Tuesday, March 26, 2013

Pengertian Kompensasi


Pengertian Kompensasi
Masalah kompensasi merupakan suatu hal yang penting dalam perusahaan, karena kompensasi merupakan suatu alat bagi karyawan untuk bekerja giat dan bekerja semangat. Bagi karyawan, kompensasi merupakan pendapatan dan merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup karyawan tersebut beserta keluarganya. Oleh sebab itu, karyawan sangat berkepentingan terhadap besarnya kompensasi yang diterima sebagai balas jasa yang telah diberikannya.
Dalam suatu perusahaan sering terjadi keresahan, pemogokan, konflik dan lain-lain, disebabkan karena tidak adanya kecocokan antara pemberi kerja dengan penerima kerja. Dengan demikian pemberian kompensasi sangat berpengaruh sekali bagi karyawan maupun perusahaan terutama bagi semangat kerja karyawan. Bagi perusahaan atau orang yang memberi kerja, kompensasi merupakan bagian dari biaya yang akan ikut mempengaruhi besar kecilnya keuntungan yang akan diperoleh oleh perusahaan.
Apabila suatu perusahaan memberikan kompensasi yang rendah kepada karyawan, maka timbul kesukaran dalam menarik dan mempekerjakan pegawai yang cakap atau dapat mempengaruhi semangat kerja karyawan. Akan tetapi apabila kompensasi yang diberikan perusahaan layak dan adil, maka karyawan cenderung memberikan darma baktinya yang besar pada perusahaan. Kompensasi penting bagi karyawan sebagai individu karena besarnya kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya mereka diantara karyawan itu sendiri, keluarga dan masyarakat.
Untuk lebih jelas apa sebenarnya yang dimaksud dengan kompensasi, berikut ini beberapa defenisi kompensasi menurut para ahli yaitu : menurut Handoko (2000:81), kompensasi yaitu ”segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka.”
Menurut Ranupandoyo (2005:180) memberikan definisi upah sebagai berikut : “upah ialah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dan akan dilaksanakan, berfungsi sebagai jaringan kelangsunan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan-peraturan yang dibayar atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.”
Menurut Moekijat (2002:90) memberikan definisi upah sebagai berikut : “upah ialah dipergunakan untuk menunjukkan pembayaran-pembayaran terhadap jasa-jasa, baik pembayaran kepada pekerja kasar maupun kepada pegawai-pegawai kantor, baik pembayaran itu didasarkan atas lamanya jam kerja maupun atas hasil kerja atau ukuran-ukuran lainnya.”
Meskipun mengunakan kata “upah” dan “gaji” dengan saling dapat dipertukarkan, pengertian-pengertian ini sedikit berbeda dalam penggunaan. Upah biasanya bersangkutan dengan pembayaran atas dasar jam kerja untuk kelompok-kelompok karyawan, seperti produksi dan pemeliharaan, sedangkan gaji pada umumnya berarti pembayaran secara bulanan atau mingguan untuk karyawan-karyawan klerikal, administrasi, manajerial dan profesional. Dengan kata lain gaji pembayaran tetap, baik jumlah dan waktunya. Artinya banyaknya gaji yang diterima itu sudah pasti jumlahnya pada setiap waktu yang telah ditentukan. Dari keterangan tersebut di atas, bahwa perbedaan pokok antara upah dan gaji adalah dalam jaminan ketepatan waktu dan kepastian banyaknya upah.
Bila pengupahan atau penggajian tidak diadministrasikan secara tepat, perusahaan bisa kehilangan para karyawan yang cakap dan harus mengeluarkan biaya untuk menarik, menyeleksi, mengerti dan mengembangkan penggantinya. Bahkan bila karyawan tidak keluar, mereka mungkin menjadi tidak puas terhadap perusahaan dan menurunkan produktifitas kerja mereka. Dari pendapat beberapa ahli tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa upah atau gaji dapat berfungsi sebagai suatu penerimaan yaitu imbalan yang dapat merupakan jaminan kelangsungan hidup.
Untuk mendorong karyawan agar lebih semangat bekerja sehingga ia bersedia mencurahkan segala perhatian dan kecakapan pada perusahaan, maka disamping pemberian upah/gaji, perusahaan juga memberikan suatu rangsangan. Rangsangan yang diberikan perusahaan tersebut disebut insentif.
Adapun yang dimaksudkan dengan insentif adalah sebagai berikut. Menurut Manullang (2005:132) pengertian insentif adalah ”merupakan daya perangsang bagi pekerja untuk mau bekerja dengan segala daya upayanya dalam suatu badan usaha.”
Agar sistem insentif itu bisa berhasil dengan baik, perlu diperhatikan beberapa sifat dasar, antara lain :
a.       Rencana upah perangsang yang disusun secara sederhana.
b.               Pembayarannya juga hendaknya sederhana, sehingga dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri.
c.       Penghasilan yang diterima buruhnya hendaknya langsung menaikkan output dan efisiensi.
d.      Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin.
e.       Standard kerja hendaknya dilakukan atau ditentukan dengan hati-hati.

Komponen-Komponen  Kompensasi
Kompensasi yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas pengorbanan yang telah disumbangkan karyawan kepada perusahaan pada dasarnya dibentuk oleh berbagai komponen-komponen. Secara garis besar komponen-komponen kompensasi dibuat atas dasar kepentingan karyawan sebagai penerima dan perusahaan sebagai pemberi. Komponen-komponen kompensasi tersebut meliputi :
   a. Gaji pokok
Dalam perkembangan sistem penggajian, komponen gaji telah kian beragamnya baik fungsi maupun peristilahannya, hal ini menyebabkan gaji pokok seolah tenggelam dan perbandingannya dengan komponen-komponen kompensasi yang lain semakin kecil. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan di dalam hal gaji pokok :
a)        Gaji pokok bagaimanapun tetap merupakan wujud yang paling nyata mewakili arti dari kerja (fungsi) yang dijalani pekerja. Maksudnya adalah bahwa melalui gaji pokoklah pekerja melihat harga dari pekerjaannya. Dan melalui itulah pekerja menggantungkan kepentingannya terutama dalam hal gairah para pekerja
b)        Gaji pokok harus menjadi komponen yang mewadahi upah/gaji minimum. Sehingga jaring pengaman tersebut mendapat tempatnya yang kukuh, tempat yang memenuhi fitrah upah/gaji minimum.
c)       Diantara keseluruhan imbalan, penggajian perlu adanya komponen gaji yang terjamin kepastiannya. Pada gaji pokoklah keperluan tersebut diletakkan, baik kepastian terhadap situasi perusahaan maupun kondisi sekitar diri pekerja.
  b. Bagi keuntungan dan bonus
Keberhasilan dari perusahaan tentunya tidak terlepas dari andil karyawannya dan sudah sewajarnya karyawan ikut menikmati keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.
a)      Insentif
Diantara bentuk-bentuk komponen pengupahan yang ada, insentif memiliki sifat yang berbeda dimana insentif bukan merupakan kewajiban pihak perusahaan terhadap karyawan. Jika upah adalah kompensasi dari pihak perusahaan terhadap hasil kerja atau janji kerja yang diberikan kepada karyawan, maka insentif dapat disebut sebagai pemberian dari perusahaan dengan harapan akan diimbangi dengan semangat kerja karyawan. Jadi dapat dikatakan bahwa sistem insentiflah yang menunjukkan hubungan yang paling jelas antara kompensasi dengan semangat kerja.
b)      Upah lembur
Upah lembur adalah komponen upah yang dibayarkan atas kerja yang dijalankan di luar jam kerja, misalnya pada hari libur atau pada saat istirahat. Harga dari setiap satuan waktu (jam/hari) sepantasnya dibayar lebih dari upah biasa, mengingat karyawan masih rela mengorbankan waktu istirahatnya yang seharusnya untuk istirahat setelah bekerja sepanjang hari.

Jenis-jenis  Kompensasi
Pada dasarnya kompensasi dikelompokkan menjadi dua kelompok yaiu, kompensasi finansial (langsung dan tidak langsung) dan kompensasi non finansial (pekerjaan dan lingkungan pekerjaan). Secara lengkap jenis-jenis kompensasi dapat dilihat pada gambar 

Kompensasi finansial, terdiri dari :
  1. Direct Compensation (Kompensasi Langsung)
Penghargaan yang berupa gaji/upah yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu tetap. Kompensasi langsung terdiri atas gaji, upah dan insentif (bonus dan komisi). Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. Sedangkan upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas pernjanjian yang disepakati pembayarannya.
Insentif adalah penghargaan yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitasnya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu- waktu. Bonus adalah balas jasa yang diberikan atas dasar laba atau  evaluasi prestasi individual, bonus merupakan tipe insentif paling umum untuk para eksekutif. Sedangkan komisi adalah balas jasa yang diberikan atas dasar persentase dari penjualan atau jumlah tetap untuk setiap unit produk yang dijual.

  1. Indirect Compensation (Kompensasi Tidak Langsung)
Pemberian bagian keuntungan atau manfaat lainnya bagi para pekerja di luar gaji/upah tetap dapat berupa uang atau barang. Kompensasi tidak langsung terdiri dari asuran jiwa, asuransi kesehatan, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pendidikan dan sebagainya.
Kompensasi non finansial, terdiri dari :
1.      Pekerjaan, Kompensasi ini berupa tanggungjawab. Perhatian, kesempatan kerja, penghargaan dan sebagainya.
2.      Lingkungan Pekerjaan, Berupa kondisi kerja, pembagian kerja, status pekerjaan dan sebagainya.


Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com