Cara Pemberian Vitamin A Pada Bayi
Kapsul vitamin A dosis tinggi (200.000 SI) terbukti efektif untuk mengatasi masalah KVA pada masyarakat apabila cakupannya tinggi (minimal 80%). Cakupan tersebut dapat tercapai apabila seluruh jajaran kesehatan dan sektor-sektor terkait dapat menjalankan peranannya masing-masing dengan baik.
1. Tujuan Umum
Menurunkan prevalensi dan mencegah kekurangan vitamin A pada anak-anak balita.
2. Tujuan Khusus
2.1. Cakupan pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi paling sedikit 80% dari seluruh sasaran.
2.2. Seluruh jajaran kesehatan mengetahui tugas masing-masing dalam kegiatan distribusi kapsul vitamin A dosis tinggi, dan melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
2.3. Seluruh sektor terkait mengetahui peranan masing-masing dalam kegiatan distribusi kapsul vitamin A dosis tinggi dan melaksanakan peran tersebut dengan baik.
CARA PEMBERIAN
1. Sasaran
1.1. Bayi
Kapsul vitamin A 100.000 SI diberikan kepada semua anak bayi (umur 6-11 bulan) baik sehat maupun sakit.
1.2. Anak Balita
Kapsul vitamin A 200.000 SI diberikan kepada semua anak balita (umur 1-5 tahun) baik sehat maupun sakit.
1.3. Ibu Nifas
Kapsul vitamin A 200.000 SI diberikan kepada ibu yang baru melahirkan (nifas) sehingga bayinya akan memperoleh vitamin A yang cukup melalui ASI.
Catatan :
Untuk keamanan, kapsul vitamin A 200.000 SI tidak diberikan kepada bayi (6-11 bulan) dan ibu hamil karena merupakan kontra indikasi.
2. Dosis Vitamin A
2.1. Secara Periodik
a. Bayi umur 6-11 bulan
Satu kapsul vitamin A 100.000 SI tiap 6 bulan, diberikan secara serentak pada bulan Februari atau Agustus
b. Anak Balita umur 1-5 tahun
Satu kapsul vitamin A 200.000 SI tiap bulan, diberikan secara serentak pada bulan Februari dan Agustus
c. Ibu Nifas
Satu kapsul vitamin A 200.000 SI dalam masa nifas. Kapsul vitamin A diberikan paling lambat 30 hari setelah melahirkan.
2.2. Kejadian Tertentu
a. Xerophthalmia:
Bila ditemukan seseorang dengan salah satu tanda xerophthalmia seperti: buta senja, bercak putih (bercak bitot), mata keruh atau kering:
· Saat ditemukan:
Segera diberi 1 (satu) kapsul vitamin A 200.000 SI
· Hari berikutnya:
1 (satu) kapsul vitamin A 200.000 SI
· Empat minggu berikutnya:
1 (satu) kapsul vitamin A 200.000 SI
b. Campak
Anak yang menderita campak, segera diberi satu kapsul vitamin A 200.000 SI. Untuk bayi diberi satu kapsul vitamin A 100.000 SI.
Catatan:
Bila di suatu desa terdapat “Kejadian Luar Biasa (KLB)” campak, maka sebaiknya seluruh anak balita di desa tersebut masing-masing diberi satu kapsul vitamin A 200.000 SI dan seluruh bayi diberi kapsul vitamin A 100.000 SI.
3. Periode Pemberian
3.1. Bulan Kapsul
Untuk tujuan pencegahan, pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi diberikan kepada bayi dan anak balita secara periodik, yaitu untuk bayi diberikan setahun sekali pada bulan Februari atau Agustus; dan untuk anak balita enam bulan sekali, dan secara serentak dalam bulan Februari dan Agustus.
Pemberian secara serentak dalam bulan Februari dan Agustus mempunyai beberapa keuntungan:
Memudahkan dalam memantau kegiatan pemberian kapsul, termasuk pencatatan dan pelaporannya, karena semua anak mempunyai jadwal pemberian yang sama.
Memudahkan dalam upaya penggerakkan masyarakat, karena kampanye dapat dilakukan secara nasional di samping secara spesifik daerah.
Memudahkan dalam pembuatan materi-materi penyuluhan (spot TV, spot radio, barang-barang cetak) terutama yang dikembangkan, diproduksi dan disebarluaskan oleh tingkat Pusat/Propinsi.
Dalam rangka Hari Proklamasi RI (Agustus) biasanya banyak kegiatan-kegiatan yang dapat digunakan untuk promosi kesehatan, termasuk pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi.
Bulan Februari dan Agustus merupakan bulan pemantauan garam beryodium di tingkat masyarakat, sehingga kegiatan tersebut dapat diintegrasikan di tingkat Puskesmas.
3.2. “Sweeping”/Kunjungan Rumah
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemberian kapsul vitamin A.
Bila masih ada bayi dan anak balita yang belum mendapat kapsul vitamin A pada hari pemberian yang telah ditentukan, perlu dilakukan “Sweeping” yaitu melacak/mencari bayi dan anak balita tersebut untuk diberi kapsul vitamin A, dengan melakukan kunjungan rumah. Diharapkan dengan kegiatan bulan kapsul dan sweeping semua bayi (6-11 bulan) dan anak balita (1-5 tahun) dapat dicakup 100% dengan pemberian kapsul vitamin A.
“Sweeping”/kunjungan rumah sebaiknya dilakukan segera setelah hari pemberian dan paling lambat sebulan setelahnya. Untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan, akhir minggu ketiga bulan Maret (untuk periode Februari) dan akhir minggu ketiga bulan September (untuk periode Agustus) seluruh kegiatan “Sweeping” hendaknya sudah selesai.
Bila setelah “Sweeping” masih ada anak yang belum mendapat kapsul, maka agar diupayakan lagi meskipun sudah diluar periode pemberian.
Ini perlu dicatat tersendiri dan dilaporkan sebagai cakupan periode berikutnya (lihat Pencatatan dan Pelaporan).
3.3. Ibu Nifas
Pemberian kapsul vitamin A 200.000 SI kepada ibu pada masa nifas dapat diberikan:
Segera setelah melahirkan, atau
Pada kunjungan pertama neonatal, atau
Pada kunjungan kedua neonatal.
4. Tempat Pemberian
Sebagai upaya pencegahan, kapsul vitamin A diberikan kepada seluruh bayi 6-11 bulan dan anak balita (1-5 tahun) di Posyandu pada hari buka Posyandu.
Untuk wilayah yang belum memiliki Posyandu atau yang kunjungan Posyandunya rendah, Puskesmas perlu memberi perhatian dan upaya khusus, misalnya dengan membentuk pos pemberian vitamin A (Posvita), Dasa Wisma, Kelompok peminat KIA (KPKIA) atau melalui perkumpulan lain, atau kunjungan rumah. Tugas ini akan lebih mudah bila menggalang kerja sama diantara kader, LKMD, PKK, LSM dan tokoh masyarakat.
5. Pengadaan Vitamin A
Untuk tahun 1999/2000, Depkes memperoleh bantuan kapsul vitamin A 100.000 SI dari UNICEF, selanjutnya diadakan dari DIP Perbaikan Gizi (Pusat/Daerah) bersama dengan pengadaan mikronutrien lain (kapsul vitamin A 100.000 SI dan 200.000 SI, kapsul minyak beryodium, tablet tambah darah, sirop besi).
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.