Pengertian Kompensasi
Masalah kompensasi merupakan
suatu hal yang penting dalam perusahaan, karena kompensasi merupakan suatu alat
bagi karyawan untuk bekerja giat dan bekerja semangat. Bagi karyawan,
kompensasi merupakan pendapatan dan merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup
karyawan tersebut beserta keluarganya. Oleh sebab itu, karyawan sangat
berkepentingan terhadap besarnya kompensasi yang diterima sebagai balas jasa
yang telah diberikannya.
Dalam suatu perusahaan sering
terjadi keresahan, pemogokan, konflik dan lain-lain, disebabkan karena tidak
adanya kecocokan antara pemberi kerja dengan penerima kerja. Dengan demikian
pemberian kompensasi sangat berpengaruh sekali bagi karyawan maupun perusahaan
terutama bagi semangat kerja karyawan. Bagi perusahaan atau orang yang memberi
kerja, kompensasi merupakan bagian dari biaya yang akan ikut mempengaruhi besar
kecilnya keuntungan yang akan diperoleh oleh perusahaan.
Apabila suatu perusahaan
memberikan kompensasi yang rendah kepada karyawan, maka timbul kesukaran dalam
menarik dan mempekerjakan pegawai yang cakap atau dapat mempengaruhi semangat
kerja karyawan. Akan tetapi apabila kompensasi yang diberikan perusahaan layak
dan adil, maka karyawan cenderung memberikan darma baktinya yang besar pada
perusahaan. Kompensasi penting bagi karyawan sebagai individu karena besarnya
kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya mereka diantara karyawan itu sendiri,
keluarga dan masyarakat.
Untuk lebih jelas apa
sebenarnya yang dimaksud dengan kompensasi, berikut ini beberapa defenisi
kompensasi menurut para ahli yaitu : menurut Handoko (2000:81), kompensasi
yaitu ”segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja
mereka.”
Menurut Ranupandoyo (2005:180)
memberikan definisi upah sebagai berikut : “upah ialah suatu penerimaan sebagai
suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan
atau jasa yang telah dan akan dilaksanakan, berfungsi sebagai jaringan
kelangsunan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan atau
dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan,
undang-undang dan peraturan-peraturan yang dibayar atas dasar suatu perjanjian
kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.”
Menurut Moekijat (2002:90)
memberikan definisi upah sebagai berikut : “upah ialah dipergunakan untuk
menunjukkan pembayaran-pembayaran terhadap jasa-jasa, baik pembayaran kepada
pekerja kasar maupun kepada pegawai-pegawai kantor, baik pembayaran itu
didasarkan atas lamanya jam kerja maupun atas hasil kerja atau ukuran-ukuran
lainnya.”
Meskipun mengunakan kata
“upah” dan “gaji” dengan saling dapat dipertukarkan, pengertian-pengertian ini
sedikit berbeda dalam penggunaan. Upah biasanya bersangkutan dengan pembayaran atas dasar jam kerja untuk
kelompok-kelompok karyawan, seperti produksi dan pemeliharaan, sedangkan gaji
pada umumnya berarti pembayaran secara bulanan atau mingguan untuk
karyawan-karyawan klerikal, administrasi, manajerial dan profesional. Dengan
kata lain gaji pembayaran tetap, baik jumlah dan waktunya. Artinya banyaknya
gaji yang diterima itu sudah pasti jumlahnya pada setiap waktu yang telah
ditentukan. Dari keterangan tersebut di atas, bahwa perbedaan pokok antara upah
dan gaji adalah dalam jaminan ketepatan waktu dan kepastian banyaknya upah.
Bila pengupahan atau
penggajian tidak diadministrasikan secara tepat, perusahaan bisa kehilangan
para karyawan yang cakap dan harus mengeluarkan biaya untuk menarik,
menyeleksi, mengerti dan mengembangkan penggantinya. Bahkan bila karyawan tidak
keluar, mereka mungkin menjadi tidak puas terhadap perusahaan dan menurunkan
produktifitas kerja mereka. Dari pendapat beberapa ahli tersebut di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa upah atau gaji dapat berfungsi sebagai suatu penerimaan
yaitu imbalan yang dapat merupakan jaminan kelangsungan hidup.
Untuk mendorong karyawan agar
lebih semangat bekerja sehingga ia bersedia mencurahkan segala perhatian dan
kecakapan pada perusahaan, maka disamping pemberian upah/gaji, perusahaan juga
memberikan suatu rangsangan. Rangsangan yang diberikan perusahaan tersebut
disebut insentif.
Adapun yang dimaksudkan dengan
insentif adalah sebagai berikut. Menurut Manullang (2005:132) pengertian
insentif adalah ”merupakan daya perangsang bagi pekerja untuk mau bekerja
dengan segala daya upayanya dalam suatu badan usaha.”
Agar sistem insentif itu bisa
berhasil dengan baik, perlu diperhatikan beberapa sifat dasar, antara lain :
a. Rencana upah perangsang yang disusun
secara sederhana.
b.
Pembayarannya
juga hendaknya sederhana, sehingga dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan
sendiri.
c. Penghasilan yang
diterima buruhnya hendaknya langsung menaikkan output dan efisiensi.
d. Pembayaran hendaknya dilakukan secepat
mungkin.
e. Standard kerja hendaknya dilakukan atau
ditentukan dengan hati-hati.
Komponen-Komponen Kompensasi
Kompensasi yang diberikan
kepada karyawan sebagai balas jasa atas pengorbanan yang telah disumbangkan
karyawan kepada perusahaan pada dasarnya dibentuk oleh berbagai
komponen-komponen. Secara garis besar komponen-komponen kompensasi dibuat atas
dasar kepentingan karyawan sebagai penerima dan perusahaan sebagai pemberi. Komponen-komponen
kompensasi tersebut meliputi :
a. Gaji pokok
Dalam
perkembangan sistem penggajian, komponen gaji telah kian beragamnya baik fungsi
maupun peristilahannya, hal ini menyebabkan gaji pokok seolah tenggelam dan
perbandingannya dengan komponen-komponen kompensasi yang lain semakin kecil.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan di dalam hal
gaji pokok :
a) Gaji pokok bagaimanapun tetap merupakan wujud
yang paling nyata mewakili arti dari kerja (fungsi) yang dijalani pekerja.
Maksudnya adalah bahwa melalui gaji pokoklah pekerja melihat harga dari
pekerjaannya. Dan melalui itulah pekerja menggantungkan kepentingannya terutama
dalam hal gairah para pekerja
b) Gaji pokok harus menjadi komponen yang
mewadahi upah/gaji minimum. Sehingga jaring pengaman tersebut mendapat
tempatnya yang kukuh, tempat yang memenuhi fitrah upah/gaji minimum.
c) Diantara keseluruhan imbalan, penggajian
perlu adanya komponen gaji yang terjamin kepastiannya. Pada gaji pokoklah
keperluan tersebut diletakkan, baik kepastian terhadap situasi perusahaan
maupun kondisi sekitar diri pekerja.
b.
Bagi keuntungan dan bonus
Keberhasilan dari perusahaan
tentunya tidak terlepas dari andil karyawannya dan sudah sewajarnya karyawan
ikut menikmati keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.
a) Insentif
Diantara bentuk-bentuk komponen
pengupahan yang ada, insentif memiliki sifat yang berbeda dimana insentif bukan
merupakan kewajiban pihak perusahaan terhadap karyawan. Jika upah adalah
kompensasi dari pihak perusahaan terhadap hasil kerja atau janji kerja yang
diberikan kepada karyawan, maka insentif dapat disebut sebagai pemberian dari
perusahaan dengan harapan akan diimbangi dengan semangat kerja karyawan. Jadi dapat dikatakan bahwa sistem
insentiflah yang menunjukkan hubungan yang paling jelas antara kompensasi
dengan semangat kerja.
b) Upah lembur
Upah lembur adalah komponen
upah yang dibayarkan atas kerja yang dijalankan di luar jam kerja, misalnya
pada hari libur atau pada saat istirahat. Harga dari setiap satuan waktu
(jam/hari) sepantasnya dibayar lebih dari upah biasa, mengingat karyawan masih
rela mengorbankan waktu istirahatnya yang seharusnya untuk istirahat setelah
bekerja sepanjang hari.
Jenis-jenis Kompensasi
Pada dasarnya kompensasi
dikelompokkan menjadi dua kelompok yaiu, kompensasi finansial (langsung dan
tidak langsung) dan kompensasi non finansial (pekerjaan dan lingkungan
pekerjaan). Secara
lengkap jenis-jenis kompensasi dapat dilihat pada gambar
Kompensasi finansial, terdiri dari :
- Direct Compensation (Kompensasi Langsung)
Penghargaan yang berupa
gaji/upah yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu tetap.
Kompensasi langsung terdiri atas gaji, upah dan insentif (bonus dan komisi).
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta
mempunyai jaminan yang pasti. Sedangkan upah adalah balas jasa yang dibayarkan
kepada pekerja harian dengan berpedoman atas pernjanjian yang disepakati
pembayarannya.
Insentif adalah penghargaan
yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitasnya tinggi,
sifatnya tidak tetap atau sewaktu- waktu. Bonus adalah balas jasa yang
diberikan atas dasar laba atau evaluasi
prestasi individual, bonus merupakan tipe insentif paling umum untuk para eksekutif.
Sedangkan komisi adalah balas jasa yang diberikan atas dasar persentase dari
penjualan atau jumlah tetap untuk setiap unit produk yang dijual.
- Indirect
Compensation (Kompensasi
Tidak Langsung)
Pemberian bagian keuntungan atau
manfaat lainnya bagi para pekerja di luar gaji/upah tetap dapat berupa uang
atau barang. Kompensasi tidak langsung terdiri dari asuran jiwa, asuransi
kesehatan, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pendidikan dan sebagainya.
Kompensasi non finansial,
terdiri dari :
1. Pekerjaan, Kompensasi ini berupa
tanggungjawab. Perhatian, kesempatan kerja, penghargaan dan sebagainya.
2. Lingkungan Pekerjaan, Berupa kondisi
kerja, pembagian kerja, status pekerjaan dan sebagainya.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.