1)
Pengertian Kinerja dan Pengukuran Kinerja
Keuangan
Kinerja berasal dari kata performance, kinerja dinyatakan sebagai prestasi yang
dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat
kesehatan dari perusahaan tersebut.
Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik
tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi, dan
karyawan yang berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelummya ( Mulyadi, 1997; 419).
Pengukuran kinerja bisa
didasarkan pada informasi keuangan maupun non keuangan, oleh sebab itu
pengukuran kinerja dibedakan menjadi dua yaitu:
a)
Pengukuran
kinerja manajerial
Pengukuran kinerja manajerial ini bertujuan untuk:
a.
Mengelola kegiatan operasi perusahaan secara efektif dan
efisien dengan pemotivasian karyawan secara maksimum.
b.
Membantu
pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
c.
Mengidentifikasi
kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan.
d.
Menyediakan
umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja
mereka.
e.
Pengukuran
kinerja dapat menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
b)
Pengukuran
kinerja keuangan
Pengukuran
kinerja keuangan mempunyai arti yang penting bagi pengambilan keputusan baik
bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan. Laporan keungan merupakan alat
yang dijadikan acuan penilaian untuk meramalkan kondisi keuangan, operasi dan
hasil usaha perusahaan.
Menurut
Mahmud dan Halim, (2003, 75) ukuran kinerja meliputi rasio-rasio berikut :
a.
Rasio
Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendeknya atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada
saat ditagih.
b.
Rasio
Aktivitas mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat
tingkat aktivitas aset.
c.
Rasio
Solvabilitas mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
d.
Rasio Profitabilitas mengukur seberapa kemampuan
perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas).
e.
Rasio Pasar mengukur perkembangan nilai perusahaan
relatif terhadap nilai pasar.
Rasio
Keuangan sebagai pengukuran kinerja keuangan dalam laporan keuangan perusahaan
dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memprediksi laba bersih dan
dividen pada masa yang akan datang. Cara yang digunakan untuk mendukung
prediksi tersebut adalah dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan.
Analisis tersebut mengkombinasikan hubungan antara komponen keuangan yang satu
dengan komponen keuangan yang lain. Pada umumnya, hubungan tersebut dilihat
dari rasio antara komponen-komponen keuangan yang satu dengan yang lain. Dalam
konteks manajemen keuangan, analisis tersebut dikenal dengan analisis rasio
keuangan. Analisis rasio ini berguna untuk membandingkan kinerja perusahaan
yang satu dengan perusahaan yang lain atau membandingkan kinerja satu
perusahaan pada tahun ini dengan tahun
yang lainnya.
Pada dasarnya
analisis rasio keuangan dikelompokkan ke dalam
empat macam kategori, yaitu (Hanafi; 2003: 77-88):
a.
Rasio Likuiditas
Rasio ini mengukur
kemampuan likuiditas jangka pendek
perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahan relatif terhadap hutang
lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Biasanya rasio
yang digunakan adalah current ratio, cash
ratio, dan net working capital to total asset ratio.
b.
Rasio Leverage (Solvabilitas)
Rasio ini untuk digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka
panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel
adalah perusahaan yang total hutangnya lebih besar dibandingkan total asetnya.
Rasio Leverage yang bisaanya digunakan seperti debt to total asset ratio, total debt to total capital asset ratio,
total debt to equity ratio, long term debt to equity ratio, dan lain-lain.
c.
Rasio Aktivitas
Rasio ini melihat beberapa
aset kemudian menentukan beberapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada
tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan
tertentu akan mengahkibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada
aktiva-aktiva tersebut. Beberapa rasio yang digunakan misalnya: total asset turn over ratio, receivable turn
over ratio, inventory turn over ratio, dan sebagainya.
d.
Rasio Keuntungan
(Profitabilitas)
Rasio ini memberikan
gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu pada
periode tertentu. Beberapa rasio yang sering digunakan adalah gross profit margin, net profit margin,
return on total asset (ROA), dan sebagainya (Sadarachman diambil dari
Hanafi; 1995: 262).
2)
Kegunaan Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan
tidak hanya berguna bagi kepentingan intern dan ekstern perusahaan. Bagi para
bankir berguna untuk mempertimbangkan pemberian kredit jangka pendek maupun
kredit jangka panjang kepada perusahaan, untuk itu para bankir lebih tertarik
pada rencana jangka pendek, likuiditas,
kemampuan memperoleh laba, tingkat efisiensi operasional dan solvabilitas. Bagi para kreditur jangka panjang
lebih tertarik pada kemampuan laba dan tingkat efisiensi operasional. Sedangkan
bagi para penanam modal lebih tertarik pada kemampuan memperoleh laba jangka
panjang dan tingkat efisiensi perusahaan. Bagi manajer keuangan tentu saja
sangat berkepentingan dengan semua aspek rasio keuangan, karena harus mampu
membayar hutang jangka pendek, mampu membayar hutang jangka panjang, mampu
meningkatkan efisiensi perusahaan, mampu memaksimalkan nilai perusahaan dan
mampu memperoleh laba untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
3)
Kelemahan Analisis Rasio Keuangan
Meskipun analisis rasio
dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat tentang operasi dan keuangan
perusahaan, tetapi mempunyai kelemahan menurut Warsono (2003; 25) yaitu :
a.
Kadang
sulit untuk mengidentifikasi kategori industri dengan perusahaan berada jika
perusahaan beroperasi dalam beberapa bidang usaha.
b.
Angka
rata-rata industri yang diterbitkan hanya merupakan perkiraan saja dan hanya
memberikan panduan umum, karena bukan merupakan hasil penelitian ilmiah dari
seluruh perusahaan dalam industri maupun sampel yang cocok dari beberapa
perusahaan dalam industri.
c.
Rasio
keuangan dapat terlalu tinggi atau terlalu rendah.
d.
Rata-rata
industri mungkin tidak memberikan target rasio atau norma yang diinginkan.
Rata-rata industri hanya dapat memberikan panduan atas posisi keuangan
perusahaan rata-rata dalam industri.
e.
Banyak
perusahaan mengalami situasi musiman dalam kegiatan operasinya sehingga pos
neraca dan rasionya akan berubah sepanjang tahun saat laporan disiapkan.
4)
Analisis
Rasio Keuangan atas Laporan Keuangan
Laporan keuangan menjadi penting karena
memberikan input informasi yang bisa dipakai untuk pengambilan keputusan.
Banyak pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan,
mulai dari investor atau calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu
sendiri. Laporan keuangan akan memberikan informasi mengenai likuiditas, profitabilitas, timing
aliran kas, yang kesemuanya akan mempengaruhi banyak pihak-pihak yang
berkepentingan. Harapan tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi nilai
perusahaan.
Dalam laporan keuangan, angka-angka yang
berdiri sendiri sulit dikatakan baik tidaknya. Untuk itu diperlukan pembanding
yang bisa dipakai untuk melihat baik tidaknya angka yang dicapai oleh
perusahaan, oleh karena itu diperlukan analisis rasio keuangan untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan. Rata-rata industri bisa dan biasa digunakan
sebagai pembanding. Meskipun rata-rata industri ini bukan merupakan pembanding
yang paling tepat karena beberapa hal, misalnya karena perbedaan karakteristik
rata-rata perusahaan dalam industri dengan perusahaan tersebut. Tetapi rata-rata industri tetap bisa dipakai untuk perbandingan
(Hanafi; 2003:70).
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.