Thursday, March 14, 2013

Pengertian Sejarah


 Pengertian Sejarah
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajaratun” yang berarti “pohon” dan juga “keturunan”. Kata ini masuk kedalam bahasa Melayu tidak lama sesudah abad ke VIII dan kemudian mengambil bentuk “Syajarah” yang mirip sekali dengan ucapan Bahasa Indonesia Modern. Dalam bahasa Inggris “History” (sejarah) berarti “masa lampau umat manusia”. Dalam bahasa Jerman disebut  “Geschichte” artinya sesuatu yang telah terjadi (William H. Frederick. Soeri. Soeroto, 2005: 1  dan  Prof. Drs. H. Rustam E. Tamburaka,M.A,1999 : 2).
            Menurut Jan Romein sejarah merupakan peristiwa dan kejadian itu benar-benar terjadi pada masa lampau (1997 : 2)
            Sedangkan menurut Drs. Sidi Gazalba sejarah adalah gambaran masa lampau tentang manusia dan sekitarnya sebagai makhluk sosial, yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberikan pengertian tentang apa yang berlalu itu (2002 : 1)
Sejarah selalu dikaitkan dengan pernyataan peristiwa atau kejadian masa lampau. Sejarah memberikan gambaran sesuatu keadaan peristiwa yang telah terjadi, pada masa silam dan dapat ditelusuri berdasarkan peninggalan- peninggalan sejarah yang ada. Peninggalan itu merupakan hasil perbuatan/karya  manusia dalam kehidupannya.( Prof. Drs. H. Rustam E. Tamburaka,M.A,1999 : 6-7).

           Apabila kita tinjau pengertian sejarah secara singkat maka sejarah mengandung tiga pengertian yaitu :
·          Sejarah sebagai kisah, artinya dapat diketahui asal-usul manusia sebagai pelaku sejarah.
·       Sejarah sebagai peristiwa, artinya dapat diketahui tentang kejadian-kejadian masa lampau mengenai apa saja yang telah diperbuat oleh manusia.
·         Sejarah sebagai ilmu, artinya bahwa apa yang dimuat dalam penyusuran  sejarah itu dapat dipercaya kebenarannya.
Dengan demikian kita dapat belajar dari sejarah dan harus mampu memanfaatkan sejarah itu untuk kepentingan manusia. Belajar sejarah meliputi tiga dimensi, yaitu dimensi masa lampau yang positif digunakan untuk kepentingan masa sekarang dan untuk merancang kehidupan di masa yang akan datang. (Drs. Sudiyo, 2002 : 2)
Tiga unsur pemikiran sejarah yang merupakan proses untuk dapat memahami masa lampau, diakui umum di dunia masa kini sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari, yang paling penting ialah:
a.                   Pengertian waktu, sebagai sesuatu yang berurutan dan yang dapat diukur,
b.                  Kesadaran akan sifat dasar fakta-fakta, dalam bahasa umum kata (fakta) atau bisa juga kenyataan, mengandung kepastian yang diterima.
c.                   Sebab akibat. untuk megetahui sejelas-jelasnya suatu kejadian maka bukan saja kapan suatu kejadian itu terjadi, apa yang sesungguhnya telah terjadi dan bagaimana terjadinya.(William H. Frederick.Soeri Soeroto, 2005 : 6)

2.            Sikap
Sikap adalah kecendrungan seseorang untuk bertingkah-laku secara konsisten terhadap sesuatu, kecendrungan itu bersifat tetap bertahan dan diperoleh secara belajar.(Koentjaraningrat,dkk.2003: 217). Sikap seorang siswa menentukan bagaimana ia beraksi terhadap situasi serta menentukan apa yang dicari dan diperjuangkan dalam kehidupan. Sikap selalu berkanaan dengan suatu obyek, dan sikap terhadap obyek itu disertai dengan perasaan yang positif atau nagatif. Siswa bersikap positif terhadap suatu obyek yang bernilai menurut pandangannya, dan ia akan bersikap negatif terhadap apa yang dianggapnya bukan saja tidak bernilai tetapi juga merugikan. Sikap siswa dapat dibentuk melalui pengalaman yang berulang-ulang, sugesti dan identifikasi. Dalam menumbuhkan sikap mental, prilaku dan pribadi anak didik, guru harus lebih bijak dan hati-hati dalam pendekatannya, untuk itu dibutuhkan kecakapan dalam mengarahkan motivasi dan berfikir dengan tidak lupa menggunakan pribadi guru itu sendiri sebagai contoh atau model.
Pembentukan sikap mental dan prilaku anak didik tidak hanya sekedar “mengajar” tapi betul-betul sebagai “pendidik” yang akan memindahkan nilai-nilai kepada anak didiknya. Dengan demikian akan tumbuh kesadaran dan kemauannya, untuk mempraktikkan segala sesuatu yang sudah dipelajarinya.(Sardiman, 1986: 28).

 Hakekat Kagiatan Pembelajaran
Guru dan anak didik berada dalam suatu hubungan kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif pembelajaran dengan tugas dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik melalui proses interaksi pembelajaran dan  anak didik belajar dengan mengolah bahan-bahan pelajaran dari guru. Guru dan anak didik berada dalam hubungan interaksi dalam pengembangan nilai-nilai dan sikap serta pengembangan pengetahuan. Oleh karena itu, walaupun mereka berada dalam posisi yang berbeda tetapi mereka tetap dalam koridor proses pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, mengembangkan sikap moral dan lain-lain.
Sehubungan dengan fungsinya sebagai “pengajar” dan “pendidik” maka diperlukan adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini senantiasa akan selalu menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksi dengan staf  yang lain. (Sardiman A.M, 1986 :143)
Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua. ( 1986 : 143 ).
James W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencana dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa, (1986 : 144).

Maka secara rinci peranan guru dalam  kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut :
1.                  Informator, sebagai pelaksana sumber informasi
2.                  Organisator, sebagai pengelola kegiatan akademik
3.                  Motivator, meningkatkan kegairahan pengembangan kegiatan belajar siswa
4.                  Director/pengarah, mengarahkan kegiatan belajar siswa
5.                  Inisiator, sebagai pencetus ide-ide
6.                  Transmitter, sebagai penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan
7.                  Fasilitator, sebagai pemberi fasilitas atau kemudahan dalam  proses belajar-mengajar
8.                  Evaluator, untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya. ( Sardiman A.M, 1986 : 144-146 )
Untuk dapat mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional, yang terpenuhinya 10 kompetensi guru, meliputi:
1.                  Menguasai bahan,
a.    Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
b.    Menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi
2.                  Mengelola program belajar,
a.    Merumuskan stuktur instruksional
b.    Mengenal dan dapat mnggunakan prosedur instruksional yang tepat
c.    Melaksanakan program belajar-mengajar
d.    Mengenal kemampuan anak

3.                  Mengelola kelas
a.      Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran
b.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
4.                  Penggunaan media atau sumber
a.        Mengena, memilih dan menggunakan media
b.         Membuat alat bantu pelajaran yang sederhana
c.        Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
d.         Menggunakan micro teaching  untuk unit program pengenalan lapangan
5.                  Menguasai landasan-landasan pendidikan
6.                  Mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar
7.                  Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran
8.                  Mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah
9.                  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.              Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. (Drs. B. Suryasubroto, 1997 : 4-5).


Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com