Penstabil automatik mempunyai kemampuan yang lebih terbatas di dalam menciptakan kestabilan ekonomi yang selalu dicita-citakan oleh setiap masyarakat, yaitu mencapai tingkat penggunaan tenaga penuh tanpa inflasi. Di dalam masa inflasi, penstabil automatik tidak akan sanggup mengatasi masalah inflasi itu. Begitu pula, pada waktu terjadi pengangguran maka penstabilan automatik tidak akan mempunyai kemampuan untuk mengatasi masalah itu. Kemampuan penstabil automatik hanya terbatas kepada mengurangi besarnya masalah yang sedang dihadapi. Tanpa adanya penstabil automatik di dalam perekonomian, kalau timbul masalah pengangguran atau inflasi, maka masalah itu akan lebih buruk lagi keadaannya. Kemampuannya yang terbatas ini merupakan kelemahan terpenting dari penstabil automatik sebagai alat untuk menstabilkan gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi.
Di samping itu penstabil automatik juga dapat mengurangi besarnya pemulihan kembali kegiatan ekonomi yang akan dicapai setelah mengalami suatu masa resesi. Apabila suatu masa resesi menyebabkan tingkat kegiatan ekonomi yang sebenarnya tercapai adalah jauh daripada tingkat kegiatan ekonomi pada penggunaan tenaga penuh, adanya pemungutan pajak sebanding dan pajak progresif menyebabkan pemulihan kembali dalam kegiatan ekonomi yang akan dicapai adalah lebih terbatas daripada apabila kedua-dua jenis pajak tersebut tidak terjadi. Dengan perkataan lain, puncak yang dicapai di dalam pemulihan perekonomian kembali tersebut adalah lebih rendah daripada apabila sistem pajak sebanding atau progresif tidak terjadi.
Kelemahan-kelemahan yang terkandung dalam penstabil automatik tidak perlu dipandang serius. Penstabil automatik bukanlah kebijaksanaan fiskal Pemerintah yang utama yang digunakan untuk menstabilkan gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu. Dan memang sebenarnya berbagai jenis penstabil automatik itu diciptakan bukanlah untuk tujuan menstabilkan gerak naik turun kegiatan ekonomi tetapi untuk tujuan lain. Sistem pajak sebanding dan pajak progresif dijadikan oleh Pemerintah dengan tujuan agar distribusi pendapatan masyarakat dapat menjadi lebih seimbang. Bantuan kepada para penganggur dan kebijaksanaan harga minimal ke atas beberapa jenis barang pertanian tertentu terutama dimaksudkan agar tingkat kesejahteraan dari beberapa golongan masyarakat tertentu tidak mengalami kemunduran yang sangat buruk, dan bukan untuk mengendalikan tingkat kegiatan ekonomi agar tetap stabil.
Kebijaksanaan fiskal utama yang akan digunakan Pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi dinamakan kebijaksanaan fiskal diskresioner. Yaitu dapat diartikan sebagai langkah-langkah Pemerintah untuk merubah pengeluarannya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan untuk
Mengurangi pergerakan naik turun tingkat perekonomian dari tahun ketahun
Menciptakan suatu tingkat perekonomian yang mencapai tingkat penggunaan tenaga yang tinggi, tidak mengalami masalah inflasi, dan selalu mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Dari penjelasan tersebut diatas kebijakan fiskal diskresioner ini dapat disimpulkan bahwa terdapat dua macam alat yang digunakan oleh Pemerintah untuk menjalankan kebijaksanaan tersebut yaitu: membuat perubahan-perubahan terhadap pengeluaran pemerintah dan membuat perubahan-perubahan terhadap pajak yang dipungutnya.
Dalam pelaksanaannya, kedua-dua jenis alat kebijaksanaan fiskal diskresioner tersebut dapat digunakan secara tersendiri atau merupakan gabungan daripada kedua-duanya. Maka pada hakekatnya kebijaksanaan fiskal diskresioner dapat dibedakan di dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Membuat perubahan ke atas pengeluaran Pemerintah
2. Membuat perubahan ke atas sistem pemungutan pajak
3. Secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran Pemerintah dan sistem pemungutan pajak.
Pada saat di mana perkonomian berada di bawah tingkat penggunaan tenaga penuh, dan pengangguran cukup tinggi tingkatnya, maka pemerintah harus berusaha untuk meningkatkan tinmgkat perekonomian dan mengurangi pengangguran dengan melakukan langkah-langkah yang akan menaikkan pengeluaran agregat. Untuk mencapai tujuan ini Pemerintah dapat memilih salah satu daripada beberapa perubahan berikut :
(a) Menaikkan pengeluarannya tetapi tidak membuat perubahan apa-apa ke atas pajak yang dipungutnya.
(b) Mempertahankan tingkat pengeluarannya tetapi menurunkan pajak yang dipungutnya.
(c) Di satu pihak menaikkan pengeluarannya dan di lain pihak menurunkan pajak yang dipungutnya.
(d) Pengeluarannya dan pemungutan pajaknya dinaikkan, dan kenaikan tersebut sama besarnya. Tujuan dari kebijakan seperti ini adalah untuk menjaga agar pendapatan dan pengeluaran Pemerintah tetap seimbang.
Selanjutnya dapat di asumsikan bahwa perubahan-perubahan yang sebaliknya yaitu
(a) mengurangi pengeluarannya,
(b) menurunkan pajak yang dipungut,
(c) mengurangi pengeluarannya dan menaikkan pajak yang dipungut,
(d) mengurangi pengeluarannya dan mengurangi pajak yang dipungutnya dengan jumlah yang sama besarnya,
dapat digunakan untuk mengatasi masalah inflasi.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.