Tuesday, March 26, 2013

Pengertian Piutang


Pengertian Piutang
Penjualan barang-barang dan jasa jasa dari perusahaan pada saat ini banyak dilakukan dengan kredit sehingga ada tenggang waktu sejak penyerahan barang atau jasa samapi saat diterimanya uang. Dalam tenggang waktu tersebut penjual mempunyai tagihan kepada pembeli. Selain dari penjualan barang-barang atau jasa, Tagihan dapat juga timbul dari berbagai kegiatan lain seperti : memberikan pinjaman pada karyawan, memberi uang muka pada perusahaan atau, penjualan aktiva tetap yang sudah digunakan dalam perusahaan, dan pengakuan akuntansi dasar waktu             (Accrual Basis). Istilah tagihan disni dimaksudkan dengan klaim perusahaan atas uang, barang-barang atau jasa-jasa terhadap pihak-pihak lain. Dalam akuntansi pengertian tagihan bisaanya digunakan untuk menunjukkan klaim yang akan dilunasi dengan uang. Menurut Firdaus ( 200 1 : 145 ). menyatakan bahwa : " Piutang adalah klaim dalam bentuk uang terhadap perusahaan atau perseorangan ".
Selanjutnya menurut Mulyadi ( 2002 : 87 ) mengatakan bahwa. " Piutang merupakan klaim kepada pihak lain atas uang, barang atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun, atau dalam satu siklus kegiatan perusahaan":
Berdasarkan kutipan diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa piutang adalah hak atau tuntutan terhadap pihak lain atas uang, barang atau jasa yang penyelesaiannya dilakukan dengan penerimaan kas dalam jangka waktu kurang dari satu tahun atau satu periode akuntansi.

Pengendalian Intern Piutang
Pengendalian intern piutang merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengawasi piutang dagang. Pengendalian intern piutang dagang mengharuskan adanya persetujuan pemberian kredit yang baik, pengiriman barang yang sesuai, penyimpanan dan penerimaan faktur, verifikasi faktur dan berakhir dengan penagihan piutang dagang. Teknik pengendalian piutang sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sebagai pedoman untuk memperbaiki kebijaksanaan kredit dan penagihan piutang.
Dalam melakukan pengendalian intern piutang harus dilakukan pemisahan tugas antara bagian penjualan kredit dan bagian pencatatan pengendalian intern piutang meliputi :

1. Pemberian Kredit
Menurut, Tjoekem ( 2000: 94 ) disebut dengan prinsip 5C yaitu sebagai berikut :
a. Character
Adalah tabiat serta kemampuan permohonan untuk memenuhi kewajiban. Perlu diketahui tentang kebisaaan, kepribadian, cara hidup dan keadaannya.
b. Capacity
Adalah kemampuan langganan untuk membayar kewajibannya tepat waktunya.
c. Capital
Adalah penilaian sumber-sumber financial dari perusahaan langganan ditujukan melalui neraca perusahaan.
d. Conllateral
Adalah pencerminan aktiva perusahaan langganan sebagai jaminan kemampuan kredit yang diberikan kepada perusahaan tersebut.
e. Condision
Adalah berhubungan dengan penilaian kemungkinan untuk mengadakan pembatasan atau ketentuan terhadap perpanjangan kredit untuk perkiraan yang diragukan.

2. Penagihan ( Collections )
Pengendalian penagihan dimaksudkan untuk mengetahui apakah aktivitas penagihan dilakukan oleh bagian penagihan dengan semestinya. Dinyatakan bahwa tujuan bagian penagihan selain mengumpulkan piutang, bagian penagihan piutang juga bertujuan menjaga nama baik pelanggannya. Perusahaan dapat menggunakan beberapa media sebagai alat untuk melakukan penagihan, terdiri atas tiga bagian yaitu :
a. Dengan menggunakan jasa pos dan telekomunikasi.
b. Penagihan dilakukan secara langsung oleh perusahaan.
c. Penagihan dilakukan oleh badan lain di luar perusahaan.
Dari penggunaan berbagai media penagihan itu, pada akhirnya di harapkan agar dapat memperoleh hasil berupa pelunasan piutang. Hasil penagihan ini akan menunjukkan berhasil tidaknya bagian penagihan melaksanakan tugasnya.

Sistem Pengendalian Intern atas Piutang
Menurut Firdaus (2001:146) beberapa aspck dari pengendalian intern yang baik atas piutang adalah sebagai berikut :
  1. Memisahkan fungsi-fungsi atau bagian yang menangani transaksi pcnjualan         ( operasi ) dari fungsi akuntansi untuk piutang. Dengan demikian pegawai yang menagani akuntansi untuk piutang dagang dan wesel tagih tidak boleh dilibatkan dengan aspek operasi seperti menyetujui kredit.
  2. Pegawai yang menagani akuntansi piutang harus dipisahkan dari fungsi penerimaan hasil tagihan piutang.
  3. Semua transaksi pemberian kredit, pemberian potongan dan penghapusan piutang harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.
  4. Piutang harus dicatat dalam buku-buku tambahan piutang. Total dari saldo buku-buku tambahan ini harus dicocokkan dengan buku besar yang bersangkutan, paling tidak sebulan sekali. Disamping itu pada akhir bulan para pelanggan ( debitur ) harus dikirimkan surat pernyataan piutang.
  5. Perusahaan hanis membuat daftar piutang berdasarkan umurnya.
Sistem pengendalian intern piutang meliputi langkah-langkah atau prosedur-prosedur dimana antara satu dengan yang lainnya saling bcrkaitan untuk mengendalikan dan untuk mengarnankan piutang.

Klasifikasi Piutang
Firdaus ( 2001 : 145 ) menyatakan bahwa : " Penggolongan piutang yang dimiliki perusahaan dapat dibagi dalam dua kelompok yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain."
a. Piutang usaha
Yaitu klaim terhadap pelanggan yang timbul sebagai akibat penjualan barang atau jasa dalam kegiatan bisnis normal dan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan.
Piutang usaha digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu :
  1. Piutang dagang, janji lisan dari pembeli untuk membayar barang dan jasa yang dijual, bisaanya ditagih didalam waktu 30 sampai 60 hari. Piutang ini dikelompokkan ke dalam aktiva lancar karena piutang dagang dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
  2. Wesel tagih adalah janji tertulis dari pembuatnya untuk membayar jumlah uang tertentu pada tanggal tertentu dimasa depan dan dapat timbul dari penjualan, pendanaan, atau transaksi lain. Wesel ini bisa jangka pendek atau jangka panjang.
b. Piutang lain-lain
Yaitu piutang yang timbul dari berbagai transaksi dan dapat berupa janji tertulis baik untuk membayar ataupun mengirim.
Baridwan (2001: 124 ) menyatakan bahwa: “Yang termasuk kedalam piutang lain-lain”.
1.      Persekot dalam kontrak pembelian.
2.      Klaim terhadap perusahaan pengangkutan untuk barang-barang rusak atau hilang.
3.      Klaim terhadap perusahaan asuransi atau kerugian-kerugian yang dipertanggungkan.
4.      Klaim terhadap pengawasan perusahaan.
5.      Klaim terhadap restitusi pajak.
6.      Tagihan terhadap langganan untuk pengambilan tempat barang.
7.      Piutang dividen.
8.      Uang muka pada pegawai perusahaan.
9.      Uang maka pada anak perusahaan.
10.  Piutang pesanan pembelian sahan dll.
Jika piutang usaha dan piutang lain dapat ditagih dalam waktu satu tahun atau kurang, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Jika penagihannya lebih dari satu tahun maka, piutang ini diklasitikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan dibawah judul investasi.

Share :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan masukkan saran, komentar saudara, dengan ikhlas saya akan meresponnya.

 
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
My Ping in TotalPing.com