Secara etimologi bank berasal dari
bahasa Italia yang berarti bantu atau pembantu. Namun seiring berjalannya
waktu, pengertian bank meluas menjadi suatu bentuk pranata sosial yang bersifat
finansial, yang melakukan kegiatan keuangan dan melaksanakan jasa-jasa
keuangan. Pengertian mengenai perbankan ini juga di atur secara jelas didalam
peraturan perundang-undangan, seperti dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998
pasal 1 angka 2 yang menyebutkan bahwa Bank adalah suatu badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sistem perbankan Indonesia adalah
sebuah tata cara, aturan-aturan dan pola bagai mana sebuah sektor perbankan
(dalam hal ini bank-bank yang ada) menjalankan usaha nya sesuai dengan
ketentuan (sistem) yang dibuat oleh pemerintah.. Sistem perbankan di Indonesia terbangun dengan
kosep yang dilandaskan pada sistem perekonomian yang ada. Indonesia menetapkan
sistem perekonomiannya sebagai sistem ekonomi yang demokrasi sesuai dengan
landasan negara yaitu Pancasila. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Azas
Perbankan Indonesia, pada Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992, yang berbunyi : “Perbankan
Indonesia dalam menjalankan Usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan
prinsip kehati-hatian”. Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah demokrasi
ekonomi berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dalam menjalankan sebuah sistem
perbankan yang baik, perlu ada nya pilar-pilar yang menyangga agar sebuah
sistem tersebut dapat berjalan. Dalam sistem perbankan indonesia, pilar ini
disebut dengan arsitektur perbankan indonesia (API). Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar
sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah,
bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai
sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa
datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem
perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem
keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berpijak
dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari
program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka
Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu
kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke
depan.
Peluncuran API
tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk
membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih
Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu
program utama dalam buku putih tersebut. Bertitik tolak dari keinginan untuk
memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan
masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun
terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program
kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan
API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi
pada perekonomian nasional maupun internasional. Penyempurnaan terhadap
program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih
spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan
sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan
komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum
dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
GAMBAR 1. ENAM PILAR API
Namun pada masa sekarang ini,
landasan maupun prinsip perekonomian Indonesia sedikit berubah dan melenceng
dari yang telah ditetapkan sejak awal. Sistem perekonomian di Indonesia sudah
mendekati sistem perekonomian kapitalis, dimana lebih mengedepankan sisi-sisi
individualistis, persaingan bebas, dan hanya mengedepankan keuntungan semata.
Seperti yang di ungkapkan oleh Munawar Ismail, “sistem demokrasi ekonomi
berbeda dengan negara kapitalis yang mendasarkan pada nilai-nilai
individualisme dan persaingan bebas. Sistem ekonomi Indonesia mendasarkan pada
semangat kekeluargaan”.
Berbagai keganjilan dalam sistem
perbankan di Indonesia ini telah ditangkap sejak lama oleh salah satu mantan
petinggi Bank Indonesia, yang mengungkapkan bahwa “ Sistem perbankan di
Indonesia telah cacat sejak lahir”.
Salah satu kasus nyata dari
penyimpangan prinsip perekonomian Indonesia terjadi dalam kasus Bank Century.
Langkah penyelamatan yang diambil oleh Bank Indonesia melalui pemberian bailout
menimbulkan pro dan kontra baik dalam pemerintah maupun masyarakat. Beberapa
pihak menganggap langkah ini tidak seharusnya dilakukan, karena manfaat yang
diperoleh tidak sebanding dengan besarnya dana yang harus dikeluarkan oleh Bank
Indonesia.
Hal inilah yang akan menjadi
landasan penelaahan lebih lanjut mengenai sistem perbankan di Indonesia yang
mulai menyimpang dari kaidah serta asas awalnya.
A.
Sejarah
Perbankan di Indonesia
Sejarah Bank di Indonesia tidak terlepas dari zaman
penjajahan Hindia Belanda dan tidak lepas dari campur tangan Belanda pada masa
penjajahannya di Indonesia. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang
peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain : De
Javasce NV, De Post Poar Bank, Hulp en Spaar Bank, De Algemenevolks Crediet
Bank, dan Nederland Handles Maatscappi (NHM).
Setelah zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia
bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV.
Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBANK CENTURYNISP),
didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2.
Bank Negara Indonesia,
yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3.
Bank Rakyat Indonesia
yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks
Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.
Bank Surakarta Maskapai
Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di solo
5.
Bank Indonesia di
Palembang tahun 1946.
6.
Bank Dagang Nasional
Indonesia tahun 1946 di Medan.
B. Bentuk dan Fungsi Bank
1.
Bentuk
Bank
Pada awalnya, Bentuk Bank di Indonesia hanya
terdiri dari Bank Pemerintah dan Bank Asing. Namun sesuai perkembanganya, Bank
di Indonesia terbagi atas beberapa
jenis, yaitu, Bank Central, Bank Konvensional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR),
Bank Asing, dan Bank Syariah.
2. Fungsi
Bank
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah
sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat (finacial intermediary). Dalam menjalankan fungsinya, bank harus
memperhatikan hal – hal berikut :
a.
Rentabilitas, yaitu
kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan.
b.
Likuiditas, yaitu
kemampuan bank untuk melunasi kewajibannya pada saat jatuh tempo
c.
Solvabilitas, yaitu
kemampuan bank untuk memnuhi kewajibannya saat bank tersebut dilikuidasi.
Selain
fungsi utama, ada beberapa fungsi perbankan lainnya, antara lain :
a. Berdasarkan
Perundang-Undangan Pasal 3 UU No.7 Tahun 1992, yaitu :
1) Bank
sebagai penyalur kredit, baik kredit produktif maupun kredit konsumtif. Dana
yang digunakan untuk menyalurkan kredit tersebut berasal dari dana pihak
ketiga, berupa tabungan, giro dan deposito maupun dana bank itu sendiri.
2) Bank
sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.
b. Bank
sebagai perantara lalu lintas moneter menjalankan fungsinya bank melakukan jasa
pengiriman uang serta mengatur diskonto dan inkaso.
Artikel Bagus..
ReplyDeleteArsitektur perbankan diperlukan untuk memberikan tatanan perbankan yang baik secara menyeluruh dan komprehensif guna meningkatkan perekonomian yang sehat
Sekedar ingin berbagi, barangkali bisa sedikit menambah referensi mengenai Arsitektur Perbankan Indonesia.
Klik --> Makalah Arsitektur Perbankan Indonesia
Artikel Bagus..
ReplyDeleteArsitektur Perbankan saat ini sudah sangat kritis diperlukan untuk memberikan tatanan perbankan yang baik secara menyeluruh dan komprehensif guna meningkatkan perekonomian yang sehat.
Sekedar ingin berbagi saja, barangkali bisa sedikit menambah referensi mengenai Arsitektur Perbankan Indonesia.
Klik --> Makalah Arsitektur Perbankan Indonesia