Tuesday, May 7, 2013

SISTEM PERBANKAN INDONESIA DALAM KAITANNYA DENGAN KASUS BANK CENTURY


Secara etimologi bank berasal dari bahasa Italia yang berarti bantu atau pembantu. Namun seiring berjalannya waktu, pengertian bank meluas menjadi suatu bentuk pranata sosial yang bersifat finansial, yang melakukan kegiatan keuangan dan melaksanakan jasa-jasa keuangan. Pengertian mengenai perbankan ini juga di atur secara jelas didalam peraturan perundang-undangan, seperti dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 pasal 1 angka 2 yang menyebutkan bahwa Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sistem perbankan Indonesia adalah sebuah tata cara, aturan-aturan dan pola bagai mana sebuah sektor perbankan (dalam hal ini bank-bank yang ada) menjalankan usaha nya sesuai dengan ketentuan (sistem) yang dibuat oleh pemerintah.. Sistem perbankan di Indonesia terbangun dengan kosep yang dilandaskan pada sistem perekonomian yang ada. Indonesia menetapkan sistem perekonomiannya sebagai sistem ekonomi yang demokrasi sesuai dengan landasan negara yaitu Pancasila. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Azas Perbankan Indonesia, pada Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992, yang berbunyi : “Perbankan Indonesia dalam menjalankan Usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian”. Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dalam menjalankan sebuah sistem perbankan yang baik, perlu ada nya pilar-pilar yang menyangga agar sebuah sistem tersebut dapat berjalan. Dalam sistem perbankan indonesia, pilar ini disebut dengan arsitektur perbankan indonesia (API). Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk,  dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. 
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut. Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API.  Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional.  Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta  pengembangan UMKM.

GAMBAR 1. ENAM PILAR API
 Namun pada masa sekarang ini, landasan maupun prinsip perekonomian Indonesia sedikit berubah dan melenceng dari yang telah ditetapkan sejak awal. Sistem perekonomian di Indonesia sudah mendekati sistem perekonomian kapitalis, dimana lebih mengedepankan sisi-sisi individualistis, persaingan bebas, dan hanya mengedepankan keuntungan semata. Seperti yang di ungkapkan oleh Munawar Ismail, “sistem demokrasi ekonomi berbeda dengan negara kapitalis yang mendasarkan pada nilai-nilai individualisme dan persaingan bebas. Sistem ekonomi Indonesia mendasarkan pada semangat kekeluargaan”.
Berbagai keganjilan dalam sistem perbankan di Indonesia ini telah ditangkap sejak lama oleh salah satu mantan petinggi Bank Indonesia, yang mengungkapkan bahwa “ Sistem perbankan di Indonesia telah cacat sejak lahir”.
Salah satu kasus nyata dari penyimpangan prinsip perekonomian Indonesia terjadi dalam kasus Bank Century. Langkah penyelamatan yang diambil oleh Bank Indonesia melalui pemberian bailout menimbulkan pro dan kontra baik dalam pemerintah maupun masyarakat. Beberapa pihak menganggap langkah ini tidak seharusnya dilakukan, karena manfaat yang diperoleh tidak sebanding dengan besarnya dana yang harus dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Hal inilah yang akan menjadi landasan penelaahan lebih lanjut mengenai sistem perbankan di Indonesia yang mulai menyimpang dari kaidah serta asas awalnya.

 A.      Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah Bank di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda dan tidak lepas dari campur tangan Belanda pada masa penjajahannya di Indonesia. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain : De Javasce NV, De Post Poar Bank, Hulp en Spaar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, dan Nederland Handles Maatscappi (NHM).
Setelah zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1.    NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBANK CENTURYNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2.    Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3.    Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.    Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di solo
5.    Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.    Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
B.       Bentuk dan Fungsi Bank
1.      Bentuk Bank
Pada awalnya, Bentuk Bank di Indonesia hanya terdiri dari Bank Pemerintah dan Bank Asing. Namun sesuai perkembanganya, Bank di Indonesia  terbagi atas beberapa jenis, yaitu, Bank Central, Bank Konvensional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Asing, dan Bank Syariah.

2.      Fungsi Bank
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat (finacial intermediary). Dalam menjalankan fungsinya, bank harus memperhatikan hal – hal berikut :
a.         Rentabilitas, yaitu kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan.
b.         Likuiditas, yaitu kemampuan bank untuk melunasi kewajibannya pada saat jatuh tempo
c.         Solvabilitas, yaitu kemampuan bank untuk memnuhi kewajibannya saat bank tersebut dilikuidasi.

Selain fungsi utama, ada beberapa fungsi perbankan lainnya, antara lain :
a.       Berdasarkan Perundang-Undangan Pasal 3 UU No.7 Tahun 1992, yaitu :
1)      Bank sebagai penyalur kredit, baik kredit produktif maupun kredit konsumtif. Dana yang digunakan untuk menyalurkan kredit tersebut berasal dari dana pihak ketiga, berupa tabungan, giro dan deposito maupun dana bank itu sendiri.
2)      Bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.
b.      Bank sebagai perantara lalu lintas moneter menjalankan fungsinya bank melakukan jasa pengiriman uang serta mengatur diskonto dan inkaso.

Share :

2 komentar:

  1. Artikel Bagus..
    Arsitektur perbankan diperlukan untuk memberikan tatanan perbankan yang baik secara menyeluruh dan komprehensif guna meningkatkan perekonomian yang sehat
    Sekedar ingin berbagi, barangkali bisa sedikit menambah referensi mengenai Arsitektur Perbankan Indonesia.
    Klik --> Makalah Arsitektur Perbankan Indonesia

    ReplyDelete
  2. Artikel Bagus..
    Arsitektur Perbankan saat ini sudah sangat kritis diperlukan untuk memberikan tatanan perbankan yang baik secara menyeluruh dan komprehensif guna meningkatkan perekonomian yang sehat.
    Sekedar ingin berbagi saja, barangkali bisa sedikit menambah referensi mengenai Arsitektur Perbankan Indonesia.
    Klik --> Makalah Arsitektur Perbankan Indonesia

    ReplyDelete

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com