Friday, January 10, 2014

9 KALIMAT YANG MENGANDUNG HUKUM

9 KALIMAT YANG MENGANDUNG HUKUM :
1.      Hukum = Law
Hukum itu adalah dibuat oleh Negara untuk masyarakatnya, untuk kepentingan Negara agar selalu aman dan tertib.
The law is made by the state to its people for the sake of the country to keep a saf and orderly.

2.      Notaris è Notary Public
Notaries adalah yang berhubungan dengan badan hukum perdata dimana Notaris itu sebagai pengurus dokumen-dokumen Negara
Is notary is related civil legal entity in which the notary a board documents state

3.      Pengacara è Lawyer
Pengacara berhubungan dengan masyarakat yang mempunyai masalah atau yang membantu seorang permasalahan dalam badan hukum
Is lawyers dealing with people who have a problem or an issue that assist in the legal entity

4.      Undang-Undang
Undang-undang sangatlah membantu Negara dalam mentata rapi suatu Negara
Is legislation so is helping the country in a state neat

5.      Mahkamah Konstitusi è Supreme Court of the Constitution
Dimana Mahkamah Militer adalah berhubungan dengan militer Negara, juga hukum militernya berbeda seperti biasa.

6.      Mahkama Militer è Martial Tribunal
Dimana Mahkamah militer ada berhubungan dengan militer Negara, juga hukum militernya berbeda seperti biasa.
Where the curt martial is highly correlated with the country’s military, military law is also different from his usual law.

7.      Pengadilan è Tribunal
Pengadilan adalah tempat dimana perkara Negara diselesaikan
Courth case where the state is resolved

8.      MPR = People’s Consultative Assembly
Dimana tanpa ada MPR, suatu perubahan tata Negara tidak bisa dilakukan
Where the legislative is representative of the voice of the people who de clore to state

9.      Presiden è President
Presiden adalah kepala dari Negara kesatuan

Is the president is the head of state unity
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com