PENGERTIAN
DAN RUANG LINGKUP AGRIBISNIS
Istilah “agribusiness” untuk pertama kali dikenal oleh
masyarakat Amerika Serikat pada tahun 1955, ketika John H. Davis menggunakan
istilah tersebut dalam makalahnya yang disampakan pada "Boston
Conference on Disiribution". Kemudian John H. Davis dan Ray Goldberg kembali lebih
memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A
Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard
University. Ketika itu kedua penulis
bekerja sebagai guru besar pada Universitas tersebut. Tahun 1957, dianggap oleh
para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep agribisnis. Dalam buku tersebut, Davis dan Golberg
mendefinisikan agribisnis sebagai berikut:
"The sum total of all operation involved in the manufacture and
distribution of farm supplies: Production operation on farm: and the storage,
processing and distribution of farm commodities and items made from
them". Berikut
pengertian agribisnis sebagai suatu system menurut beberapa ahli :
Ø Agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu
atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang
ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Pertanian dalam arti luas adalah kegitan usaha yang menunjang kegiatan
pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatn pertanian.
Ø Agribusiness included all
operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies,
productions on the farm; the storage, processing and distribution of farm
commodities made from them, trading ( wholesaler, retailers), consumers to it,
all non farm firms and instituton serving them.
Ø Agribisnis
sebagai suatu sistem merupakan seperangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Disini dapat diartikan bahwa
agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem yang tergabung dalam rangkaian
interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir sebagai suatu
totalitas.
Dengan definisi ini dapat diturunkan ruang lingkup agribisnis yang
mencakup semua kegiatan pertanian yang dimulai dengan pengadaan penyaluran
sarana produksi (the manufacture and
distribution of farm supplies), produksi usaha tani (Production on the
farm) dan pemasaran (marketing)
produk usaha tani ataupun olahannya. Ketiga kegiatan ini mempunyai hubungan
yang erat, sehingga gangguan pada salah satu kegiatan akan berpengaruh terhadap
kelancaran seluruh kegiatan dalam bisnis.
Karenanya agribisnis digambarkan sebagai
satu sistem yang terdiri dari tiga subsistem.
A.
Subsistem pengadaan dan penyaluran sarana
produksi
Sarana produksi pertanian antara
lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat pemberantas hama
dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan
penyaluran sarana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah,
koperasi. Betapa pentingnya subsistem
ini mengingat perlunya keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan
sukses agribisnis.
B. Subsistem Usaha Tani
Usaha tani menghasilkan
produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan
tanaman hias, hasil ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini
adalah produsen yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha
tanaman hias dll.
C. SubsistemPengolahan dan
Pemasaran (Tata niaga)
Dalam subsistem ini
terdapat rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan produk usaha tani,
pengolahan, penyimpanan dan distribusi. Sebagian dari produk yang dihasilkan
dari usaha tani didistribusikan langsung ke konsumen didalam atau di luar
negeri. Sebagian lainnya mengalami proses pengolahan lebih dahulu kemudian
didistribusikan ke konsumen. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini ialah
pengumpul produk, pengolah, pedagang,
penyalur ke konsumen, pengalengan dll.
Agroindustri yang mengolah produk usaha tani disebut agroindustri hilir.
Peranannya amat penting bila ditempatkan di pedesaan karena dapat mencipakan
lapangan kerja.
Secara
konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas, mulai
dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran
produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling
terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu
sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:
1. Subsistem pengadaan dan penyaluran sarana
produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya manusia.
2. Subsistem
budidaya dan usaha tani.
3. Subsistem
pengolahan hasil pertanian atau agroindustri, dan
4. Subsistem
pemasaran hasil pertanian.
1. 2 KONSEP
AGROINDUSTRI
A. Pengertian
Angroindustri
Dalam konsep sistem
agribisnis hubungan antara sektor pertanian dan sektor industri adalah sangat
erat dan saling ketergantungan. Agribisnis mencakup seluruh kegiatan disektor
pertanian dan sebagian dari sektor industri yang menghasilkan sarana produksi
pertanian dan mengolah hasil-hasil pertanian (Agroindustri). Agroindustri dalam
Soeharjo (1989) ,adalah salah satu cabang industri yang erat dan langsung
dengan pertanian. Agroindustri sebagai suatu sistem dapat dipandang sebagai kegiatan
yang memerlukan input dan merubahnya untuk mencapai tujuan tertentu. Input dalam kegiatan industri terdiri dari
bahan mentah hasil pertanian maupun bahan tambahan, tenaga kerja, modal dan
faktor pendukung lainnya.
Agroindustri juga
dapat dikatakan sebagai suatu cabang industri yang mempunyai keterkaitan erat
ke belakang (backward linkage) maupun ke depan (forward linkage)
dengan pertanian. Apabila pertanian digambarkan sebagai proses menghasilkan
produk-produk pertanian di tingkat primer (biji, buah, daun, telur, susu,
produk perikanan, dan lain-lain), maka kaitannya dengan industry berlangsung ke
belakang (backward linkage) dan ke depan (forward linkage).
Keterkaitan erat ke belakang ini dapat diartikan bahwa suatu industri muncul
karena mempergunakan hasil produksi budidaya atau industri sebagai bahan
bakunya. Sedangkan yang dimaksud dengan
keterkaitan ke depan adalah suatu produk agroindustri digunakan untuk bahan
baku industri lainnya.
Berdasarkan kaitan-kaitan tersebut, maka
agroindustri dapat dibagi dua yakni agroindustri hulu (upstream) yakni
subsektor industri yang menghasilkan sarana produksi pertanian (bibit dan benih
berkualitas, pupuk, pestisida, alat-alat dan mesin pertanian dan lain-lain);
serta agroindustri hilir (downstream) yaitu subsektor industri yang mengolah
hasil-hasil pertanian (minyak goreng, susu bubuk, nanas dikalengkan, produk
olahan limbah hasil pertanian, misalnya pupuk kandang, kompos serta pakan
ternak dan sebagainya). Dari uraian ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam
agroindustri sektor pertanian dan sektor industri harus dilihat sebagai satu
kesatuan (Integrated). Gangguan pada salah satu sektor misal, tidak
tersedianya input modern dapat mengganggu kelancaran pada industri pengolahan
dan arah sebaliknya juga bisa terjadi.
Agroindustri sebagai kegiatan ekonomi dan bagian dari aktivitas
agribisnis yang mengolah hasil-hasil pertanian, dimana kegiatan agroindustri
ini memiliki tiga prinsip utama yaitu prinsip nilai tambah (setiap kegiatan
agroindustri yang akan dilaksanakan harus mampu menghasilkan atau meningkatkan
nilai tambah produk tersebut), prinsip kaitan input-output (setiap agroindustri
yang mengolah hasil pertanian harus mempunyai kemampuan untuk mendorong
berkembangnya industri-industri lain) serta prinsip mutu dan kontinyuitas
(keberhasilan dan kelangsungan kegiatan agroindustri pada dasarnya ditentukan
oleh mutu dan ketersediaan bahan-baku yang akan diolah dalam kegiatan
agroindustri tersebut).
B. Ruang
Lingkup Agroindustri dan Tahapannya
Menurut Soeharjo (1989), ruang
lingkup agroindustri harus benar-benar jelas, sampai dimana batas
keterkaitannya dengan sektor produksi primer. Kaitan dengan sektor pertanian
umumnya dibatasi pada kaitan langsung. Hal tersebut sesuai dengan pendekatan
yang dipaparkan James E. Austin dalam bukunya, yang menjelaskan ruang lingkup
agroindustri (baca; agroprocessing industry) sebagai berikut:
“An agroindustry is an enterprise
that processes agricultural raw materials, including ground and tree crops as
well as livestock. The degree of processing can very tremendously, ranging from
the cleaning and grading of aplles to the milling of rice, to the cooking,
mixing, and chemical alteration thet create a textured vegetable food.”
Berdasarkan definisi tersebut,
agroindustri dapat digolong-golongkan menurut tingkat pengolahan bahan bakunya
(degree of transformation). Secara teoritis, kategori agroindustri hilir
dapat ditentukan oleh tingkat proses transformasi produknya (level of transformation
process). Tahapan atau tingkatan pemrosesan agroindustri hilir disajikan
dalam Tabel 1.
Pada kegiatan agroindustri hilir, terdapat beberapa
tahapan pengolahan, mulai dari yang paling sederhana, yaitu tanpa mengubah
struktur fisik maupun kimianya, sanpai dengan tahapan yang paling akhir, yaitu
input sudah mengalami perubahan struktur
fisik dan kimianya. Agroindustri dalam hal ini akan secara otomatis
meningkatkan nilai tambah produk pertanian atau dengan kata lain, produk
tersebut dijual karena atributnya. Dengan demikian kelancaran kegiatan ini
sangat ditentukan oleh ketersediaan bahan baku (subsistem usahatani),
kreatifitas (yang akan menghasilkan diferensiasi dan diversifikasi
produk), dan tingkat pemanfaatan
teknologi proses (manajemen produksi).
Dengan pendekatan sistem tersebut di atas, orientasi
pembangunan pertanian mencakup seluruh aspek di dalam sistem agribisnis yang
dilaksanakan secara terpadu, dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup. Rangkaian kegiatan
yang terkait dalam sistem agribisnis tersebut diatas digerakkan oleh berbagai
kelembagaan. Peranan kelembagaan dalam sistem agribisnis sangat menentukan
keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan.
2.3
PERAN AGRIBISNIS DALAM PEREKONOMIAN
Besar
dan luasnya peranan agribisnis dalam perekonomian nasional tidak terlepas dari
fungsi agribisnis, yaitu:
· Menghasilkan bahan mentah
atau komoditas primer baik bahan pangan, serat, bangunan, atau bahan lainnya;
· Menghasilkan produk antara
atau barang jadi baik pangan, bahan pembuat tekstil, bahan bangunan,
obat-obatan, dan sebagainya;
·
Menyerap tenaga kerja dari
yang unskilled sampai yang skilled;
·
Menyumbang pada pendapatan
nasional dan pertumbuhan ekonomi; dan
·
Menghasilkan devisa negara
melalui kegiatan ekpor maupun pariwisata.
Dalam perekonomian Indonesia, agribisnis mempunyai
peranan yang sangat penting sehingga mempunyai nilai strategis. Peranan
agribisnis adalah sebagai berikut.
o Peranan agribisnis dalam pembentukan PDB
(Produk Domestik Bruto) sangat besar. Peranan agribisnis dalam penyerapan
tenaga kerja. Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat
akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan
agribisnis menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar.
o Peranan agribisnis dalam perolehan
devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan
net-ekspor secara konsisten. Peranan agribisnis dalam penyediaan bahan pangan.
Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan
tempat yang terjangkau masyarakat merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan
pembangunan di Indonesia.
o
Peranan agribisnis dalam mewujudkan pemerataan
hasil pembangunan (equity). Pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh
‘teknologi’ yang digunakan dalam menghasilkan output nasional, yaitu apakah
bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak.
Saat ini faktor produksi yang banyak dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah
sumber daya lahan, flora dan fauna, serta sumber daya manusia. Untukmewujudkan
pemerataan di Indonesia perlu digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional
yang banyak menggunakan sumber daya tersebut, yaitu agribisnis.
Peranan
agribisnis dalam pelestarian lingkungan. Kegiatan agribisnis yang berlandaskan
pada pendayagunaan keanekaragaman ekosistem di seluruh tanah air memiliki potensi
melestarikan lingkungan hidup.
trima kasih karena menambah khasana berfikir tentang totalitas agribisnis
ReplyDelete