Tuesday, April 2, 2013

Pengertian Pendapatan Pribadi


Pendapatan Pribadi

Definisi pendapatan pribadi adalah semua jenis pendapatan, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan sesuatu kegiatan apa pun, yang diterima oleh penduduk sesuatu negara. Dari arti istilah pendapatan pribadi ini dapatlah disimpulkan bahwa di dalam pendapatan pribadi itu telah termasuk juga pendapatan yang tidak tergolong di dalam Pendapatan Nasional. Salah satu daripada pendapatan yang bersifat demikian adalah pembayaran pindahan.
Setiap tahun berbagai negara, terutama negara-negara maju banyak membuat pengeluaran yang berupa pembayaran pindahan. Pem­bayaran tersebut merupakan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh Pemerintah kepada berbagai golongan masyarakat di mana para penerimanya tidak perlu memberikan suatu balas jasa atau usaha apa pun sebagai imbalannya. Pengeluaran Pemerintah yang dapat digolongkan sebagai pembayaran pindahan antara lain adalah bantuan-bantuan yang diberikan kepada para penganggur, uang pensiun yang dibayarkan kepada pegawai Pemerintah yang tidak bekerja lagi, bantuan-bantuan kepada orang cacat, bantuan kepada bekas prajurit, dan berbagai beasiswa yang diberikan Pemerintah. Dengan demikian pembayaran itu bukanlah pendapatan yang diproduksi sebagai akibat dari penggunaan sesuatu jenis faktor produksi.
Di dalam penghitungan pendapatan nasional didapati pula satu bentuk lain dari pembayaran pindahan, dan lebih lazim disebut dengan istilah: subsidi atau bantuan, yaitu bantuan Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang penting artinya dalam perekonomian, dan bantuan kepada para petani. Di banyak negara maju para petani dibantu oleh Pemerintah dengan cara memberikan pembayaran tambahan kepada mereka apabila harga penjualan produksi mereka di pasar sangat rendah sekali. Subsidi atau bantuan adalah juga tergolong sebagai pembayaran pindahan karena penerima subsidi tidak perlu membayar kembali bantuan-bantuan Pemerintah yang diberikan kepada mereka. Akan tetapi berbeda dengan pembayaran pindahan yang disebutkan terdahulu, subsidi adalah termasuk ke dalam Pendapatan Nasional karena subsidi yang diterima oleh perusahaan-perusahaan dan para petani dari Pemerintah adalah termasuk ke dalam pendapatan nasional yang dihitung menurut harga faktor. Apabila sesuatu perusahaan menerima subsidi. dari Pemerintah maka subsidi ini pada akhirnya akan diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan itu. Dengan demikian pada akhirnya subsidi tersebut akan merupakan pendapatan pada faktor-faktor produksi, maka subsidi harus merupakan bagian dari Pendapatan Nasional.
Pendapatan masyarakat lain yang tidak tergolong kepada Pendapatan Nasional tetapi termasuk di dalam pendapatan pribadi adalah pendapatan yang berupa bunga terhadap hutang negara dan bunga terhadap pinjaman untuk konsumsi. Sebabnya kedu jenis bunga tersebut tidak termasuk sebagai Pendapatan Nasional telah diterangkan dalam bagian yang lalu. Karena pendapatan pribadi meliputi semua pen­dapatan masyarakat, tanpa menghiraukan apakah pendapatan itu diperoleh dari menyediakan faktor-faktor produksi atau tidak, maka wajib kedua jenis bunga di atas dimasukkan ke dalam pendapatan pribadi.
Penjelasan yang tersebut diatas adalah menerangkan tentang jenis pendapatan yang tidak termasuk dalam Pendapatan Nasional tetapi merupakan bagian dari pendapatan pribadi. Sekarang baiklah dilihat pula keadaan yang sebaliknya, yaitu melihat pen­dapatan yang tergolong dalam Pendapatan Nasional tetapi tidak termasuk sebagai pen­dapatan pribadi. Pendapatan yang dimaksud adalah:
a.     Laba ditahan
b.     Pajak yang dikenakan Pemerintah terhadap keuntungan perusahaan
c.     kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan dan para pekerja kepada Dana Pensiun.

Berdasarkan kepada uraian mengenai jenis-jenis pendapatan yang termasuk di dalam pendapatan pribadi, di dalam Gambar 7.1 ditunjukkan sifat hubungan di antara Pendapatan Nasional dan pendapatan pribadi. Gambar 1 menunjukkan bahwa jenis-jenis pendapatan yang termasuk dalam Pendapatan Nasional dan termasuk pula dalam. Pendapatan pribadi adalah: pendapatan perusahaan, bunga neto, pendapatan dari sewa, gaji dan upah para pekerja, dan deviden. Di samping pendapatan-pendapatan ini, pendapatan pribadi meliputi pula: pembayaran pin­dahan, kecuali subsidi kepada perusahaan-perusahaan dan para petani, dan bunga terhadap pinjaman Pemerintah dan pinjaman konsumen-konsumen. Subsidi tidak ditambahkan di dalam menghitung pendapatan pribadi karena nilainya sudah termasuk di dalam Pendapatan Nasional. Maka untuk menghindari penghitungan nilai subsidi sebanyak dua kali ke dalam pendapatan pribadi, nilai pembayaran pindahan yang harus ditambahkan kepada pendapatan lain untuk memperoleh pendapatan pribadi tidak meliputi subsidi yang diberikan Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan dan para petani.

Catalan : *Tidak termasuk pembayaran pindahan yang berbentuk subsidi dan termasuk nilai bunga terhadap hutang negara dan terhadap pinjaman untuk konsumsi

Pendapatan Disposabel. Apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar maka nilai yang tersisa dinamakan pendapatan disposabel. Dengan demikian pendapatan disposabel adalah pendapatan yang bisa dipakai untuk konsumsi oleh para penerimanya, yaitu semua rumah tangga yang ada dalam perekonomian, untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa. Tetapi biasanya tidak semua pendapatan disposabel itu digunakan untuk tujuan konsumsi, sebagian ditabung dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar bunga untuk pinjaman yang digunakan untuk membeli barang-barang secara mencicil. Seperti telah diterangkan sebelum ini, pembayaran bunga oleh konsumen-konsumen terhadap pinjaman-pinjaman untuk membeli barang-barang secara mencicil tidak termasuk ke dalam Pendapatan Nasional karena pinjaman yang dilakukan oleh konsumen-konsumen itu bukan digunakan untuk menghasilkan pendapatan nasional.
Hubungan di antara pendapatan pribadi dan pendapatan disposabel dan bagaimana pendapatan disposabel itu akan digunakan oleh rumah tangga-rumah tangga ditunjukkan dalam Gambar 7.2. Pajak yang menimbulkan perbedaan di antara pen­dapatan pribadi dan pendapatan disposabel dinamakan papzjak perseorangan. Pajak ini meliputi pajak terhadap gaji dan upah para pekerja, pajak terhadap pendapatan yang berupa bunga dan dividen, pajak terhadap perusahaan perseorangan, dan pajak terhadap pen­dapatan dari sewa. Selanjutnya macam konsumsi terhadap pendapatan disposabel dianggap digunakan untuk dua tujuan: untuk kon­sumsi dan untuk disimpan sebagai tabungan.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com