Thursday, November 26, 2009

Dimensi-Dimensi Islam


Dimensi-Dimensi Islam : Islam, Iman dan Ihsan : Dimensi Islam yang dimaksud disini adalah tentang sisi keislaman seseorang, yaitu iman, dan ihsan. Dimensi Islam berawal dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam masing-Masing kitab shahihnya. Nurkholish Majid menyebutnya sebagai trilogy ajaran Ilahi.

Artinya :
"Nabi Muhammad SAW keluar dan (berada di sekitar sahabat) seseorang, datang menghadap beliau dun bertanya : "Hai Rasul Allah. apakah yang dimaksud dengan Iman? Beliau menjawab : "Iman engkau, percayaa kepada Allah, Malaikai-Nya. Kitabnya, pertenman denga-Nya pura utusan-Nya dan percaya kepada kebangkitan. Laki-laki itu kemudian bertanya lagi “apakah yang dimaksud dengan islam? Beliau inenjawah : “Islam adalah engkau menyembah Allah dan tidak musryik kepada-Nya engkau tegakkan sholat yang wajib dan engkau berpuasa pada bulan ramadhan”. Laki-laki itu kemudian bertaya lagi “ apakah yang dimaksud dengan ihsan? " Nabi Muhammad SAW menjawab "Engkau sembah Tuhan seolah-olah engkau melihat-Nya apabila engkau tidak melihat-Nya maka(engkau berkeyakinan) bahwa Dia melihatmu. ' (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas dapat diambil simpulan bahwa iman, islam, dan ihsan dapat di bedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Antar satu dengan lainnya memiliki keterikatan. Setiap pemeluk agama Islam mengetahui dengan pasti bahwa Islam tidak abash tanpa Iman dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Sebaliknya, ihsan mustahil tanpa iman, dan iman juga mustahil tanpa islam.

Ibnu Taimiah nenjelaskan bahwa din itu terdiri dari tiga unsur, yaitu islam, iman. dan ihsan. Dalam tiga unsur tersebut terselip makna tingkatan orang mulai dengan islam, kemudian berkembang kearah iman, dan memuncak dalam ihsan.

Imam Al-Syahrastani (t.th: 40-1) dalam kitabnya Al-Afinal wa At-Nihal Menjelaskan bahwa islam adalah menyerahkan diri secara lahir. Oleh karena itu, baik mukmin maupun munafik adalah muslim. Sedangkan iman adalah pembenaran terhadap Allah, para utusan-Nya. kitab-kitab-Nya, hari kiamat dan menerima Qadla dan qadar. Integrasi antara islam dan iman adalah kesempurnaan (aL-kamal). Atas dasar penjelasan tersebut Al-Syahrastani juga menunjukkan bahwa islam adalah mabda’ (pemula). Iman adalah wasath (menengah), dan ihsan adalah al-kamal (kesempurnaan).

11. Aliran-Aliran dalam Islam
Ø Syari'ah
Kata syariah adalah bahasa Arab yang diambil dari rumpun kata syara'ah. Dalam hahasa Indonesia artinya jalan raya. Kemudian bermakna jalannya hukum. Dengan kata lain jalannya perundang-undangan. Karena itu pula dalam istilah istilah Syariah Islam" adah memberi arti hidup yang harus dilalui atau undang-undang yanh harus dipatuhi oleh orang Islam 

Seluruh hukum dan perundang-undangan yang terdapat dalam islam baik yang berhubungan dengan manusia dan Tuhan maupun antara manusia itu sendiri adalah Syari’ah islam dan segala hukum yang diciptakan oleh manusia sendiri adalah syari'ah buatan manusia.

Berdasarkan doktrin Islam, syari'ah itu dari Allah. Oleh karena itu sumber syari’ah ialah datangnya dari Allah, yang disampaikan Allah kepada manusia dengan perantaraan Rasul-Nya yang termaktub dalam kitab Al-Qur'an. Arti syari'ah juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an sehingga dengan demikian kita dapat menentukan langsung makanya yang asli. Firman Allah :

Artinya :
“Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) menjalan. syariah (hukum) dalam seliap urusan, maka turutilah ketentuan itu dan janganlah turuti keinginan orang-orang yang tidak tabu (Al-jatsiah : 18)

Oleh karena syaria'ah itu adalah hukum Allah dan perundang-undangan dari Tuhan yang Maha Sempuma maka pasti pula hukum dan perundang-undangan-Nya sempurna pula. Pencipta perundang-undangan tersebut berkehendak agar manusia teratur tertib dalam kehidupannya dan tidak lain semata-mata hanyalah untuk kebahagiaan lahir dan batin manusia.

Adapun asas-asas svari'ah sebagai berikut
Tidak memberatkan Sesuai dengan missi Islam sebagai rahmat bagi manusia, maka Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala hal yang memberatkan dan mengacaukan hidupnya. Manusia adalah makhluk dhai'if (lemah). memiliki kadar kemampuan yang terbatas. Sebab itu hukum Tuhan tidak akan memaksa manusia sampai melampaui batas kemempuannya

"Allah tidak membehani seseorang melainkan sesuai dengan kiemampuannya (AI-Baqarah: 286)

“Allah tidak menciptakan dalam islam itu suatu kesulitan " (Al-Haj:78)
Sangat sedikit mengadakan kewajiban secara terperinci yaitu perintah dan larangan. Perintah-perintah dan larangan-larangan itu sangat sedikit sehubungan dengan perinsip pertama, karena banyak kewajiban berarti memberi beban dan memberatkan manusia. Maka hal-hal yang tidak disebut itulah menjadi mubah (boleh). Firman Allah SWT :

Artinya :"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu Tanya hal-hal yang jika diterangkan kepada kamu, menyusahkan kamu " (At-Amaidah : 101)
Syari'ah datang dengan prinsip graduasi (berangsuran, secara sukaligus. Contohnya saja tentang masalah judi dan minum khamar, pekerjaan tersebut tidak dilarang sekaligus. Pertama kali Al-Qur'an menerangkan bahwa judi dan khamar itu mempunyai bahaya dan manfaat bagi manusia. hanya saja bahayanya lebih besar daripada manfaatnya (Al-­Baqarah: 219). Kemudian dalam tahap kedua al-qur'an melarang orang melakukan shalat dalam keadaan mabuk (An-Nisa: 43) kemudian ,Al-Qur’an menetapkan voniss atas perbuatan itu. bahwa khamar dan Judi hukumnya haram. permainan syetan (Al-Maidah : 90)

Ø Tariqah
Thariqat menurut bahasa artinya jalan. cara. garis. kedudukan. keyakinan dan agama. Kamus "Modern Dictionary Arabic - English oleh El Elias Anthon dan Edward Elias, edisi IX. Kairo, tahun 1954 menyatakan bahwa thariqat ialah way (cara atau jalan). Method dan sistem of belief (methoda dan suatu sistem kepercayaan. Firman Allah SWT

Artinya :

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezdalimam Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkanjalan kepada mereka (An-Nisa: 168)

Artinya:
“Melainkan jalan ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah". (An-Nisa: 169)
Tharikat Nabi SAW yang diikuti oleh sahabat-sahabatnya dan diikuti pula oleh ulama-ulama syara' dan tasawuf ialah mengamalkan hukum yang yang dibawa Rasul yang sekalian yang wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. 

Maka kewajiban yang mula-mula ialah mengetahui I'tikad terhadap Tuhan dan Rasul yang diterangkan dalam ilmu Tauhid. Kemudian mengetahui peraturan amalan yang berhubungan dengan ibadat yang diterangkan dalam ilmu Fiqih. Dan seterusnya mempelajari ilmu untuk membersihkan hati yang diterangkan dalam ilmu tasawuf.

Orang-orang yang mengamalkan ilmu yang tiga itu. menurut Ahmad Khatib ialah yang dinamakan mengamalkan thariqat Nabi SAW. thariqat sahabat ulama dan wali-wali

Ø Sufisme 
Beberapa defenisi dari kata sufi diantaranya:
  1. Sebagian berkata para Sufi diberi nama sufi karena kesucian (safa’) hati mereka dan kebersihan tindakan mereka (athar) Bishr bin Al-Harith berkata: "Sufi adalah orang yang hatinya tulus kepada Allah. Tapi bila istilah sufi berasal dari Sala' bentuk yang tepat seharsnya adalah safawi dan bukan Sufi.
  2. Yang, lain berkata:”disebt Sufi karena mereka berada di baris pertama (saff) di depan Allah. melalui pengagkatan keinginan mereka kepadanya dan tetapnya kerahasiaan mereka di hadapan-Nya. Tapi bila istilah sufi mengacu kepada saff (tingkatan) maka seharusnya saffi dan bukan sufi.
  3. Yang lain berkata : "Mereka disebut kaum sufi karena sifat-sifat mereka menyerupai orang-orang yang hidup pada masa Rasul. Tapi apabila istilah sufi diartikan suffah bentuk yang benar adalah suffi bukan sufi.
  4. Terakhir adalah anggapan bahwa mereka disebut sufi karena kebiasaan mereka memakai suf (wol), karena mereka tidak memakai pakaian yang halus disentuh dan indah dilihat, untuk menyenangkan jiwa. Mereka memakai pakaian hanya untuk menutupi ketelanjangan mereka dengan bahan yang terbuat dari kain bulu dan wol kasar.
Bila sepintas anda melihat defenisi dari sufisme yang dinyatakan oleh orang sufi sendiri anda akan banyak mendapat keterangan tentang mereka. Tapi intisari dari beberapa defenisi ini dapat ditampilkan dengan defenisi yang dirimiskan Syaikh Al-Islamzakariyah Ansari: "Tasawuf mengajarka cara untuk menyucikan diri, meningkatkan moral dan membangun kehidupan jasmani dan rohani guna mencapai kebahagiaan abadi. Unsur utama tasawuf adalah panyucian jiwa, dan tujuan akhirnya adalah tercapainya kebahagiaan dan keselamatan abadi. 

C. Ritual dan Istitusi Dalam Islam
Pembahasan tentang tema ini dibagi menjadi dua. yaitu : ritual dan intitusi.

1. Ritual Dalam Pcr%pektif Sosioligi
Semua agama mengenai ritual karena setiap agama memiliki ajaran tentang, hal yang sacral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah penieliaharazin dan Pelestarian kesakralan. Disamping itu, ritual meruapakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci dan memperkuat solidaritas kelompok yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental. Dan kesemuanya itu dilakukan berdasarkan kepercayaan.

Dalam analisasi Djamari (1993:36) ritual ditinjau dari dua segi : tujuan (makna) dan cara. Dari segi tujuan, ada ritual yang tujuannya untuk bersyukur kepada Tuhan, ada ritual yang bertujuan mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapat keselamatan dan rahmat dan ada juga tujuannya untuk meminta ampun atas kesalahan pang dilakukan.

Adapun dari segi Cara, ritual dapat dibedakan menjadi dua : individual dan kolektif. Sebagian ritual dilakukan secara perorangan, bahkan ada yang dilakukan dengan mengisolasi diri dari keramaian, seperti meditasi, betapa dan yoga. Ada pula ritual yang dilakukan secara kolektif (umum), seperti khotbah, shalat berjama'ah dan haji.

George Homans menyatakan ritual berawal dari kecemasan. Dan ia menjelaskan bahwa kecemasan primer dan kecemasan sekunder melahirkan ritual sekunder.

2. Ritual Islam
Ritual dalam islam dapat dibedakan menjadi 2: ritual yang berdalilkan melalui al­qur'an dan hadits dan ritual yang tidak memiliki dalil dari al-qur'an dan hadits. Ritual ditinjau dari segi tingkatan : primer, sukunder dan tertier.

Dari sudut mukallaf, ritual Islam dapat dibedakan menjadi dua: ritual yang diwajibkan kepada setiap orang dan ritual yang diwajibkan pada setiap individu tetapi dapat diwakilkan. Sedangkan dilihat dari segi tujuan. ritual dapat dibedakan menjadi 2 pula: yaitu ritual yang bertujuan untuk mendapatkan ridha Allah yang bersifat ukhrowi jam ritual yang bertujuan mendapatkan balasan di dunia. seperti shalat istisqa yang dilaksanakan untuk meminta turunnya hujan.

Demikian ritual islam dikaji dari berbagai aspek dan segi. Kajian tersebut pada dasarnya dapat dilakukan secara bervariasi sehingga tidak mungkin untuk menutupi perbedaan antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu, penempatan satu ritual pada posisi tertentu bias berbeda-beda, karena ajaran dasar agama kita tidak menyebutnya secara eksplisit.

3. Institusi
Dalam bahasa Inggris dijumpai dua istilah yang mengacu kepada pengertian institusi (lembaga), yaitu institute dan institution. Istilah pertama menekankan istilah institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua menekankan istilah institusi sebagai suatu system norma untuk memenuhi kebutuhan (Muhammad Daud Ali dan Habibah Daud, 1995:1).

Pengertian-pengertian sosial institution yang lain dikutip oleh Soerjono Soekanto, (1987:179) adalah sebagai berikut :
  • Menurut Robert Mac Ivey Charles H. Page, so:aal institution ialah tata Cara atau prosedur yang telah diciptakan, untuk mengatur manusia yang berkelompok dalam satu kelompok kemasyarakatan.
  • I loward Becker mengartikan sosial institution dari sudut fungsinya. Menurutnya ia merupakan jaringan dari proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi meraih dan memelihara kebutuhan hidup mereka.
  • Sumner melihat sosial institution dari segi kebudayaan. Menurutnya sosial institution adalah perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Ada beberapa fungsi dari unsur-unsur institusi, diantaranya :
  • Memberikan pedoman pada masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan system tertentu,yaitu system pengawasan tingkah laku
  • Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat
  • Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Berdasarkan fungsi-fungsi institusi yang di ungkapkan di atas,seorang peneliti yang bermaksud mengadakan penelitian tingkah laku masyarakat selayaknya memperhatikan secara cermat institusi-institusi yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com