Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn)
Azrah (2003:9) mengatakan bahwa : "Pendidikan
Kewarganegaraan adalah merapakan program yang tujuan utamanya untuk mernbina
warga negara yang lebih baik menurut kriteria dan ukuran pembukaan Undang Undang
Dasar 1945".
Depdikbud (1994:2)
Pendidikan Kewargenaraan adalah suatu bidang studi atau mata
pelajaran yang digunakan sebagai wahana untuk mengembangkan dan rnelestarikan
nilai luhur moral yang berakar pada 6angsa Indonesia yang diharapkan dapat
diwujudkan dalam bentuk perilaku maupun berbagai anggota masyarakat dan makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan kutipan di atas Pendidikan Kewarganegaraan itu adalah
mltuk membentuk perilaku seseorang juga membekali siswa dengan budi pekerti,
pengetahuan kemampuan dasar yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
C.S.T. Kansil (1994:7) menyatakan bahawa”:
Tujuan dan sasaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk
meningkatkan pengetahuan dan pengembangan kemampuan memahami menghayati dan
meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pecioman berperilaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga menjadi warga negara yang
bertangnggung jawab dan dapat diandalkan serta memberi bekal kemampuan untuk
belajar lebih lanjut.
Dari kutipan diatas kita simpulkan bahwa untuk mencapai
tujuan Pendidikan Kewarganegaraan diperluJkan kerja sama yang baik antara guru
dengan siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam kerja sama tersebut siswa
dibawa semakin dapat dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dengan cara ini siswa alkan lebih aktif dan lebih efektif belajar di sekolah
maupun di rumah mengerjakan tugas-tugasnya yang diberikan oleh guru yang bersangkutan.
Mata pelajaran kewarganegaraan merupakan sarana yang dipakai
pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai budaya bangsa dan mengenai kebijakan
yang dapat menjadi pengetahuan peserta didik sehingga mempunyai kesadaran untuk
membangun negara dan bangsa Indonesia .
Kewarganegaraan dipandang sebagai mata pelajaran yang
memegang
peranan penting dalam membentuk warga negara yang baik sesuai
dengan filsafat bangsa dan konstitusi negara Republik Indonesia .
Kewarganegaraan yang membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup
dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran kewarganegaraan, ditandai
dengan pemberian penekanan pada dimensi sikap dan keterampilan (civics).
Disamping itu PPKn juga dimaksudkan membekali peserta didik
dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan
antara warga negara ctengan negara serta pendidikan pendahul.uan bela negara
agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan. Ualam penjelasan Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa “Pendidikan
Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air".
4. Perilaku guru
pendidikan kewarganegaraan
Di dalam suatu pendidikan yang melibatkan seorang pendidik
perlu adanya suatu perilaku yang baik dari seorang guru, khususnya guru PPKn
sebab seorang guru PPKn yang rnemberikan materi bagaimana sebenarnya sikap
seseorang siswa di dalarn lingkungann sekolah. Karena kita ketahui apabila
seorang pendidik itu sendiri tidak memberikan contoh yang baik kepada anak
didiknya maka besar kemungkinan anak didik itu sendiri tidak bisa melakukan
suatu tindakan yang baik.
Seorang guru PPKn dituntut untuk memberikan suatu perilaku
yang baik, sebab apabila siswa melihat seorang guru bersikap tidak baik maka siswa
itu juga akari mengikuti sikap tersebut dan sebaliknya guru yang berperilaku
baik akan memberikan dampak positif bagi siswa-siswa di sekolah tersebut.
Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir adalah kristalisasi atau rancangan bangunan
(disain penelitian). Dari teori yang telah dikemukakan terlebih dahulu dalam
kerangka teoritis, kerangka konseptual ini berfokus kepada masalah yang akan
dibawa yaitu variabel hubungan perilaku siswa (X) dan variabel prestasi belajar
siswa (Y).
1. Perilaku
Perilaku adalah merupakan seluruh perbuatan perilaku yang
ditunjukkan oleh siswa di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2. Prestasi belajar PPKn
Prestasi belajar PPKn adalah merupakan suatu tingkat
pencapaian tertentu yang diperoleh seseorang setelah adanya usaha belajar
dengan baik dalam menentukan baik tidaknya prestasi belajar seseorang dapat
dilihat dari
keberhasilan seorang dalam menyelesaikan soal atau tugas yang
diberikan guru kepadanya.
3. Hubung;an perilaku dengan prestasi belajar PPKn
Prestasi belajar siswa tak terlepas dai usaha pendidikan,
pengaiaran yang diberikan kepada siswa. Dalam proses pendidikan sebaliknya ada
hubungan antara siswa dengan pendidik. Adanya interaksi ini akan menimbulkan
perilaku siswa dan interaksi ini akan dapat mengetahui bagaimana perilaku siswa
tersebut.
Perilaku merupakan mula penggerak untuk mengarahkan perhatian
terhadap bahan pengajaran pada saat dan sesudah belajar, karena adanya perilaku
maka terJadi proses belajar yang baik atau positif artinya pengaruh hasil
belajar yang diperoleh kemudian akan mempelancar/membantu proses belajar yang
akan dilakukan kemudian.
Untuk dapat melihat hubungan perilaku terhadap prestasi
belajar, terletak dalam rasa hormat terhadap peraturan-peraturan, hubungan
belajar yang diberikan guru di sekolah secara baik dapat dilakukan siswa yang berdisiplin
karena periiaku serta belajar mempunyai hubungan yang erat. Belajar adaltah
suatu ilmu pengetahuan dengan mempelajarinya, melainkan dengan mebiasakan
belajar serta penanaman perilaku dari sejak kecil dengan memberikan
contoh-contoh kepada sifat-sifat yang baik, benar dan jujur. sifat-sifat
tersebut dapat dipahami oleh anak-anak apabila orang tua serta guru-guru di
sekolah dapat menjadi contoh yang dilihatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan belajar siswa yang berperilaku baik akan lebih cepat berhasil dalam
proses belajar dibandingkan dengan yang berperilaku tidak baik.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.