Thursday, January 18, 2018

Pengertian Perencanaan

Perencanaan (Planning) adalah persiapan yang terarah dan sistematis agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Kegiatan perencanaan selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik disadari maupun tidak.
Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan. Karena semakin majunya perkembangan zaman maka diperlukan sistem perencanaan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan, penyusunan perencanaan, pengawasan, evaluasi, serta perumusan kebijakan dalam perencanaan suatu program. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan cara, teknik atau metode untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara tepat, terarah, dan efisien sesuai dengan sumber daya yang tersedia.

Pengertian Perencanaan menurut Beberapa Ahli diantaranya yaitu : 
  1. C. Brobowski (1964) : Perencanaan adalah suatu himpunan dari keputusan akhir, keputusan awal dan proyeksi ke depan yang konsisten dan mencakup beberapa periode waktu, dan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi seluruh perekonomian di suatu negara. 
  2. Waterston (1965) : Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. 
  3. Conyers dan Hills (1984) : Perencanaan adalah proses yang kontinyu, terdiri dari keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang.
  4. Jhingan : Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan dengan baik oleh Badan Perencanaan Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran sosial, politik atau lainnya. 
Berbagai pendapat diatas menyiratkan bahwa perencanaan merupakan proses yang berisi kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan, dan penentuan. Semuanya dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu. Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternative atau pilihan mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. 

Istilah perencanaan strategis yang diambil dari penerjemah strategic planning biasanya setara dengan penerjemah strategic formulation. Dari berbagai pemahaman tentang perencanaan strategis, salah satu yang cukup dikenal dan diikuti adalah pemahaman dari Bryson (1995), khususnya karena karyanya secara khusus berfokus pada perencanaan strategis. Menurut Bryson, perencanaan strategis adalah sebuah disiplin yang berupaya menghasilkan keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan mendasar, yang membentuk dan membimbing organisasi untuk memahami dirinya sendiri (what an organitation is), apa yang dikerjakannya (what it does), dan kenapa organisasi mengerjakannya (what it doesit). Bryson juga mengemukakan bahwa ada beberapa langkah dalam membuat perencanaan strategi, yang secara berurutan adalah: 
  1. Membangun inisiatif dan kesepakatan terhadap dilakukannya proses perencanaan strategis. Pada tahap ini dilakukan negosiasi dan kesepakatan antara pengambil keputusan kunci dan pemuka-pemuka pendapat, khususnya yang berada dalam organisasi. 
  2. Mengidentifikasi mandat organisasi, termasuk mandat dari tim perumus rencana strategis. 
  3. Mengidentifikasi misi dan nilai organisasi. Misi lebih dari sekedar pembenaran (justify) keberadaan organisasi, misi memberikan batas arena ketika organisasi bekerja. Nilai organisasi ditentukan oleh kepuasan dari pihak yang berkepentingan (stakeholders). 
  4. Melakukan penilaian lingkungan internal dan eksternal organisasi dengan menggunakan metode SWOT untuk menemukan “key succes factor” yang harus dipenuhi agar memenuhi kriteria keberhasilan yang dilekatkan pada organisasi. 
  5. Mengidentifikasi isu-isu strategis yaitu isu yang jika tidak ditangani akan mempengaruhi mandat, nilai, dan misi organisasi. Pernyataan isu strategis mempunyai tiga syarat, yaitu dirumuskan secara singkat, yaitu dalam satu paragraf, mencantumkan faktor-faktor yang menyebabkan menjadi isu, dan mengemukakan konsekuensi jika isu tersebut tidak/gagal ditangani. 
Beberapa Elemen Perencanaan yaitu sebagai berikut :
  1. Perencanaan berhubungan dengan masa yang akan datang, implikasi: perencanaan sangat berkaitan dengan: proyeksi/prediksi, penjadwalan kegiatan, monitoring dan evaluasi. 
  2. Merencanakan berarti memilih: memilih berbagai alternatif tujuan agar tercapai kondisi yang lebih baik, dan memilih cara/kegiatan untuk mencapai tujuan/sasaran dari kegiatan tersebut 
  3. Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan SDA, SDM, Modal: Sumber daya terbatas sehingga perlu dilakukan pengalokasian sumber daya sebaik mungkin, dan konsekuensi : pengumpulan dan analisis data dan informasi mengenai ketersediaan sumber daya yang ada menjadi sangat penting. 
Proses perumusan perencanaan sendiri dikembangkan secara generik oleh Hunger dan Wheelen sebagai berikut : 
1. Merumuskan misi 
2. Merumuskan tujuan 
3. Merumuskan strategi 
4. Merumuskan kebijakan 

Proses yang disebut sebagai perencanaan strategis tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan strategi yang terdiri atas urutan berikut : 
1. Pengembangan program-program 
2. Penyiapan anggaran 
3. Perumusan prosedur-prosedur

terimakasih telah membaca Pengertian Perencanaan ini semoga bermanfaat.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com