Makalah Kasus Penyelewengan Pajak Oleh Gayus Tambunan
A. Latar Belakang Masalah
A. Latar Belakang Masalah
Pajak
merupakan sumber penerimaan Negara disamping penerimaan dari sumber lain.
Dengan posisi yang sedemikian penting itu pajak merupakan penerimaan strategis
yang harus dikelola dengan baik oleh negara. Dalam struktur keuangan Negara
tugas dan fungsi penerimaan pajak dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak
dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia.Dari tahun ke tahun telah banyak
dilakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber
penerimaan Negara. Kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui penyempurnaan
undang-undang, penerbitan peraturan perundang-undangan baru dibidang
perpajakan, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun menggali
sumber hukum pajak lainnya
Kait mengkait antara persoalan penyimpangan pajak yang dilakukan oleh
Gayus Tambunan dengan hal lainnya yang lebih luas itu, menjadikan kasus
tersebut dibicarakan di hampir semua lapisan, mulai di pasar-pasar hingga
di tempat-tempat terhormat seperti di ruang sidang DPR dan bahkan di istana
negara. Nama Gayus Tambunan menjadi sedemikian terkenal dan terasa sedemikian
penting untuk dibicarakan oleh siapa saja. Tidak bisa dibayangkan betapa banyak
energi terbuang percuma hanya untuk sekedar membicarakan penyimpangan keuangan
oleh seorang PNS golongan tiga ini.
Pemungutan
pajak yang dilakukan oleh Negara adalah dengan tujuan untuk membantu
pengembangan Negara, melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan yang bekerja
di kantor yang merupakan milik Negara. Dalam
hal ini, makalah ini akan membahas tentang kasus pajak yang dilakukan oleh
Gayus Tambunan. Gayus merupakan salah satu pegawai yang bekerja di kantor pajak
dan melakukan penggelapan uang atau melakukan penyelewengan pajak. Akhir-akhir ini nama Guyus Tambunan sedemikian populer. Nama itu
menjadi dikenal dan dibicarakan di semua lapisan, mulai dari di tingkat desa
oleh para petani, pedagang kecil, anak sekolah, mahasiswa hingga di ruang
sidang parlemen dan bahkan istana. Sedemikian terkenalnya nama Gayus Tambunan,
hingga siapapun mengenalnya.
Di tengah-tengah begitu besarnya
semangat memberantas korupsi di negeri ini, maka kasus Gayus Tambunan menjadi
penting untuk lebih dicermati. Kasus ini sebenarnya, jika mau, berhasil
membuka mata banyak orang, bahwa ternyata penyimpangan keuangan yang
merugikan negara sudah sedemikian parah dan akut, dilakukan oleh pelaku ekonomi
kelas kakap dan bekerjasama dengan oknum pegawai pemerintah.
B.
Perumusan
Masalah
1.
Siapakah Gayus Tambunan itu?
2.
Berapakah kerugian yang diderita
akibat kasus ini?
3.
Bukti-bukti apa saja yang
diungkapkan dalam kasus Gayus Tambunan?
4.
Siapa saja yang terkait dalam
kasus Gayus Tambunan ini?
5.
Penyelesaian apa yang dilakukan
pemerintah terhadap kasus Gayus Tambunan ini?
C.
Pembahasan
Masalah
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan
atau hanya Gayus Tambunan lahir di Jakarta,
9
Mei 1979;
umur 33 tahun adalah mantan pegawai negeri sipil
di Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika
Komjen Susno
Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai
uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan
perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua
dicurigai sebagai harta haram.
Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura
beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum
di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik
Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani
dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.
Nama Gayus Tambunan menjadi terkenal bukan karena perbuatannya yang
terpuji, melainkan justru sebaliknya, tercela. PNS golongan tiga yang bekerja
di direktorat pajak ini pernah melakukan rekayasa pembayaran pajak bagi para
pengusaha besar hingga merugikan uang negara yang tidak kecil. Atas cara
kerjanya itu, pemerintah dirugikan, pengusaha diuntungkan, dan Gayus Tambunan
sendiri mendapatkan bagiannya. Menurut informasi, keuntungan yang diperoleh oleh Gayus sebenarnya belum
begitu besar, yaitu belum mencapai jumlah angka triliyunan rupiah. Akan
tetapi, dengan apa yang dilakukannya itu, negara dirugikan, tertib
administrasi suatu lembaga yang semestinya dipelihara menjadi rusak. Lebih dari
itu, kepercayaan masyarakat terhadap negara yang seharusnya di pelihara
sebaik-baiknya terganggu. Tidak bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi manakala
dengan kasus itu, berakibat semangat masyarakat membayar pajak menjadi menurun.
Gambaran itu, tentu tidak boleh terjadi.
Mengikuti alur cerita manipulasi pajak tersebut, sebenarnya yang
melakukan kenakalan bukan saja Gayus Tambunan, tetapi ada juga pihak lain,
setidaknya para pengusaha wajib pajak yang terkait dengan kasus itu. Tidak
kurang dari 140 perusahaan besar yang telah ditangani Gayus. Sehingga,
kenakalan itu sebenarnya melibatkan sejumlah banyak orang. Sehingga bisa
jadi, kenakalan Gayus Tambunan merupakan akibat bujuk rayu para
wajib pajak yang juga sama nakalnya. Maka mungkin saja, perilaku Gayus
Tambunan yang tidak terpuji itu merupakan bentukan lingkungannya. Umpama
saja, ia tidak bekerja di instansi itu, tidak akan melakukan kesalahan
yang sedemikian buruk.
Kasus Gayus Tambunan itu sendiri sebenarnya sederhana. Namun ternyata
beresonansi yang sedemikian kuat dan jauh. Mungkin hal itu
disebabkan oleh karena, ia berada pada pusaran yang besar dan
memunculkan peristiwa-peristiwa yang aneh. Keanehan itu misalnya,
seorang PNS golongan tiga telah melakukan korupsi uang negara yang
sedemikian besar jumlahnya. Selain itu tatkala ditahan, ia ternyata
kedapatan berada di Bali, melihat pertandingan olah raga bergengsi yang tidak
semua orang bisa menikmatinya. Bahkan akhirnya juga diketahui bahwa,
tatkala sedang di tahan ia pernah pergi ke luar negeri, yaitu ke
Singapura dan ke Makao.
Keanehan-keanehan seperti itu, maka melahirkan dugaan dari banyak pihak,
bahwa kasus Gayus Tambunan bukan merupakan hal biasa. Kasus itu terkait dengan
orang-orang kuat di negeri ini, baik secara politik maupun ekonomi.
Setidak-tidaknya di antara pemilik perusahaan yang terkait dengan kasus Gayus
Tambunan adalah orang yang berpengaruh kuat. Oleh karena itulah maka banyak
orang menduga, bahwa persoalan tersebut terkait dengan orang-orang kuat,
dan tidak sekedar menyangkut sejumlah uang yang diambil oleh Gayus. Keanehan-keanehan
seperti itu, maka melahirkan dugaan dari banyak pihak, bahwa kasus Gayus
Tambunan bukan merupakan hal biasa. Kasus itu terkait dengan orang-orang kuat
di negeri ini, baik secara politik maupun ekonomi. Setidak-tidaknya di
antara pemilik perusahaan yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan adalah orang
yang berpengaruh kuat. Oleh karena itulah maka banyak orang menduga, bahwa
persoalan tersebut terkait dengan orang-orang kuat, dan tidak sekedar
menyangkut sejumlah uang yang diambil oleh Gayus.
Adapun
bukti-bukti yang diungkapkan pemeriksa dalam kasus ini adalah Polri
telah melakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa mafia hukum, Gayus
Tambunan terkait pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Hasil pemeriksaan
rumah Gayus di daerah Kelapa
Gading, penyidik telah menemukan berbagai
barang bukti perjalanan ke beberapa Negara, yaitu antara lain boarding pass
dari China Air
yang digunakan Gayus ketika pulang dari Makau, boarding pass Air Asia atas nama
istri Gayus, Milana Anggraeni.
Meski berstatus tahanan, Gayus diduga mengajak Milana pergi ke sejumlah negara.
Mereka diduga pergi ke Makau
(Hong Kong), Singapura,
dan Kuala Lumpur
(Malaysia).
Selain Milana, untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan, penyidik juga
berharap bisa memperoleh keterangan dari Devina, penulis surat pembaca Harian
Kompas yang menguak kepergian Gayus ke luar negeri. Dengan menggunakan paspor
atas nama Sony Laksono, Gayus pelesir ke berbagai tempat. Dari manifes,
terdapat seseorang yang berinisial Sony bepergian ke luar negeri dengan pesawat
Mandala
pada 24 September
dengan tujuan Makau. Pada 30
September, dengan menggunakan pesawat AirAsia
tujuan Singapura,
Sony Laksono duduk di bangku 11.
Pada
saat pengungkapan kasus ini, Polri mengungkapkan beberapa nama yang terkait
dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
Ø 12
Pegawai Dirjen Pajak termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru
Ismiarso dicopot dari jabatannya dan
diperiksa.
Ø 2
orang Petinggi Kepolisian , Brigjen Pol Edmon
Ilyas dan Brigjen Pol Radja Erizman
dicopot dari jabatanya dan diperiksa.
Ø Lambertus
(staf Haposan)
Ø Alif
Kuncoro.
Ø Beberapa
aparat kejaksaan diperiksa.
Ø Jaksa
Cirus Sinaga
dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa
Tengah, karena melanggar kode etik penanganan perkara Gayus HP Tambunan.
Ø Jaksa
Poltak Manulang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan
(Pratut) Kejagung.
Setelah
penyelidikan sekian lama, akhirnya pada tanggal 19
Januari 2011,
Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia
pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 7 tahun
penjara dan denda Rp. 300 juta.
D.
Kesimpulan
Kasus
Gayus Tambunan adalah cerminan bangsa Indonesia yang lemah dalam penegak hukum
dalam pemberantas korupsi atau penyelewengan pajak. Gayus Tambunan sebagai
pegawai PNS atau sekarang yang merupakan mantan pegawai yang bekerja di kantor
pajak, seharusnya tidak melakukan penyelewengan pajak yang merugikan Negara
Indonesia dan merugikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang merupakan salah
satu tempat sekolah Gayus dulu. Kasus ini diduga bermilyaran yang merugikan
Negara. Di kasus ini, banyak diungkapkan nama-nama yang terkait dalam kasus ini
yang tidak terlalu diperhatikan sehingga seringnya Negara ini kecolongan dengan
adanya penyelewengan pajak. Kasus ini berakhir dengan hukuman 7 tahun penjara
dengan denda Rp. 300 juta, tetapi diduga kasus ini lebih tepatnya dianggap
belum selesai karena diisukan Gayus masih bisa berkeliaran setelah dia divonis
beralah.
Kasus Gayus Tambunan juga menjadi pelajaran, bahwa mestinya
siapapun tidak boleh dalam mengambil keputusan hanya berdasar pada pikiran
dangkal dan sederhana. Misalnya, memberi remunerasi kepada instansi tertentu
agar di tempat itu tidak terjadi korupsi. Kenyataan itu memberikan petunjuk,
bahwa ternyata korupsi bisa terjadi pada orang-orang yang berpenghasilan
tinggi. Korupsi lebih disebabkan oleh karena rendahnya moral, watak, karakter
atau akhlak seseorang, sehingga mereka terlalu mencintai harta
kekayaan dari pada mencintai bangsa dan negaranya.
Sekalipun uang yang diselewengkan Gayus Tambunan tidak seberapa, artinya
belum mencapai triliyunan rupiah sebagaimana dalam kasus Bank Century, tetapi
kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas. Korupsi di negeri ini, sekecil
apapun harus dihindari. Penyakit korupsi rupanya sama dengan jenis penyakit
pada umumnya. Jika tidak segera diobati, penyakit itu akan meluas dan
mematikan seluruh bagian tubuh lainnya. Negara ini tidak boleh mati atau bubar,
oleh karena korupsi yang dibiarkan.
Kasus Gayus Tambunan tersebut semestinya dijadikan momentum untuk
memberantas berbagai mafia, mulai mafia hukum, mafia pajak, mafia politik,
birokrasi dan lain-lain. Namun tidak boleh upaya menyelesaikan persoalan itu
justru menambah persoalan baru hingga mengakibatkan rakyat yang selama ini
menderita, bertambah lebih menderita lagi.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.