Wednesday, April 24, 2013

Perkembangan Paradigma Administrasi Negara

Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
Pendahuluan
Paradigma menjadi konsep yang menarik perhatian ilmuwan sejak Thomas Kuhn menulis buku ”The Structure of Scientific Revolution”. Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, namun pandangan paradigmatik Kuhn banyak mempengaruhi pengamat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara. 

Untuk memahami perkembangan paradigma dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui terlebih dahulu apa makna dari paradigma. Secara etimologis, kata “paradigm” berasal dari bahasa Yunani “paradeigma” yang berarti pola (pattern) atau contoh (example). Oxford English Dictionary merumuskan paradigma sebagai “ a pattern or model, an exemplar”. 

Thomas Kuhn :
• Paradigma adalah suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah , yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada masa tertentu.

Menurut Thomas Kuhn , krisis akan timbul apabila suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan atau tidak dapat dipecahkan secara memuaskan dengan menggunakan pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” di kalangan masyarakat ilmuwan untuk melakukan penilaian atau pemikiran kembali paradigma yang ada dan mencoba menemukan paradigma baru yang dapat memberikan penjelasan dan alternatif pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.

Perkembangan Paradigma Administrasi Negara
Dalam hubungannya dengan perkembangan ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana terlihat dari pergantian paradigma yang lama dengan yang baru. Nicholas Henry dengan mengutip pandangan R.T Golembiewski, Administrasi Publik akan dapat dikaji melihat perubahan paradigma ditinjau dari pergeseran locus dan focus suatu disiplin ilmu. Lokus Fokus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar yang digunakan atau cara-cara ilmiah apa yang dapay digunakan untuk memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan atau tempat dimana metode tersebut digunakan atau diterapkan.

Berdasarkan locus dan focus suatu disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara menjadi lima, yaitu :
- Paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi (1900-1926)
- Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
- Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
- Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
- Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970an)

Dan salah satu dari ke 5 paradigma yang telah di kemukakakn Henry yaitu ” Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi ” akan dibahas dibawah ini :

Di tahun 1956 jurnal penting Administrative Selence Quartely diterbitksn oleh seoranh ahli administrasi negara atas premis adanya pemisahan yang salah antara administrasi negara, niaga dan kelembagaan. Keith M Henderson pada tahun 1960 menyatakan sanggahannya bahwa teori organisasi telah atau seharusnya menjadi pusat pembahasan administrasi negara. James g March dan Hebert A Simon dalam buku mereka Organizations (1958), Richard Cyert dan March dalam bukunya A Behavioral Theory of the Firm (1963), March dalam Handbook of Organizations (1967) telah memberikan alasan kuat untuk memilih ilmu administrasi sebagai paradigma administrasi niaga.

Di awal tahun 1960 “Penegmbangan Administrasi” makin banyak mendapat perhatian sebagai bidang khusus iklmu administrasi. Sebagai suatu fokus, pengembangan organisasi menawarkan alternatif ilmu politik yang menarik bagi banyak ahli administrasi negara. Pengembangan organisasi sebagi sebuah bidang ilmu, berakar pada psikologi sosial dan nilai demokratisasi dan birokrasi. Jika ilmu administrasi itu sendiri dianggap sebagai sebuah paradigma maka administrasi negarapun akan berubah. Dalam prakteknya ini bidang ilmu administrasi niaga akan menyerap bidang ilmu administrasi negara. Apakah bidang yang mementingkan unsur keuntungan ini cukup memperhatikan niali kepentingan umum yang vital sebagai aspek ilmu adminisrasi, merupakan satu pertanyaan atas arti penting administrasi negara yang bisa jadi jawabannya tak memuaskan. 

Maka yang terpenting adalah fokus sedangkan locus bukan suatu persyaratan. Dengan prinsip ini teknik-teknik ilmu manajemen dan teoriorganisasi mulai dikembangkan sebagaibagian dari ilmu administrasi publik, dan seringkali memerlukan keahlian danspesialisasi. Tetapi dimana dan padainstitusi apa teknik-teknik ini harusditerapkan bukanlah menjadi rumusanperhatian paradigma ini. Tokoh-tokohadministrasi publik yang dicatat termasuk dalam paradigma ini, antara lain Keith Henderson, James March dan Herbert Simon.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com