Friday, February 8, 2013

Makalah Kasus Penyelewengan Pajak


Makalah Kasus Penyelewengan Pajak Oleh Gayus Tambunan
A.    Latar Belakang Masalah
Pajak merupakan sumber penerimaan  Negara disamping penerimaan dari sumber lain. Dengan posisi yang sedemikian penting itu pajak merupakan penerimaan strategis yang harus dikelola dengan baik oleh negara. Dalam struktur keuangan Negara tugas dan fungsi penerimaan pajak dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia.Dari tahun ke tahun telah banyak dilakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan Negara. Kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui penyempurnaan undang-undang, penerbitan peraturan perundang-undangan baru dibidang perpajakan, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak  maupun menggali sumber hukum pajak lainnya
Kait mengkait antara persoalan penyimpangan pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan  dengan hal lainnya yang lebih luas itu, menjadikan kasus tersebut  dibicarakan di hampir semua lapisan, mulai di pasar-pasar hingga di tempat-tempat terhormat seperti di ruang sidang DPR dan bahkan di istana negara. Nama Gayus Tambunan menjadi sedemikian terkenal dan terasa sedemikian penting untuk dibicarakan oleh siapa saja. Tidak bisa dibayangkan betapa banyak energi terbuang percuma hanya untuk sekedar membicarakan penyimpangan keuangan oleh seorang  PNS golongan tiga ini.  
Pemungutan pajak yang dilakukan oleh Negara adalah dengan tujuan untuk membantu pengembangan Negara, melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan yang bekerja di kantor yang merupakan milik Negara.  Dalam hal ini, makalah ini akan membahas tentang kasus pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Gayus merupakan salah satu pegawai yang bekerja di kantor pajak dan melakukan penggelapan uang atau melakukan penyelewengan pajak. Akhir-akhir ini nama Guyus Tambunan sedemikian populer. Nama itu menjadi dikenal dan dibicarakan di semua lapisan, mulai dari di tingkat desa oleh para petani, pedagang kecil, anak sekolah, mahasiswa hingga di ruang sidang parlemen dan bahkan istana. Sedemikian terkenalnya nama Gayus Tambunan, hingga siapapun mengenalnya.
Di tengah-tengah begitu besarnya semangat memberantas korupsi di negeri ini, maka kasus Gayus Tambunan menjadi penting untuk lebih dicermati. Kasus ini sebenarnya, jika mau,  berhasil  membuka mata banyak orang, bahwa ternyata penyimpangan keuangan yang merugikan negara sudah sedemikian parah dan akut, dilakukan oleh pelaku ekonomi kelas kakap dan bekerjasama dengan oknum pegawai pemerintah.
B.     Perumusan Masalah
1.      Siapakah Gayus Tambunan itu?
2.      Berapakah kerugian yang diderita akibat kasus ini?
3.      Bukti-bukti apa saja yang diungkapkan dalam kasus Gayus Tambunan?
4.      Siapa saja yang terkait dalam kasus Gayus Tambunan ini?
5.      Penyelesaian apa yang dilakukan pemerintah terhadap kasus Gayus Tambunan ini?

C.    Pembahasan Masalah
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau hanya Gayus Tambunan  lahir di Jakarta, 9 Mei 1979; umur 33 tahun adalah mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.
Nama Gayus Tambunan menjadi terkenal bukan karena perbuatannya yang terpuji, melainkan justru sebaliknya, tercela. PNS golongan tiga yang bekerja di direktorat pajak ini pernah melakukan rekayasa pembayaran pajak bagi para pengusaha besar hingga merugikan uang negara yang tidak kecil. Atas cara kerjanya itu, pemerintah dirugikan, pengusaha diuntungkan, dan Gayus Tambunan sendiri mendapatkan bagiannya. Menurut informasi, keuntungan yang diperoleh oleh Gayus sebenarnya belum begitu besar, yaitu belum  mencapai jumlah angka triliyunan rupiah. Akan tetapi,  dengan apa yang dilakukannya itu, negara dirugikan,  tertib administrasi suatu lembaga yang semestinya dipelihara menjadi rusak. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap negara yang seharusnya di pelihara sebaik-baiknya terganggu. Tidak bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi manakala dengan kasus itu, berakibat semangat masyarakat membayar pajak menjadi menurun. Gambaran itu, tentu  tidak boleh terjadi.  
Mengikuti alur cerita manipulasi pajak  tersebut, sebenarnya yang melakukan kenakalan bukan saja Gayus Tambunan, tetapi ada juga pihak lain, setidaknya para pengusaha wajib pajak yang terkait dengan kasus itu. Tidak kurang dari 140 perusahaan besar yang telah ditangani Gayus. Sehingga, kenakalan itu sebenarnya  melibatkan sejumlah banyak orang. Sehingga bisa jadi, kenakalan  Gayus Tambunan merupakan  akibat bujuk rayu para wajib pajak yang juga sama nakalnya. Maka mungkin saja,  perilaku Gayus Tambunan yang tidak terpuji itu merupakan bentukan  lingkungannya. Umpama saja, ia tidak bekerja di instansi itu,  tidak akan melakukan kesalahan yang sedemikian buruk.
Kasus Gayus Tambunan itu sendiri sebenarnya sederhana. Namun ternyata  beresonansi yang sedemikian kuat dan jauh.  Mungkin hal itu   disebabkan oleh karena, ia  berada pada pusaran yang besar dan memunculkan peristiwa-peristiwa yang aneh. Keanehan itu  misalnya,  seorang  PNS golongan tiga telah melakukan korupsi uang negara yang sedemikian besar jumlahnya. Selain itu tatkala ditahan,  ia ternyata kedapatan berada di Bali, melihat pertandingan olah raga bergengsi yang tidak semua orang bisa menikmatinya. Bahkan akhirnya juga diketahui bahwa,   tatkala sedang di tahan ia pernah pergi  ke luar negeri, yaitu ke Singapura dan ke Makao.
Keanehan-keanehan seperti itu, maka melahirkan dugaan dari banyak pihak, bahwa kasus Gayus Tambunan bukan merupakan hal biasa. Kasus itu terkait dengan orang-orang kuat  di negeri ini, baik secara politik maupun ekonomi. Setidak-tidaknya di antara pemilik perusahaan yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan adalah orang yang berpengaruh kuat. Oleh karena itulah maka banyak orang menduga, bahwa persoalan tersebut  terkait dengan orang-orang kuat, dan tidak sekedar menyangkut sejumlah uang  yang diambil oleh Gayus. Keanehan-keanehan seperti itu, maka melahirkan dugaan dari banyak pihak, bahwa kasus Gayus Tambunan bukan merupakan hal biasa. Kasus itu terkait dengan orang-orang kuat  di negeri ini, baik secara politik maupun ekonomi. Setidak-tidaknya di antara pemilik perusahaan yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan adalah orang yang berpengaruh kuat. Oleh karena itulah maka banyak orang menduga, bahwa persoalan tersebut  terkait dengan orang-orang kuat, dan tidak sekedar menyangkut sejumlah uang  yang diambil oleh Gayus.
Adapun bukti-bukti yang diungkapkan pemeriksa dalam kasus ini adalah Polri telah melakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa mafia hukum, Gayus Tambunan terkait pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Hasil pemeriksaan rumah Gayus di daerah Kelapa Gading, penyidik telah menemukan berbagai barang bukti perjalanan ke beberapa Negara, yaitu antara lain boarding pass dari China Air yang digunakan Gayus ketika pulang dari Makau, boarding pass Air Asia atas nama istri Gayus, Milana Anggraeni. Meski berstatus tahanan, Gayus diduga mengajak Milana pergi ke sejumlah negara. Mereka diduga pergi ke Makau (Hong Kong), Singapura, dan Kuala Lumpur (Malaysia). Selain Milana, untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan, penyidik juga berharap bisa memperoleh keterangan dari Devina, penulis surat pembaca Harian Kompas yang menguak kepergian Gayus ke luar negeri. Dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono, Gayus pelesir ke berbagai tempat. Dari manifes, terdapat seseorang yang berinisial Sony bepergian ke luar negeri dengan pesawat Mandala pada 24 September dengan tujuan Makau. Pada 30 September, dengan menggunakan pesawat AirAsia tujuan Singapura, Sony Laksono duduk di bangku 11.
Pada saat pengungkapan kasus ini, Polri mengungkapkan beberapa nama yang terkait dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
Ø  12 Pegawai Dirjen Pajak termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru Ismiarso dicopot dari jabatannya dan diperiksa.
Ø  2 orang Petinggi Kepolisian , Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Radja Erizman dicopot dari jabatanya dan diperiksa.
Ø  Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas.
Ø  Haposan Hutagalung sebagai pengacara Gayus.
Ø  Lambertus (staf Haposan)
Ø  Alif Kuncoro.
Ø  Beberapa aparat kejaksaan diperiksa.
Ø  Jaksa Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, karena melanggar kode etik penanganan perkara Gayus HP Tambunan.
Ø  Jaksa Poltak Manulang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung.
Setelah penyelidikan sekian lama, akhirnya pada tanggal 19 Januari 2011, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta.

D.    Kesimpulan
Kasus Gayus Tambunan adalah cerminan bangsa Indonesia yang lemah dalam penegak hukum dalam pemberantas korupsi atau penyelewengan pajak. Gayus Tambunan sebagai pegawai PNS atau sekarang yang merupakan mantan pegawai yang bekerja di kantor pajak, seharusnya tidak melakukan penyelewengan pajak yang merugikan Negara Indonesia dan merugikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang merupakan salah satu tempat sekolah Gayus dulu. Kasus ini diduga bermilyaran yang merugikan Negara. Di kasus ini, banyak diungkapkan nama-nama yang terkait dalam kasus ini yang tidak terlalu diperhatikan sehingga seringnya Negara ini kecolongan dengan adanya penyelewengan pajak. Kasus ini berakhir dengan hukuman 7 tahun penjara dengan denda Rp. 300 juta, tetapi diduga kasus ini lebih tepatnya dianggap belum selesai karena diisukan Gayus masih bisa berkeliaran setelah dia divonis beralah.
Kasus Gayus Tambunan juga menjadi pelajaran, bahwa mestinya siapapun  tidak boleh dalam mengambil keputusan hanya berdasar pada pikiran dangkal dan sederhana. Misalnya, memberi remunerasi kepada instansi tertentu agar di tempat itu tidak terjadi korupsi. Kenyataan itu memberikan petunjuk, bahwa ternyata korupsi bisa terjadi pada orang-orang yang berpenghasilan tinggi. Korupsi lebih disebabkan oleh karena rendahnya moral, watak, karakter atau akhlak  seseorang,  sehingga mereka terlalu mencintai harta kekayaan dari pada mencintai bangsa dan negaranya.  
Sekalipun uang yang diselewengkan Gayus Tambunan tidak seberapa, artinya belum mencapai triliyunan rupiah sebagaimana dalam kasus Bank Century, tetapi kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas. Korupsi di negeri ini, sekecil apapun harus dihindari. Penyakit korupsi rupanya sama dengan jenis penyakit pada umumnya. Jika tidak segera diobati, penyakit itu  akan meluas dan mematikan seluruh bagian tubuh lainnya. Negara ini tidak boleh mati atau bubar, oleh karena korupsi yang dibiarkan.
Kasus Gayus Tambunan tersebut semestinya dijadikan momentum untuk memberantas berbagai mafia, mulai mafia hukum, mafia pajak, mafia politik, birokrasi dan lain-lain. Namun tidak boleh upaya menyelesaikan persoalan itu justru menambah persoalan baru hingga mengakibatkan rakyat yang selama ini  menderita, bertambah lebih menderita lagi.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com