Pengertian Sejarah
Kata
sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajaratun” yang berarti “pohon” dan juga
“keturunan”. Kata ini masuk kedalam bahasa Melayu tidak lama sesudah abad ke
VIII dan kemudian mengambil bentuk “Syajarah” yang mirip sekali dengan ucapan
Bahasa Indonesia Modern. Dalam bahasa Inggris “History” (sejarah) berarti “masa
lampau umat manusia”. Dalam bahasa Jerman disebut “Geschichte” artinya sesuatu yang telah
terjadi (William H. Frederick. Soeri. Soeroto, 2005: 1 dan Prof.
Drs. H. Rustam E. Tamburaka,M.A,1999 : 2).
Menurut Jan Romein sejarah merupakan
peristiwa dan kejadian itu benar-benar terjadi pada masa lampau (1997 : 2)
Sedangkan menurut Drs. Sidi Gazalba
sejarah adalah gambaran masa lampau tentang manusia dan sekitarnya sebagai
makhluk sosial, yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta
masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberikan pengertian tentang
apa yang berlalu itu (2002 : 1)
Sejarah
selalu dikaitkan dengan pernyataan peristiwa atau kejadian masa lampau. Sejarah
memberikan gambaran sesuatu keadaan peristiwa yang telah terjadi, pada masa
silam dan dapat ditelusuri berdasarkan peninggalan- peninggalan sejarah yang
ada. Peninggalan itu merupakan hasil perbuatan/karya manusia dalam kehidupannya.( Prof. Drs. H.
Rustam E. Tamburaka,M.A,1999 : 6-7).
Apabila kita tinjau pengertian
sejarah secara singkat maka sejarah mengandung tiga pengertian yaitu :
· Sejarah
sebagai kisah, artinya dapat
diketahui asal-usul manusia sebagai pelaku sejarah.
· Sejarah
sebagai peristiwa, artinya dapat diketahui
tentang kejadian-kejadian masa lampau mengenai apa saja yang telah diperbuat
oleh manusia.
· Sejarah
sebagai ilmu, artinya bahwa apa yang
dimuat dalam penyusuran sejarah itu
dapat dipercaya kebenarannya.
Dengan
demikian kita dapat belajar dari sejarah dan harus mampu memanfaatkan sejarah
itu untuk kepentingan manusia. Belajar sejarah meliputi tiga dimensi, yaitu
dimensi masa lampau yang positif
digunakan untuk kepentingan masa sekarang
dan untuk merancang kehidupan di masa
yang akan datang. (Drs. Sudiyo, 2002 : 2)
Tiga
unsur pemikiran sejarah yang merupakan proses untuk dapat memahami masa lampau,
diakui umum di dunia masa kini sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari, yang
paling penting ialah:
a.
Pengertian
waktu, sebagai sesuatu yang berurutan
dan yang dapat diukur,
b.
Kesadaran
akan sifat dasar fakta-fakta, dalam
bahasa umum kata (fakta) atau bisa juga kenyataan, mengandung kepastian yang
diterima.
c.
Sebab akibat. untuk
megetahui sejelas-jelasnya suatu kejadian maka bukan saja kapan suatu kejadian
itu terjadi, apa yang sesungguhnya telah terjadi dan bagaimana terjadinya.(William
H. Frederick.Soeri Soeroto, 2005 : 6)
2.
Sikap
Sikap adalah
kecendrungan seseorang untuk bertingkah-laku secara konsisten terhadap sesuatu,
kecendrungan itu bersifat tetap bertahan dan diperoleh secara belajar.(Koentjaraningrat,dkk.2003:
217). Sikap seorang siswa menentukan bagaimana ia beraksi terhadap situasi
serta menentukan apa yang dicari dan diperjuangkan dalam kehidupan. Sikap
selalu berkanaan dengan suatu obyek, dan sikap terhadap obyek itu disertai
dengan perasaan yang positif atau nagatif. Siswa bersikap positif terhadap
suatu obyek yang bernilai menurut pandangannya, dan ia akan bersikap negatif
terhadap apa yang dianggapnya bukan saja tidak bernilai tetapi juga merugikan.
Sikap siswa dapat dibentuk melalui pengalaman yang berulang-ulang, sugesti dan
identifikasi. Dalam menumbuhkan sikap mental, prilaku dan pribadi anak didik,
guru harus lebih bijak dan hati-hati dalam pendekatannya, untuk itu dibutuhkan
kecakapan dalam mengarahkan motivasi dan berfikir dengan tidak lupa menggunakan
pribadi guru itu sendiri sebagai contoh atau model.
Pembentukan
sikap mental dan prilaku anak didik tidak hanya sekedar “mengajar” tapi
betul-betul sebagai “pendidik” yang akan memindahkan nilai-nilai kepada anak
didiknya. Dengan demikian akan tumbuh kesadaran dan kemauannya, untuk
mempraktikkan segala sesuatu yang sudah dipelajarinya.(Sardiman, 1986: 28).
Hakekat Kagiatan Pembelajaran
Guru
dan anak didik berada dalam suatu hubungan kejiwaan. Keduanya berada dalam
proses interaksi edukatif pembelajaran dengan tugas dan peranan yang berbeda.
Guru yang mengajar dan mendidik melalui proses interaksi pembelajaran dan anak didik belajar dengan mengolah bahan-bahan
pelajaran dari guru. Guru dan anak didik berada dalam hubungan interaksi dalam
pengembangan nilai-nilai dan sikap serta pengembangan pengetahuan. Oleh karena
itu, walaupun mereka berada dalam posisi yang berbeda tetapi mereka tetap dalam
koridor proses pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan,
mengembangkan sikap moral dan lain-lain.
Sehubungan
dengan fungsinya sebagai “pengajar” dan “pendidik” maka diperlukan adanya
berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini senantiasa akan selalu
menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksi dengan
staf yang lain. (Sardiman A.M, 1986
:143)
Havighurst
menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai (employee) dalam
hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya, sebagai
kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam
hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan
pengganti orang tua. ( 1986 : 143 ).
James
W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan
mengembangkan materi pelajaran, merencana dan mempersiapkan pelajaran
sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa, (1986 : 144).
Maka
secara rinci peranan guru dalam kegiatan
belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut :
1.
Informator,
sebagai pelaksana sumber informasi
2.
Organisator,
sebagai pengelola kegiatan akademik
3.
Motivator,
meningkatkan kegairahan pengembangan kegiatan belajar siswa
4.
Director/pengarah,
mengarahkan kegiatan belajar siswa
5.
Inisiator,
sebagai pencetus ide-ide
6.
Transmitter,
sebagai penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan
7.
Fasilitator,
sebagai pemberi fasilitas atau kemudahan dalam
proses belajar-mengajar
8.
Evaluator,
untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku
sosialnya. ( Sardiman A.M, 1986 : 144-146 )
Untuk
dapat mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki
kemampuan profesional, yang terpenuhinya 10 kompetensi guru, meliputi:
1.
Menguasai
bahan,
a. Menguasai
bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
b. Menguasai
bahan pengayaan/penunjang bidang studi
2.
Mengelola
program belajar,
a. Merumuskan
stuktur instruksional
b. Mengenal
dan dapat mnggunakan prosedur instruksional yang tepat
c. Melaksanakan
program belajar-mengajar
d. Mengenal
kemampuan anak
3.
Mengelola
kelas
a. Mengatur
tata ruang kelas untuk pelajaran
b. Menciptakan
iklim belajar mengajar yang serasi
4.
Penggunaan
media atau sumber
a. Mengena,
memilih dan menggunakan media
b. Membuat
alat bantu pelajaran yang sederhana
c. Menggunakan
perpustakaan dalam proses belajar mengajar
d. Menggunakan
micro teaching untuk unit program
pengenalan lapangan
5.
Menguasai
landasan-landasan pendidikan
6.
Mengelola
interaksi-interaksi belajar mengajar
7.
Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran
8.
Mengenal
fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah
9.
Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.
Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran. (Drs. B. Suryasubroto, 1997 : 4-5).
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.