Perencanaan dan Pengawasan Modal Kerja
a. Perencanaan Modal kerja
Perencanaan merupakan suatu proses yang kontinu untuk
menetapkan kejadian dan kegiatan yang diperlukan unutk pencapaian tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan alternatif-alternatif yang
tersedia. Perencanaan sebagai penetapan apa yang dilakukan , kapan akan
dilakukan, bagaimana melakukannya dan siapa yang akan melaksanakannya.
Kuswadi (2004 : 102), mengemukakan bahwa “ Perencanaan
meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta
menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi
serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk
mencapai tujuan yang diinginkan. ”
Perencanaan modal kerja memerlukan adanya analisa
tentang kenaikan atau penurunan dalam pos-pos yang tercantum dalam neraca
antara dua saat tertentu (comparative
balance sheet). Hal ini menunjukkan perubahan yang terjadi dalam
elemen-elemen modal kerja tersebut.
Untuk dapat merencanakan modal kerja perusahaan, maka
harus diketahui sumber-sumber dari modal kerja serta penggunanya. Karena dengan
diketahui sumber-sumber dan penggunaan dari modal kerja tersebut baru bisa
merencanakan modal kerja dengan baik.
Adapun sasaran yang ingin dicapai menajemen modal
kerja adalah
1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan mengelola aktiva
lancar sehingga tingkat pengendalian investasi adalah sama atau lebih besar
dari biaya yang digunakan untuk membiayai aktiva tersebut.
2.
Meminimalkan biaya modal yang digunakan untuk membiayai
aktiva tetap.
3. Perencanaan terhadap arus dana dalam aktiva lancar dan
ketersediaan dana dari sumber hutang, sehingga perusahaan selalu dapat memenuhi
kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.
Tujuan utama perencanaan adalah untuk memberikan
petunjuk kepada setiap manajer guna pengambilan keputusan operasional
sehari-hari.
Adapun keuntungan yang didapat
perusahaan dari modal kerja adalah :
1. Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya
aktiva lancar misalnya seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar,
turunnya persediaan karena harga merosot.
2.
Memungkinkan perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban
jangka pendek tepat waktunya.
3.
Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang
dengan tunai sehingga memperoleh keuntungan berupa potongan harga.
4. Memungkinkan perusahaan untuk dapat beroperasi lebih
efisien karena tidak ada lagi kesulitan dalam memperoleh barang baku , jasa, supplier yang
dibutuhkan.
Pada prinsipnya modal kerja merupakan bagian dari dana
perusahaan yang berfungsi sebagai jembatan antara saat pengeluaran uang kas
untuk memperoleh hasil produksi/jasa dengan saat menerima hasil penjualan.
Perusahaan
harus tetap melakukan pengeluaran untuk pembelian bahan baku , membayar upah buruh, membayar gaji
karyawan dan lain-lain sebagainya. Akan tetapi disamping pengeluaran non
operasional yaitu yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan produksi dan
penjualan misalnya aktiva tetap, pembayaran pajak dan sebagainya.
Berdasarkan fungsi pengeluaran
tersebut, modal kerja mempunyai dua fungsi yaitu :
1. Menopang kegiatan produksi dan penjualan dengan jalan
menjembatani antara saat pengeluaran untuk pembelian bahan serta jasa yang diperlukan
dengan penjualan.
2. Menutup pengeluaran yang bersifat tetap dan pengeluaran
yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan produksi dan penjualan.
Dilihat dari sumbernya, maka modal kerja berasal dari :
a.
Berkurangnya aktiva diluar aktiva lancar
b.
Bertambahnya modal sendiri
c.
Bertambahnya hutang diluar hutang lancar
d.
Pengembalian atas kelebihan pajak yang dibayar
Penggunaan modal kerja pada
umumnya untuk
a. Menambah aktiva bukan lancar (pembelian
mesin, peralatan, menambah investasi jangka panjang)
b. Mengurangi kewajiban (membayar hutang
jangka panjang)
c.
Mengurangi modal sendiri (membayar deviden)
Fungsi perencanaan modal kerja bertujuan untuk
menentukan modal kerja jangka pendek perusahaan yang cukup untuk membiayai
pengeluaran-pengeluaran bagi operasi perusahaan sehari-hari serta untuk
menentukan sumber pembelajaran yang dapat menyokong tujuan-tujuan investasi
maupun pengeluaran-pengeluaran lainnya yang tidak ada hubungannya secara
langsung dengan produksi dan penjualan.
Fungsi perencanaan modal kerja merupakan bagian dari
tugas seorang manajer keuangan untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan
bagaimana dana itu dibelanjakan. Seorang manajer keuangan harus membuat suatu
analisa aliran dana atas sumber-sumber dan penggunaan dana atau sering disebut
analisa aliran dana yang merupakan alat analisa finansial yang sangat
pentingdisamping alat-alat finansial lainnya.
b. Pengawasan
Modal Kerja
Melalui
perencanaan ini akan timbul suatu pengawasan. Pengawasan adalah proses untuk
menjamin organisasi dan manajemen agar tercapai anggaran yang lebih efektif.
Kasus-kasus yang terjadi dalam perusahaan adalah tidak terselesaikannya suatu
penugasan, tidak ditepatinya waktu penyelesaian, suatu anggaran yang berlebihan
dan kegiatan-kegiatan yang lain yang menyimpang dari rencana. Untuk mengatasi masalah tersebut maka perusahaan
merasa perlu untuk melukan pengawasan.
Peranan perencanaan dan pengawasan merupakan bagian dari fungsi
manajemen dalam pencapaian tujuan perusahaan. Perencanaan yang baik akan
efektif bila selalu diawasi pula. Sementara pengwasan tidak akan berarti jika
proses perencanaan yang dilakukan dengan tepat, atau tidak adanya suatu
perencanaan. Jika proses perencanaan dan pengawasan telah dilakukan dengan
baik, kenungkinan tujuan perusahaan akan dapat terpenuhi.
Pengawasan modal kerja mengarah kepada pendayagunaan modal
kerja agar efisien dan efektif serta dapat memenuhi kebutuhan operasional
perusahaan guna tercapainya tingkat laba bagi perusahaan.
Menurut Anthony (2004 : 49), Pengawasan adalah “Pengukuran dan
koreksi terhadap kegiatan para bawahan untuk menjamin bahwa apa yang terjadi
itu cocok dengan rencana, jadi pengawasan mengukur pelaksanaan kerja atau
prestasi dengan membandingkan terhadap tujuan dan rencana, memperlihatkan
dimana ada penyimpangan dan mengadakan tindakan perbaikan atas penyimpangan
guna menjamin pencapaian rencana.”
Dari pengertian diatas dapat dikemukakan bahwa pengawasan
dilakukan oleh pimpinan, agar lebih menjamin pelaksanaan sesuai dengan rencana,
dengan demikian apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan yaitu, prosedur,
penganggaran, tujuan dan lain-lain benar-benar yang diberikan oleh pimpinan
didalam perusahaan tersebut. Sehingga pengawasan tidak menimbulkan kesalahan
atau kekeliruan yang mungkin terjadi.
Pengawasan modal kerja merupakan hal penting bagi perusahaan
karena modal kerja sangat mempengaruhi operasi perusahaan. Fungsi pengawasan
modal kerja biasanya dimaksudkan agar modal kerja digunakan secara efektif.
Pengawasan modal kerja dapat
digolongkan kedalam dua bagian :
1. Mengadakan pengendalian terhadap
penggunaan modal kerja, sistem pengendalian terhadap modal kerja yang baik
dapat mendorong terciptanya efisiensi operasional perusahaan, melindungi
terjadinya pemborosan dan kecuranga terhadap modal kerja yang telah direncanakan.
2. Mengadakan analisa modal kerja. Analisa
terhadap moal kerja merupakan bagian dari sistem pengawasan yang berhubungan
dengan keberadaaan dari modal kerja dan likuiditas perusahaan untuk melakukan
analisa terhadap modal kerja dapat dilakukan dengan menggunakan analisa rasio
likuiditas.
2. Analisa Rasio Modal Kerja
Tujuan
analisa rasio modal kerja adalah untuk menarik kesimpulan sehingga
Setiap pihak yang
berkepentingan dapat mengambil kesimpulan.
Analisa rasio merupakan salah satu analisa yang menggunakan
perhitungan atas dasar kuantitatif yang ditujukan untuk daftar neraca dan
daftar rugi laba. Dengan alat analisa berupa rasio ini dapat menjelaskan atau
memberi gembaran kepada penganalisa tentang pos-pos keuangan suatu perusahaan.
Menurut Munawir (2000 : 67), “Analisa rasio adalah suatu metode
analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos dalam neraca atau laporan laba
rugi secara individu atau kombinasi dari
kedua laporan tersebut.”
Adapun rasio yang digunakan untuk menganalisa modal kerja
adalah rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan ratio
rentabilitas/profitabilitas.
Rasio Likuiditas
Istilah
likuiditas berasal dari kata likuid yang berarti cair. Suatu perusahaan dapat
dikatakan likuid apabila perusahaan itu sanggup membayar hutang jangka pendek
tepat pada waktunya. Dengan demikian rasio likuiditas adalah rasio yang
mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek.
Likuiditas dapat dimulai dengan beberapa jenis ratio yang sering dugunakan
yaitu :
a. Current Ratio (Rasio Lancar)
Ratio ini menunjukkan tingkat kemampuan bagi para
kreditur jangka pendek. Ratio lancar yang memuaskan biasanya bila current asset lebih besar dari current liabilities. Ratio ini merupakan
ratio yang paling umum untuk mengukur tingkat likuiditas perusahaan dan dapat
dirumuskan sebagai berikut:
Pada umumnya rasio lancar yang dipandang baik adalah
2:1 atau 200% karena setiap Rp.100 hutang jangka pendek dapat dijamin oleh
aktiva lancar Rp.200 namun keadaan ini masih sangat ditentukan oleh proporsi
atau distribusi dari aktiva lancar, sebab ratio lancar yang tinggi tidak akan
bermanfaat apabila aktiva lancarnya sebagian besar terdiri dari persediaan
barang dagang yang sulit dijual.
b.
Cash Ratio
Rasio ini mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk
membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam
perusahaan dan efek yang dapat segera diuangkan. rumus
c.
Acid Test Ratio
Ratio ini sering disebut juga quick ratio. Ratio ini adalah
kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar
yang lebih likuid. Dimana persediaan
aktiva lancar dianggap sebagai aktiva lancer yang kurang likuid. Rumus
yang digunakan untuk menghitung acid test
ratio adalah :
d.
Perputaran Modal Kerja
Untuk mengukur keefektifan pendaya gunaan modal kerja
untuk melaksanakan kegiatan perusahaan dalam mencapai tujuan. Perputaran modal
kerja dapat dihitung dengan membandingkan penjualan bersih dengan jumlah aktiva
lancar pada periode yang bersangkutan.
Tingkat perputaran modal kerja dapat dibagi atas dua
bagian yaitu :
a. Gross Working Capital Turn Over
(peputaran modal kerja kotor) :
b. Net Working Capital Turn Over (perputaran
modal kerja bersih) :
Dengan ratio ini dapat diketahui apakah perusahaan
lebih mendayagunakan modal kerja bersihnya secara efektif atau tidak. Tingkat
perputaran modal kerja yang tinggi menunjukkan efisiensi perputaran modal kerja
yang semakin baik. Sebaliknya perputaran modal kerja yang rendah menunjukkan
adanya kelebihan kerja yang mungkin disebabkan rendahnya tingkat perputaran
piutang, persediaan atau saldo kas yang terlalu besar.
Rasio Solvabilitas
Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila
perusahaan di likuiditas. Rasio yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan
solvabilitas suatu perusahaan adalah
Rasio ini menunjukkan bagian dari setiap rupiah modal
sendiri yang dijadikan jaminan untuk hutang jangka panjang.
Rasio ini menunjukkan berapa besar aktiva yang digunakan untuk menjamin
pengembalian hutang, baik hutang jangka pendek maupun jangka panjang.
Rasio ini menunjukkan seberapa jauh perusahaan di
belanjai dengan hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang di bandingkan
dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin besar aktiva
perusahaan dibiayai dengan modal asing atau hutang dampak penggunaan modal
sendiri. Bagi kreditur semakin rendah rasio ini lebih baik karena lebih
terjamin pengembalian piutangnya.
Rasio ini menunjukkan besarnya jaminan keuntungan
untuk membayar bunga hutang jangka panjang.
Rasio ini
menunjukkan perbandingan antara hutang jangka panjang dengan aktiva selain
aktiva lancar. Rasio ini biasa dipergunakan untuk menilai solvabilitas
perusahaan dengan standar rata-rata dipergunakan sebesar 50% atau 1: 2.
Rasio Profitabilitas/Rentabilitas
Rasio ini disebut juga rasio rentabilitas yang
menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan
sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan dan
sebagainya.
Rasio ini
di pengaruhi oleh penjualan dan biaya operasi. Rasio yang rendah bisa
disebabkan penjualan turun lebih besar dari pada turunnya ongkos, dan
sebaliknya setiap perusahaan menginginkan profit margin yang lebih tinngi.
Rasio ini menunjukkan laba operasi sebelum bunga dan
pajak (net income) yang dihasilkan
oleh setiap rupiah penjualan.
Rasio ini menunjukkan besarnya biaya
operasi per rupiah penjualan.
Rasio ini menunjukkan besarnya keuntungan
netto per rupiah penjualan.
Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal yang
diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi
semua investor (pemegang saham dan obligasi).
Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal yang
diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto.
Rasio ini menunjukkkan kemampuan dari modal sendiri
untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham preferen dan saham biasa.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.