Pendapatan Pribadi
Definisi pendapatan pribadi adalah
semua jenis pendapatan, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan
sesuatu kegiatan apa pun, yang diterima oleh penduduk sesuatu negara. Dari arti
istilah pendapatan pribadi ini dapatlah disimpulkan bahwa di dalam pendapatan
pribadi itu telah termasuk juga pendapatan yang tidak tergolong di dalam
Pendapatan Nasional. Salah satu daripada pendapatan yang bersifat demikian
adalah pembayaran pindahan.
Setiap tahun berbagai negara,
terutama negara-negara maju banyak membuat pengeluaran yang berupa pembayaran
pindahan. Pembayaran tersebut merupakan pemberian-pemberian yang dilakukan
oleh Pemerintah kepada berbagai golongan masyarakat di mana para penerimanya
tidak perlu memberikan suatu balas jasa atau usaha apa pun sebagai imbalannya.
Pengeluaran Pemerintah yang dapat digolongkan sebagai pembayaran pindahan
antara lain adalah bantuan-bantuan yang diberikan kepada para penganggur, uang
pensiun yang dibayarkan kepada pegawai Pemerintah yang tidak bekerja lagi,
bantuan-bantuan kepada orang cacat, bantuan kepada bekas prajurit, dan berbagai
beasiswa yang diberikan Pemerintah. Dengan demikian pembayaran itu bukanlah
pendapatan yang diproduksi sebagai akibat dari penggunaan sesuatu jenis faktor
produksi.
Di dalam penghitungan pendapatan
nasional didapati pula satu bentuk lain dari pembayaran pindahan, dan lebih
lazim disebut dengan istilah: subsidi atau bantuan, yaitu bantuan Pemerintah
kepada perusahaan-perusahaan yang penting artinya dalam perekonomian, dan
bantuan kepada para petani. Di banyak negara maju para petani dibantu oleh
Pemerintah dengan cara memberikan pembayaran tambahan kepada mereka apabila
harga penjualan produksi mereka di pasar sangat rendah sekali. Subsidi atau
bantuan adalah juga tergolong sebagai pembayaran pindahan karena penerima
subsidi tidak perlu membayar kembali bantuan-bantuan Pemerintah yang diberikan
kepada mereka. Akan tetapi berbeda dengan pembayaran pindahan yang disebutkan
terdahulu, subsidi adalah termasuk ke dalam Pendapatan Nasional karena subsidi
yang diterima oleh perusahaan-perusahaan dan para petani dari Pemerintah adalah
termasuk ke dalam pendapatan nasional yang dihitung menurut harga faktor. Apabila sesuatu perusahaan
menerima subsidi. dari Pemerintah maka subsidi ini pada akhirnya akan diterima
oleh faktor-faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan itu. Dengan demikian
pada akhirnya subsidi tersebut akan merupakan pendapatan pada faktor-faktor
produksi, maka subsidi harus merupakan bagian dari Pendapatan Nasional.
Pendapatan masyarakat lain yang tidak
tergolong kepada Pendapatan Nasional tetapi termasuk di dalam pendapatan
pribadi adalah pendapatan yang berupa bunga terhadap hutang negara dan bunga
terhadap pinjaman untuk konsumsi. Sebabnya kedu jenis bunga tersebut tidak
termasuk sebagai Pendapatan Nasional telah diterangkan dalam bagian yang lalu.
Karena pendapatan pribadi meliputi semua pendapatan masyarakat, tanpa
menghiraukan apakah pendapatan itu diperoleh dari
menyediakan faktor-faktor produksi atau tidak, maka wajib kedua jenis bunga di
atas dimasukkan ke dalam pendapatan pribadi.
Penjelasan yang tersebut diatas
adalah menerangkan tentang jenis pendapatan yang tidak termasuk dalam
Pendapatan Nasional tetapi merupakan bagian dari pendapatan pribadi. Sekarang
baiklah dilihat pula keadaan yang sebaliknya, yaitu melihat pendapatan yang
tergolong dalam Pendapatan Nasional tetapi tidak termasuk sebagai pendapatan
pribadi. Pendapatan yang dimaksud adalah:
a. Laba ditahan
b. Pajak yang dikenakan Pemerintah
terhadap keuntungan perusahaan
c. kontribusi yang dilakukan oleh
perusahaan dan para pekerja kepada Dana Pensiun.
Berdasarkan kepada uraian mengenai
jenis-jenis pendapatan yang termasuk di dalam pendapatan pribadi, di dalam
Gambar 7.1
ditunjukkan sifat hubungan di antara Pendapatan Nasional dan pendapatan
pribadi. Gambar 1 menunjukkan bahwa jenis-jenis pendapatan yang termasuk dalam
Pendapatan Nasional dan termasuk pula dalam. Pendapatan pribadi adalah: pendapatan
perusahaan, bunga neto, pendapatan dari sewa, gaji dan upah para pekerja, dan deviden.
Di samping pendapatan-pendapatan ini, pendapatan pribadi meliputi pula:
pembayaran pindahan, kecuali subsidi kepada perusahaan-perusahaan dan para
petani, dan bunga terhadap pinjaman Pemerintah dan pinjaman konsumen-konsumen.
Subsidi tidak ditambahkan di dalam menghitung pendapatan pribadi karena
nilainya sudah termasuk di dalam Pendapatan Nasional. Maka untuk menghindari
penghitungan nilai subsidi sebanyak dua kali ke dalam pendapatan pribadi, nilai
pembayaran pindahan yang harus ditambahkan kepada pendapatan lain untuk
memperoleh pendapatan pribadi tidak meliputi subsidi yang diberikan Pemerintah
kepada perusahaan-perusahaan dan para petani.
Catalan : *Tidak termasuk pembayaran
pindahan yang berbentuk subsidi dan termasuk nilai bunga terhadap hutang negara
dan terhadap pinjaman untuk konsumsi
Pendapatan Disposabel. Apabila pendapatan pribadi dikurangi
oleh pajak yang harus dibayar maka nilai yang tersisa dinamakan pendapatan
disposabel. Dengan demikian pendapatan disposabel adalah pendapatan yang bisa
dipakai untuk konsumsi oleh para penerimanya, yaitu semua rumah tangga
yang ada dalam perekonomian, untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa. Tetapi
biasanya tidak semua pendapatan disposabel itu digunakan untuk tujuan konsumsi,
sebagian ditabung dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar bunga untuk
pinjaman yang digunakan untuk membeli barang-barang secara mencicil. Seperti
telah diterangkan sebelum ini, pembayaran bunga oleh konsumen-konsumen terhadap
pinjaman-pinjaman untuk membeli barang-barang secara mencicil tidak termasuk ke
dalam Pendapatan Nasional karena pinjaman yang dilakukan oleh konsumen-konsumen
itu bukan digunakan untuk menghasilkan pendapatan nasional.
Hubungan di antara pendapatan pribadi
dan pendapatan disposabel dan bagaimana pendapatan disposabel itu akan
digunakan oleh rumah tangga-rumah tangga ditunjukkan dalam Gambar 7.2. Pajak yang menimbulkan perbedaan
di antara pendapatan pribadi dan pendapatan disposabel dinamakan papzjak
perseorangan. Pajak ini meliputi pajak terhadap gaji dan upah para pekerja,
pajak terhadap pendapatan yang berupa bunga dan dividen, pajak terhadap
perusahaan perseorangan, dan pajak terhadap pendapatan dari sewa. Selanjutnya
macam konsumsi terhadap pendapatan disposabel dianggap digunakan untuk dua
tujuan: untuk konsumsi dan untuk disimpan sebagai tabungan.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.