Friday, January 10, 2014

20 ISTILAH HUKUM

20   ISTILAH  HUKUM
1.      A code of  conduct è Kode Etik
Kita mengetahui kode etik itu adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku masing-masing individu asas itu adalah dimana dasar sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat
We know it is a code of ethics norms and principles accepted by a particular group basing behavior of each individual. It is a basic principle in which something which so think or argue

2.      By virtue of justice è Kemi Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Demi keadilan banyak masyarakat yang ingin mati dan juga banyak pemimpin yang  meremehkan masyarakat
Justice is a moral ideal conditions truth about something, either in relation to objects or people. Justice for the sake of many people who want to die and 100 many people underestimate leaders.

3.      Capital Punishment è Hukum Mati
Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.
Hukuman mati di Indonesia banyaknya diberlakukan kepada masyarakat lemah
Is the teath penalty is a penalty or a sentence passed by the court without a trial or as a form of punishment imposed on a person as a result of his actions. Death penalty in Indonesian many communities enacted to weak

4.      Break the law è Melanggar Hukum
Di Indonesia sendiri banyak pelanggaran-pelanggaran terjadi lebih lagi banyak pemimpin yang melanggar hukum dan bagi masyarakat sendiri juga tertentu melanggar hukum, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis.
In Indonesian it self many violations that accorred over again many leaders who violate the law and for the community it self is also specified unilaw ful, both written an unwritten laws.

5.      Chief Justice è Hakim Agung
Hakim Agung itu mempunyai tugas dan wewenang sebagai Kepala Sidang di Pengadilan.
Adapun tujuan dari hakim agung ialah memutuskan suatu perkara di Pengadilan
Is the supreme court judges have the duty and authority as chief hearing in courth, no matter the purpose of the justices are deciding a case in courth.

6.      Chief Witnees è Saksi Utama
Dalam Sidang di Pengadilan dibutuhkan saksi utama yaitu yang menunjukkan suatu bukti dari perkara tersebut.
Is in the trial court, in need as the main witness shows a proof of one such case

7.      Civis Case è Perkara Perdata
Perkara Perdata itu menunjukkan bagi pelanggar hukum tertulis juga mempunyai sangsi-sangsi tersendiri dimana undang-undang yang selalu mengatur

8.      Civis Right è Hak Warga Negara
Hak sebagai warga Negara diharuskan atau dituntut secara langsung oleh masyarakat itu sendiri, juga hak itu berprinsip adil dan tegas
Rights as citizens in required or in guided directly by the people the inselves, it is also right berpris

9.      Advocacy  è Pembelaan
Dalam hukum selalu ada pembelaan, dimana seorang pelanggar hukum selalu dapat dibela oleh kerabat dekatnya, ataupun pengacara yang selalu membela.
Is hthere is always a detence in law where a law breaker can always behind by a close relative or a lawyer who always defended.
10.  Appelle è Terdakwa atau tertuduh
Terdakwa dalam suatu masalah hukum sangatlah rumit, dimana orang yang tertunduk masih dalam proses pemeriksaan hukum
Defendant in a very complicated legal matter, where the accused person in still in the process of investigation

11.  Bill, Of Complaint è Naskah Pembelaan/ Pengaduan
Pengaduan atau pembelaan harus tertera di dalam naskah, karena naskah tersebut adalah butir dari suatu masalah hukum
Complaint of defence must be stated in the script, because the script is evidence of a legal problem.

12.  Accountable è Bisa dipertanggungjawabkan
Suatu masalah harus bisa dipertanggungjawabkan, baik masalah dalam kehidupan sendiri, maupun masalah dalam kehidupan hukum, misalnya saya pengacara yang harus bisa mempertanggungjawabkan suatu masalah di Pengadilan.
The problem must be accountable, both problems in their own lives, as well as problems in the life of any such law attorney should be able to account for a problem in curt.

13.  Claim the rights è Menuntut Hak
Hak dalam apapun harus dituntut, misalnya saya dalam harta warisan, wajib seorang anak meminta atau menuntut hak.
Any right to be in demand, in for example through just in the estate, a son shall ask or demand the right

14.  Claimunt è Penuntut
Dalam suatu persidangan terdapat banyak orang penuntut
In a trial there are many claimants            
  
15.  Customary law / Traditional law è Hukum Adat
Terdapat banyak di Indonesia ini hukum yang berhubungan dengan adat, itu dibentuk agar hukum adat yang sudah ada tidak dapat diremehkan oleh orang dengan sembarangan
There are, many in the Indonesian law relating to customs, it is in the shape that existing customary law can not be underestimated by people with indiscrimindle.

16.  Cross Examination è Pemeriksaan, Penyelidikan (Investigation)
Pemeriksaan atau penyelidikan dapat dilakukan oleh pihak berwajib, dalam suatu masalah atau perkara harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu
Examination or investigation can be done by the outhorities, in case of a problem or checks should be done in advace

17.  Data Recording è Catatan mengenai bukti
Dalam suatu perkara dibutuhkan catatan mengenai bukti suatu masalah atau perkara.
Is in one case in the records needed edivence of a problem or case

18.  Guity (adj) = Bersalah
Dalam Pengadilan jika hakim sudah menjatuhkan hukuman pada terdakwa, artinya terdakwa tersebut dinyatakan bersalah.
In court if the judge had sentenced the defendal, that the defendant is guilty in state

19.  Hostile Witness è Saksi yang memberatkan
Saksi yang memberatkan akan diputuskan oleh hakim, tergantung dari pada masalahnya

20.  Imprisonment è Hukuman kurungan, hukuman penjara
Incriminating  witnesses will be decided by the judge depending on the problem.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com