluarannya yang bersifat konsumsi dan yang merupakan investasi (pengeluaran
Pemerintah terhadap barang-barang modal).
3. Pengeluaran yang dilakukan oleh para
pengusaha untuk membeli barang-barang modal untuk mendirikan perusahaan atau
memperluas industri dan perusahaan yang mereka miliki. Pengeluaran ini
dinamakan pembentukan modal bruto atau investasi bruto. Di negara-negara yang
hanya menghitung pengeluaran konsumsi Pemerintah saja ke dalam golongan
pengeluaran yang dilakukan oleh Pemerintah, yang tergolong pembentukan modal
bruto meliputi juga penanaman modal oleh Pemerintah.
4. Ekspor bersih, yaitu penjualan
barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan di negara itu ke negara-negara
lain dan ini disebut sebagai ekspor bruto dikurangi dengan pengeluaran terhadap
barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan di negara-negara lain oleh
penduduk negara itu dan ini adalah impor dari negara itu. Dengan demikian
ekspor neto adalah ekspor bruto dikurangi impor.
Di dalam tabel 7.1 digambarkan suatu contoh
penghitungan pendapatan nasional dengan cara pengeluaran.
Tabel 7.1 Produk Nasional Bruto Negara X
(dalam miliar dolar)
Jenis pengeluaran
|
Nilai
|
Persentasi
|
Konsumsi rumahtangga
Investasi domestik bruto
Pengeluaran pemerintah
Ekspor bersih
PRODUK NASIONAL BRUTO
|
$1.510
387
486
-5
$2.369
|
64%
16%
20%
0%
100%
|
Nilai yang diperoleh dalam
perhitungan itu dinamakan Produk Nasional Bruto (GNP atau Gross National Product) menurut harga pasar. Ini berarti bahwa
barang-barang dan jasa-jasa yang termasuk sebagai pendapatan nasional dinilai
menurut harga-harga pasar mereka masing-masing.
Cara yang kedua untuk menghitung
pendapatan nasional adalah dengan menghitung dan menjumlahkan nilai-nilai
produksi yang diproduksi dalam tiap-tiap sektor ekonomi, selanjutnya disebut
cara produksi. Nilai pendapatan nasional diperoleh dengan cara menjumlahkan
nilai-nilai tambahan yang diproduksi oleh tiap-tiap sektor yang ada dalam perekonomian.
Seluruh nilai tambahan yang diproduksi dalam sesuatu sektor merupakan nilai
produksi dari sektor tersebut yang dikembangkan kepada pendapatan nasional.
Di samping untuk menunjukkan besarnya
sumbangan dari tiap-tiap sektor ekonomi kepada pendapatan nasional,
penghitungan pendapatan nasional dengan cara produksi dilakukan hanya dengan
menjumlahkan nilai-nilai tambahan yang diproduksi, adalah dengan tujuan untuk
menghindari penghitungan dua kali. Dalam proses produksi setiap sektor akan
menggunakan barang-barang setengah jadi yang dihasilkan oleh industri-industri
lain. Oleh karena itu seluruh nilai penjualan dari sesuatu sektor bukanlah
merupakan nilai produksi dari sektor itu. Misalnya, nilai penjualan dari
seluruh perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam industri kain tenun adalah
500 juta rupiah dan untuk menghasilkan barang-barang sebanyak itu diperlukan
barang-barang setengah jadi (bahan-bahan mentah) dari sektor-sektor lain yang
bernilai 100 juta rupiah. Maka apabila dalam menghitung pendapatan nasional
dengan cara produksi, nilai produksi sektor industri kain tenun yang
diperhitungkan adalah 500 juta rupiah, maka penghitungan dua kali akan terjadi.
Nilai produksi sebesar 500 juta rupiah telah dihitung dua kali, yaitu pada
waktu menghitung produksi sektor-sektor yang menghasilkan barang-barang
setengah jadi yang digunakan oleh industri kain tenun dan pada waktu menghitung
produksi industri kain tenun. Untuk menghindari penghitungan dua kali ini,
nilai yang harus dihitung ke dalam pendapatan nasional adalah nilai tambahan
yang diproduksi dalam tiap-tiap sektor. Dalam contoh ini, nilai tambahan yang
diproduksi oleh industri-industri kain tenun adalah 400 juta rupiah, yaitu 500
juta rupiah nilai penjualan dikurangi oleh 100 juta rupiah nilai bahan mentah
yang digunakan. Sekaligus nilai 400 juta rupiah itu adalah nilai yang
menunjukkan besarnya produksi sektor industri kain tenun dan sumbangan industri
itu kepada pendapatan nasional.
Dalam tabel berikut digambarkan
penghitungan pendapatan
nasional menurut cara produksi. Dalam contoh itu dimisalkan pendapatan nasional
itu dinilai menurut harga faktor. Oleh karena itu nilai pendapatan nasional
yang diperoleh dinamakan Produk Domestik Bruto (GDP atau Gross Domestic Product) menurut harga faktor. Pengertian
"menurut harga faktor" berarti bahwa pendapatan nasional itu dinilai
berdasarkan kepada besarnya pembayaran terhadap faktor-faktor produksi yang
digunakan untuk menghasilkan pendapatan nasional.
Tabel 7.2 Pendapatan Nasional Menurut Jenis
Usaha
(dalam miliar rupiah)
Sektor
|
Nilai
|
1.
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
2.
Pertambangan dan Penggalian
3.
Perusahaan Industri
4.
Bangunan
5.
Listik, Gas dan Air minum
6.
Pengangkutan dan Komunikasi
7.
Perdagangan Besar dan Eceran
8.
Perbankan dan Lembaga-lembaga Keuangan
9.
Pemilikan rumah (sewa rumah)
10. Pemerintahan dan Pertahanan
11. Jasa-jasa lain
PRODUK DOMESTIK BRUTO MENURUT HARGA
FAKTOR
|
Rp. 2.157
466
911
271
208
350
1.150
155
325
477
850
Rp. 7.320
|
Jelas terlihat bahwa terdapat nilai
pendapatan nasional yang dihitung dengan cara pengeluaran dengan nilai
pendapatan nasional yang dihitung menurut cara produksi. Dengan cara
pengeluaran tersebut dinamakan Produk Nasional Bruto menurut harga pasar sedangkan dengan cara
produksi dinamakan Produk Domestik Bruto menurut harga faktor. Ada dua faktor
yang menyebabkan penggunaan istilah yang berbeda tersebut. Pertama, menurut
cara pengeluaran berbagai barang dan jasa yang termasuk dalam pendapatan
nasional dihitung menurut harga pasar, yaitu harga-harga yang dibayar oleh para
konsumen terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang mereka beli. Di dalam penghitungan pendapatan nasional
dengan cara produksi, nilai produksi yang diproduksi oleh berbagai sektor
dihitung menurut harga faktor. Harga faktor adalah gaji dan upah, bunga, sewa
dan jenis-jenis pembayaran lain kepada faktor-faktor produksi yang digunakan
untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa-jasa.
Faktor kedua yang menyebabkan
penggunaan istilah yang berbeda itu adalah perbedaan di dalam kedua-dua cara
penghitungan pendapatan nasional itu dalam memperlakukan: pendapatan
faktor-faktor produksi yang dimiliki negara-negara lain yang digunakan di
negara tersebut dan pendapatan yang
diperoleh penduduk negara tersebut dari faktor-faktor produksi yang
dimilikinya, yang digunakan oleh negara-negara lain. Perbedaan nilai di antara
pernyataan tersebut di atas dinamakan: pendapatan faktor neto dari luar
negeri. Nilai dari "pendapatan faktor neto dari luar negeri" dapat
positif dan juga negatif. Nilai yang positif berarti pendapatan faktor-faktor
produksi negara itu yang digunakan oleh negara-negara lain ("pendapatan
faktor dari luar negeri") adalah lebih besar daripada pembayaran ke luar
negeri untuk penggunaan faktor-faktor produksi negara lain di negara itu
("pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri"}. Sedangkan nilai
negatif berarti "pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri" adalah
lebih besar daripada "pendapatan faktor dari luar negeri".
Dalam menghitung pendapatan nasional
dengan cara pengeluaran, yang dinyatakan sebelumnya, yaitu pendapatan faktor
dari luar negeri, dimasukkan/dihitung dalam nilai pendapatan nasional,
selanjutnya pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri, tidak dihitung di
dalam nilai pendapatan nasional. Nilai yang diperoleh dinamakan Produk Nasional
Bruto. Kata "Nasional" digunakan dalam istilah itu untuk menekankan
bahwa nilai seluruh produksi yang diperoleh adalah nilai barang-barang dan
jasa-jasa yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh
penduduk negara itu, tanpa membedakan apakah faktor produksi tersebut berada di
dalam negeri atau berada di luar negeri. Seluruh produksi mereka termasuk dalam
pendapatan nasional dari negara itu.
Dalam penghitungan pendapatan
nasional dengan cara produksi, nilai pendapatan faktor dari luar negeri tidak
termasuk dalam nilai pendapatan nasional, akan tetapi nilai pembayaran
pendapatan faktor ke luar negeri termasuk/dihitung. Dengan demikian pada
hakekatnya dalam penghitungan pendapatan nasional dengan cara produksi, nilai pendapatan nasional meliputi nilai
barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan oleh semua faktor produksi,
tanpa memandang apabila barang/jasa dimiliki oleh warga negara asing atau warga negara-negara
itu sendiri, yang terdapat di dalam negeri. Oleh sebab itulah pendapatan
nasional yang diperoleh dinamakan: Produk Domestik Bruto. Penggunaan kata
"domestik"
dimaksudkan untuk menekankan bahwa nilai pendapatan nasional yang diperoleh
menggambarkan nilai seluruh produksi yang diproduksi di dalam negeri, tanpa
membedakan apakah produksi itu diproduksi oleh faktor produksi yang berasal
dari negara itu atau faktor produksi negara-negara lain yang digunakan oleh
negara itu. Seluruh produksi mereka termasuk ke dalam pendapatan nasional.
Di dalam penghitungan pendapatan
nasional di negara-negara
maju dan juga negara
industry lainnya terdapat dua jenis istilah lain yang selalu ditentukan
nilainya dan penting untuk diketahui yaitu perndapatan pribadi dan pendapatan disposabel. Kedua istilah
tersebut tidak terdapat di dalam sistem penghitungan pendapatan nasional di
Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.